pelajarancg.blogspot.com, Sekolah dasar merupakan jenjang pendidikan formal paling dasar di Indonesia. Anak akan memasuki jenjang pendidikan SD, rata-rata mulai pada usia 7 tahun. Jenjang pendidikan sekolah dasar berdurasi 6 tahun, yaitu kelas 1 hingga kelas 6.
Sekolah dasar memiliki 2 kategori, yaitu Negeri dan swasta. Lulusan sekolah dasar dapat melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat).
Pelajar sekolah dasar umumnya berusia 7-12 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.
Sekolah dasar diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sekolah dasar negeri (SDN) di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Sedangkan Kementerian Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, sekolah dasar negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.
Dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Nomor 20 Tahun 2001) Pasal 17 mendefinisikan pendidikan dasar sebagai berikut:
(1) Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
(2) Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat
Dengan diterapkannya Politik Etis, di Hindia Belanda (nama Indonesia saat menjadi jajahan Belanda), dibangunlah sekolah-sekolah dengan sistem pendidikan modern.
Sekolah ini adalah:
Setelah lulus sekolah, penduduk asli dapat melanjutkan pada perguruan tinggi seperti STOVIA (School tot Opleiding van Indische Artsen, Sekolah Doktor Hindia) atau Technische Hoogeschool te Bandoeng (Sekolah Teknik Bandung).
Demikianlah pelajarancg.blogspot.com, terkait SD yang merupakan jenjang pendidikan formal paling dasar di Indonesia, jadi bagi siswa SD selamat belajar.
Sekolah dasar memiliki 2 kategori, yaitu Negeri dan swasta. Lulusan sekolah dasar dapat melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat).
Pelajar sekolah dasar umumnya berusia 7-12 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.
Sekolah dasar diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sekolah dasar negeri (SDN) di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Sedangkan Kementerian Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, sekolah dasar negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.
Dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Nomor 20 Tahun 2001) Pasal 17 mendefinisikan pendidikan dasar sebagai berikut:
(1) Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
(2) Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat
Pelajarang SD:
Bagaimana sistem pendidikan pada masa belanda?
Sistem pendidikan pada masa pemerintahan Belanda di Indonesia terdiri dari:- Pendidikan dasar meliputi sekolah seperti ELS, Schakelschool dan TIS.
- Pendidikan lanjutan yang meliputi MULO, HBS, AMS dan pendidikan kejuruan.
- Pendidikan tinggi, setara dengan universitas, contohnya seperti STOVIA.
Dengan diterapkannya Politik Etis, di Hindia Belanda (nama Indonesia saat menjadi jajahan Belanda), dibangunlah sekolah-sekolah dengan sistem pendidikan modern.
Sekolah ini adalah:
- HIS (Hollandsch-Inlandsche School), adalah sekolah dasar dengan bahasa Belanda sebagai pengantar. ELS yang pertama didirikan pada tahun 1914. Lama pendidikan ELS adalah tahun.
- Tweede Inlandsche School (TIS), disebut juga Sekolah Kelas Dua atau Sekolah Ongko Loro, adalah sekolah dasar dengan pelajaran pokok saja seperti berhitung dan membaca. Sekolah ini diperuntukan bagi kalangan desa. Masa pengajaran hanya 3 tahun saja.
- Schakelschool, adalah sekolah rakyat dengan masa pengajaran 5 tahun dan merupakan lanjutan dari TIS.
- MULO (Meer Uitgebraid Lager Onderwijs), adalah sekolah lanjutan bagi lulusan HIS, dengan masa pengajaran 4 tahun.
- AMS (Algement Middelbare School), adalah sekolah lanjutan dari MULO dan dengan masa pengajaran 3 tahun.
- Hogere Burgerschool (HBS), adalah sekolah menengah untuk orang Belanda, Eropa atau elite pribumi (seperti para priyayi) dengan pengantar bahasa Belanda. Masa studi HBS lima tahun dan setara dengan MULO dan AMS.
Setelah lulus sekolah, penduduk asli dapat melanjutkan pada perguruan tinggi seperti STOVIA (School tot Opleiding van Indische Artsen, Sekolah Doktor Hindia) atau Technische Hoogeschool te Bandoeng (Sekolah Teknik Bandung).
Demikianlah pelajarancg.blogspot.com, terkait SD yang merupakan jenjang pendidikan formal paling dasar di Indonesia, jadi bagi siswa SD selamat belajar.
Post a Comment for "SEKOLAH DASAR (SD)"