AGAMA KHONGHUCU INDONESIA

Pelajarancg: Agama Khonghucu adalah agama yang dalam istilah aslinya disebut Ru Jiao, yang artinya agama bagi orang-orang yang lembut hati, yang terpelajar, dan terbimbing dalam pengetahuan suci. Oleh karena peranan besar Nabi Kongzi dalam menyempunakan ajaran agama ini, maka kemudian orang lebih mengenalnya dengan sebutan agama Khonghucu.

Pelajari: 10 UCAPAN SELAMAT TAHUN BARU CHINA 2573 KONGZILI/2022

Ru Jiao atau Agama Khonghucu sudah ada jauh sebelum Nabi Kongzi dilahirkan, ajaran Ru Jiao sudah ada/mulai dirintis sejak zaman Nabi Purba atau Raja Suci Tang Yao, yaitu tahun 2357 - 2255 SM, dan Nabi Purba atau Raja Suci Yu Shun, tahun 2255 - 2205 SM. Tang Yao dan Yu Shun inilah yang kemudian dikenal sebagai Bapak Ru Jiao, karena Beliau berdualah yang telah merintis dan meletakkan dasar-dasar ajaran agama Ru Jiao, yang diteruskan dan dikembangkan oleh nabi-nabi selanjutnya sampai kepada Nabi Kongzi sebagai penggenap dan penyempurna ajaran Ru Jiao tersebut.


Jika ditinjau dari sebutan aslinya kata Ru (儒) dibangun dari dua radikal huruf, yaitu: Ren (人) yang berarti manusia, dan Xu (需) yang artinya perlu. Jadi kata Ru bisa bermakna “Yang diperlukan manusia.”


Sementara kata Jiao (教) yang dalam bahasa Indonesia berarti agama yang dibangun dari dua radikal huruf, yaitu: Xiao (孝) yang berarti memuliakan hubungan dan Wen (文) yang berarti ajaran. Maka Jiao atau agama dapat diartikan: “Ajaran tentang memuliakan hubungan.” Jika Ru mengandung arti: “Yang diperlukan manusia”, dan Jiao mengandung arti: “Ajaran tentang memuliakan hubungan”, Ru Jiao (儒 教) dapat diartikan sebagai: “Ajaran tentang memuliakan hubungan yang diperlukan manusia untuk memenuhi hakikat kemanusiaannya sesuai dengan Firman Tuhan.”


Bimbingan agama ini diturunkan Tuhan melalui para nabi sebagai utusan-Nya agar manusia beroleh tuntunan pembinaan diri dalam jalan suci (Dao), yaitu jalan untuk datang dan kembali kepada Sang Pencipta.


Ru Jiao dapat dikatakan sebagai agama bagi orang-orang yang taat, yang tulus berserah dan taqwa kepada Dia Tuhan Yang Maha Esa, yang halus budi pekertinya, yang terpelajar dan beroleh bimbingan. Hal ini tersirat lebih nyata lagi di dalam kitab Yi Jing (kitab tentang perubahan/kejadian alam semesta). Di situ diisyaratkan bahwa umat Ru adalah orang yang:
  • Rou (柔) = lembut hati, halus budi-pekerti, dan penuh susila.
  • Yu (玉) = yang utama, mengutamakan perbuatan baik.
  • He (和) = harmonis-selaras.
  • Ru (如) = menebarkan kebajikan, bersuci diri.



Oleh karena itu, umat Ru selalu mencamkan dengan sungguh-sungguh agar sikap dan perilakunya selalu berlandaskan kebajikan (De), dan membina diri dalam jalan suci (Dao). Demikian ia berbuat dan bertindak dalam amal ibadah kesehariannya (Shuai Xing).


Agama Khonghucu diturunkan Tuhan bagi umat manusia yang datang seiring dengan sejarah manusia itu sendiri. Tentu saja kehadirannya pada mulanya berhubungan langsung dengan suatu tempat, suatu waktu, dan suatu kaum tertentu, seperti apa yang kita kenal sebagai Negara Zhongguo. Namun demikian, tidaklah berarti agama ini adalah hanya milik orang Zhonghoa saja, melainkan bersifat universal bagi semua kaum atau bangsa-bangsa yang berada di seluruh penjuru dunia.


Hal ini terbukti bahwa sesungguhnya para nabi sebagai utusan Tuhan yang membawakan dan merangkai Ru Jiao adalah terdiri atas berbagai suku bangsa, seperti misalnya Nabi Yu Shun berasal dari suku bangsa I Timur (seperti orang Korea dan Jepang). Wen Wang berasal dari suku bangsa I Barat (seperti orang Asia Tenggara). Da Yu berasal dari Yunan (seperti orang Melayu dan Asia Tenggara), di samping tentunya orang Han sendiri.


Lebih daripada itu, agama Khonghucu pada kenyataannya bukan hanya dianut oleh orang-orang dari daratan Zhongguo saja, melainkan dianut juga oleh bangsa-bangsa seperti Jepang, Vietnam, Korea, Singapura, Malaysia termasuk Indonesia. Secara universal budaya Khonghucu sudah merupakan milik dunia.

https://pelajarancg.blogspot.com/


PERKEMBANGAN AGAMA KHONGHUCU DI INDONESIA

1. Awal Mula Perkembangan

Pada awal perkembangan agama Khonghucu di Indonesia ajaran yang dipraktikkan terbatas di lingkungan keluarga keturunan Zhonghua di mana antara satu dengan yang lainnya belum mencerminkan adanya suatu keseragaman. Mereka melakukan berbagai tata cara keagamaan dengan ritual menurut apa yang telah dilakukan secara turun-temurun oleh para nenek moyang mereka. Perkembangan selanjutnya, ajaran agama Khonghucu didukung oleh kehidupan berorganisasi kemasyarakatan dan keagamaan dengan maksud agar teratur dan lebih baik sesuai dengan tuntutan zaman tanpa mengurangi esensi/inti dan nilai penghayatan spiritual atau justru dalam rangka untuk meningkatkannya dalam berbagai aspek kehidupan umat manusia.


2. Masuknya Agama Khonghucu ke Indonesia

Keberadaan umat Khonghucu Indonesia beserta lembaga-lembaga keagamaannya sudah ada sejak berabad-abad yang lalu. Mengingat sejak zaman San Guo sekitar abad ke tiga sebelum Masehi, agama Khonghucu telah menjadi salah-satu dari tiga agama di Negeri Zhongguo pada saat itu. Terlebih lagi pada zaman Dinasti Han (tahun 136 SM) bahwa agama Khonghucu ditetapkan sebagai agama negara.


Agama Khonghucu di Indonesia tiba sebagai agama keluarga. Kedatangan komunitas Konfusian pertama kali terjadi pada masa formasi Kerajaan Majapahit. Mereka datang bersama tentara Tar-Tar yang dikirim untuk menghukum Kertanegara (Raja Singosari terakhir).


Sebagai suatu bukti mengenai keberadaan agama Khonghucu di Indonesia pada tahun 1688 dibangun Kelenteng Thian Ho Kiong di Makassar, tahun 1819 dibangun Kelenteng Ban Hing Kiong di Manado dan tahun 1883 dibangun Kelenteng Boen Thiang Soe di Surabaya. Kemudian pada tahun 1906 setelah diadakan pemugaran kembali berganti nama menjadi Wen Miao. Kelenteng Talang di Kota Cirebon-Jawa Barat adalah juga merupakan salah satu Kongzi Miao/tempat ibadah Khonghucu, semua itu juga merupakan peninggalan sejarah yang telah berusia tua.


Kelenteng lain yang bernuansa Dao Po Gong antara lain: di Bogor didirikan pada zaman VOC dan banyak tempat lain di seluruh Nusantara mulai dari Aceh hingga ke NTT.


Akhir abad ke-19 di seluruh Pulau Jawa terdapat 217 sekolah berbahasa Mandarin, jumlah murid tercatat sebanyak 4.452 siswa, guru-gurunya direkrut dari Negeri Zhongguo. Kurikulum yang digunakan mengikuti sistem tradisional yakni menghafalkan ajaran Khonghucu. Mereka adalah anak-anak pedagang dan tokoh masyarakat seperti Kapitan dan Lieutnant Cina. Siswa-siswa tersebut menempuh ujian di ibu kota Kerajaan Qing untuk menjadi seorang Junzi. Komunitas dagang Zhonghoa sudah sangat berkembang jauh sebelum kedatangan VOC. Jaringan Zhonghoa sudah meliputi Manila, Malaka, Saigon, dan Bangkok. Jadi sejak awal perkembangan komunitas Zhonghoa sudah sangat luas.


2. Lembaga Agama Khonghucu di Indonesia

Dimulai dari didirikannya Kong Jiao Hui di Sala-Jawa Tengah pada tahun 1918 sebagai Lembaga Tinggi Agama Khonghucu (MATAKIN).


Tahun 1923 dilaksanakan kongres pertama Kong Jiao Zong Hui (Lembaga Pusat Agama Khonghucu) di Yogyakarta dengan kesepakatan memilih Kota Bandung sebagai pusat. Pada tanggal 25 Desember 1924 diadakan kongres kedua di Kota Bandung-Jawa Barat, yang antara lain membahas mengenai Tata Upacara Agama Khonghucu agar ada keseragaman dalam melaksanakan ibadah keagamaannya di seluruh Indonesia.


Pada tanggal 11-12 Desember 1924 diadakan konferensi antar tokoh-tokoh Agama Khonghucu di Sala, untuk membahas kemungkinan ditegakkannya kembali lembaga Agama Khonghucu secara nasional setelah tidak adanya kegiatan karena pecahnya Perang Dunia Kedua dan masuknya tentara Jepang ke Indonesia.


Pada tanggal 16 April 1955 berlangsung konferensi di Sala, dan disepakati dibentuknya kembali Lembaga Tertinggi Agama Khonghucu dengan memakai nama: Perserikatan K’ung Chiao Hui Indonesia (PKCHI) yang diketuai oleh Dr. Sardjono, yang kemudian mengadakan Kongres ke I pada tanggal 6-7 Juli 1956 di Solo, Kongres ke II tanggal 6-9 Juli 1957 di Bandung, Kongres ke III tanggal 5-7 Juli 1959 di Bogor, Kongres ke IV tanggal 14-16 Juli 1961 di Solo, pada Kongres tersebut nama PKCHI diganti menjadi LASKI (Lembaga Sang Kongzi Indonesia). Tahun 1963 nama LASKI diubah menjadi GAPAKSI (Gabungan Perkumpulan Agama Khonghucu se Indonesia).


Tahun 1964 namanya diubah kembali menjadi Gabungan Perhimpunan Agama Khonghucu se-Indonesia, disingkat tetap GAPAKSI. Tahun 1965 Presiden Soekarno mengeluarkan Pepres No.I/Pn.Ps/1965 yang menetapkan Agama Khonghucu sebagai salah-satu agama yang diakui kehadirannya di Indonesia. Pada tahun 1967 untuk kesekian kalinya nama perhimpunan diubah menjadi MATAKIN (Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia).


Dalam Kongres MATAKIN VI Pada tanggal 23-27 Agustus 1967 di Solo, pejabat presiden Republik Indonesia Letnan Jenderal TNI Soeharto pada saat itu telah berkenan memberikan sambutan tertulisnya, yang antara lain menyatakan “Agama Khonghucu mendapat tempat yang layak dalam negara kita yang berdasarkan Pancasila.”

Post a Comment for "AGAMA KHONGHUCU INDONESIA"