RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

1. Definisi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

https://pelajarancg.blogspot.com/
Ilustrasi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran https://pelajarancg.blogspot.com/


RPP merupakan hal yang sangat diperlukan ketika pembelajaran akan dilakukan, karena RPP sebagai acuan dalam kegiatan pembelajaran yakni sebagai upaya pencapaian suatu kompetensi dasar. Oleh karena itu menurut Permendikbud No 22 tahun 2016 tentang proses pendidikan dasar dan menengah menyatakan bahwa: “Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan kali pertemuan atau lebih”.


Pendapat yang hampir sama dikemukakan oleh Majid, A. (2014, hlm. 226) menyatakan “Rencana pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar isi dan telah dijabarkan dala silabus”.


Sedangkan menurut Hojanah, E. (2014, hlm.39), “Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) merupakan persiapan yang harus dilakukan guru sebelum mengajar. Persiapan disini dapat diartikan persiapan tertulis maupun persiapan mental, situasi emosional yang ingin dibangun, lingkungan belajar yang produktif, termasuk meyakinkan pembelajar untuk mau terlibat secara penuh”.


Berdasarkan definisi diatas dapat disimpulkan RPP adalah perangkat yang wajib ada ketika seorang guru akan melaksanakan pembelajaran karena perencaan pelaksanaan pembelajaran ini mengandung berbagai hal yang akan di laksanakan saat proses pembelajaran dari awal kegiatan sampai kegiatan penutup untuk mencapai tujuan pembelajaran yang tercantum pula dalam rencana pelaksanaan pembelajaran.


2. Prinsip Penyusunan RPP

Penyusunan RPP dapat dilakukan dengan lebih baik apabila terlebih dahulu mengkaji prinsip-prinsip penyusunan RPP sebagaimana tercantum dalam Permendikbud No 22 tahun 2016 tentang Proses pendidikan dasar dan menengah bahwa Prinsip Penyusunan RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
  1. Perbedaan individual peserta didik antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
  2. Partisipasi aktif peserta didik.
  3. Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian.
  4. Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
  5. Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
  6. Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
  7. Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
  8. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.



Sebagaimana pendapat Majid, A. (2014, hlm. 226) menyatakan berbagai prinsip dalam pengembangkan RPP atau penyusunan RPP dapat dijelaskan sebagai berikut:
  1. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik. RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan peserta didik terkait dengan kecepatan belajar, perbedaan jenis kelamain, kemampuan intelektual, kempuan minat, motivasi, bakat potensi, gaya belajar, emosi, latar belakang budaya, norma, nilai dan ingkungan peserta didik.
  2. Mendorong partisipasi aktif peserta didik. Proses pembelajaran dirancang agar peserta didik menjadi pusat ebelajaran sehingga mendorong motivasi, inspirasi, inisiatif, kreatifitas, minat, kemandirian dan semangat belajar peserta didik.
  3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis. Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
  4. Memberikan umpan bali dan tindakb lanjut. RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
  5. Keterkaitan dan keterpaduan. RPP disusun dengan memperhatikan keerkaitan dan keerpaduan antara SK,KD, matteri pemelajaran, kegiatan pembelajaan, indikator pencapaian kompetensi, peniaiandan sumberr belajar dalam satu keutuhan pengelaman belajar. RPP disusun dengan mengkombinasikan berbagai mata pelajarancg.blogspot.com menjadi keterpaduan yang melibatkan berbagai aspek belajar dan keberagaman budaya
  6. Menerapkan teknoogi informasi dan komunikasi. RPP disusun dengan mempertimbangka penerapan tekologi informasi dan konikasi secara terintegrasi, sistematis dan efektif sesuai dengan situiasi dan kondisi.



Sedangkan Menurut Abdul dalam Azizah, S.N. (2015, hlm. 62) menjelaskan bahwa prinsip-prinsip yang menjadi pertimbangan dalam pengembangan atau penyusunan RPP, sebagai berikut:
  1. Kompetensi yang di rumuskan dalam RPP harus jelas, makin konkret kompetensi makin mudah di amati, dan makin tepat kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk membentuk kompetensi tersebut.
  2. RPP harus sederhana dan fleksibel, serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran, dan pembentuk kompetensi peserta didik.
  3. Kegiatan yang di susun dan dikembangkan dalam RPP harus menunjang dan sesuai dengan kompetensi dasar yang akan diwujudkan.
  4. RPP yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta jelas pencapaiannya.
  5. Harus ada koordinasi antar komponen pelaksanaan program di madrasah, terutama apabila pembelajaran dilaksanakan secara tim (team teaching) atau dilaksanakan diluar kelas, agar tidak mengganggu jam-jam pelajarancg lain.
  6. Berdasarkan pendapat diatas maka dapat disimpulkan bahwa prinsip pengembangan RPP harus memiliki komppetensi yang jelas, melihat karakteristik siswa, bersifat pleksibel, mengembangkan kemampuan siswa, berpusat pada anak dan menumbuhkan kreativitas, aktifitas siswa yang positif.



3. Karakteristik Perencanaan Pembelajaran

Perencanaan pelaksanaan pembelajaran memiliki ciri-ciri yang harus diketahui sebelum menyusunnya, berikut ciri-ciri perencanaan pembelajaran menurut Prastowo, A. (2015, hlm. 56) menyatakan karakteristik Perencanaan pembelajaran meliputi hal-hal sebagai berikut:
  1. Perencanaan pembelajaran merupakan hasil dari proses berfikir, artinya perencanaan pembelajaran disusun tidak asal-asalan akan tetapi disusun dengan mempertimbangkan segala aspek yang mungkin dapat berpengaruh, disamping disusun dengan mempertimbangkan segala sumber daya yang tersedia yang dapat mendukung terhadap keberhasilan proses pembelajaran.
  2. Perencaan pembelajaran disusun untuk mengubah perilaku siswa sesuai dengan tujuan yang akan dicapai. Ini berarti fokus utama perencanaan pembelajaran adalah ktercapaian tujuan.
  3. Perencanaan pembelajaran berisi tentang rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan. Oleh karena itu, perencanaan pembelajaran dapat berfungsi sebagai pedoman dalam mendesain pembelajaran sesuai dengan kebutuhan.



Berdasarkan uraian di atas ciri perencanaan pembelajaran mengutamakan perubahan perilaku siswa setelah pelaksanaan pembelajaran, yang diatur oleh guru dengan sungguh-sungguh dan menjadikan proses itu berjalan dengan lancar dan sesuai dengan apa yang telah guru harapakan.


4. Langah-langkah penyusunan

Langkah-langkah penyusunan RPP dibuat dengan berbagai aturan, dan sesuai dengan tujuan pembelajaran sebagaimana tercantum dalam Permendikbud No 22 tahun 2016 tentang Proses pendidikan dasar dan menengah bahwa Penyusunan RPP hendaknya memperhatikan komponen-komponen sebagai berikut:
  1. Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
  2. Identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
  3. Kelas/semester;
  4. Materi pokok;
  5. Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan kd yang harus dicapai;
  6. Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
  7. Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
  8. Materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
  9. Metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kd yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan kd yang akan dicapai;
  10. Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
  11. Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
  12. Langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
  13. Penilaian hasil pembelajaran



Sedangkan menurut Majid A. (2014, hlm. 227) menyatakan berbagai komponen dan langkah-langkah pengembangkan RPP atau penyusunan RPP dapat dijelaskan sebagai berikut:
  1. Mencantumkan Identitas. Identitas meliputi sekolah, kelas/Semester, standar Kompetensi, Kompetensi dasar, indikator, dan alokasi waktu.
  2. Mencantumkan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dirumuskan dengan mengacu pada rumusan yang terdapat dalam indikator, dalam bentuk pernyataan yang oprasional. Tujuan pembelajaran mengandung unsur audience (A), Behavior (B), condition (C), degree (D).


    Audience (A) adalah peserta didik yang menjadi subjek tujuan pembelajaran tersebut. Behavior (B) merupakan kata kerja yang mendeskripsikan kemampuan audience setelah pembelajaran. Kata kerja ini merupakan jantung adari rumusan tujuan pembelajaran yang harus terukur. Condition (C) merupakan situasi pada saat tujuan tersebut diselesaikan. Degree (D) merupakan standar yang harus dicapai oleh audience sehingga dapat dinyatakan telah mencapai tujuan.
  3. Mencantumkan materi pembelajaran. Materi pembelajaran adalah materi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Hal yang harus diketahui adalah materi dalam RPP merupakan pengembangan dari materi pokok yang terdapat dalam silabus. Oleh karena itu materi pembelajaran dalam RPP harus dikembangkan secara terinci bahkan jika perlu guru dapat mengembangkannya menjadi buku siswa.
  4. Mencantumkan model atau metode pembelajaran. Metode dapat diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran. Penetapan ini diambil tergantung pada karakteristik pendekatan dan atau strategi yang di pilih. Selain itu, pemilihan metode atau pendekatan bergantung pada jenis materi yang akan diajarkan kepada peserta didik. Ingatlah tidak ada satu metode pun yang dapat digunakan untuk mengajar semua materi.
  5. Mencantumkan langkah-langkah kegiatan pembelajaran. Untuk mencapai satu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan, pada dasarnya langkah-langkah memuat pendahuluan atau kegiatan awal, kegiatan inti dan kegiatan penutupan. Langkah-langkah disesuaikan dengan penggunaan model sehingga menggunakan sintaks dari model tersebut.
  6. Mencantumkan Media/alat/bahan/sumber belajar. Pemilihan sumber belajar mangacu pada perumusan yang terdapat dalam silabus. Setiap Perencanaan harus disiapkan media/alat/bahan/sumber belajar secara jelas. Oleh karena itu, guru harus memahami secara benar pengertian media, alat, bahan, dan sumber belajar.
  7. Mencantumkan Penialaian. Penilaian dijabarkan atas teknik/ jenis penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang digunakan untuk mengukur ketercapaian indikator dan tujuan pembelajaran. Dalam sajiannya dapat dituangkan dalam matriks horisontal maupun vertikal. Dalam penilaian hendaknya dicantumkan teknik/jenis, bentuk instrumen dan instrumen, kunci jawaban/rambu-rambu jawaban dan pedoman penskoran.



Sejalan dengan pendapat Kasful dalam Azizah, S.A. (2015, hlm. 66) menyatakan langkah-langkah penyusunan RPP sebagai berikut:
  1. Mencantumkan identitas. Yang terdiri dari nama sekolah, mata pelajaran, kelas, semester, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator dan alokasi waktu. Hal yang perlu diperhatikan adalah:
    • RPP boleh disusun untuk satuan kompetensi dasar.
    • Stadar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator dikutip dari silabus.(Stadar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator adalah suatu alur pikiran yang saling terkait tidak dapat dipisahkan).
    • Indikator merupakan ciri prilaku (bukti terukur) yang dapat memberikan gagasan bahwa peserta didik telah mencapai kompetensi dasar, penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat di ukur yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan.
    • Alokasi waktu di perhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar, di nyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan(contoh: 2 x 45 menit).
  2. Merumuskan tujuan pembelajaran. Hasil langsung (output) dari satu paket kegiatan pembelajaran. Boleh salah satu atau keseluruhan kegiatan pembelajaran.
  3. Menentukan materi pembelajaran. Untuk memudahkan penetapan materi pembelajaran, dapat di acu dari indikator, contoh: Indikator : Siswa dapat menjelaskan metode/strategi kenampakan alam di lingkungan. Materi pembelajaran : Metode/strategi kenampakan alam di lingkungan.
  4. Menentukan metode pembelajaran. Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula di artikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakter pendekatan dan strategi yang dipilih.
  5. Menetapkan kegiatan pembelajaran.
    • Untuk mencapai kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya langkah-langkah kegiatan memuat unsur-unsur kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti dan kegiatan penutup.
    • Langkah-langkah pembelajaran di mungkin disusun dalam bentuk seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model pembelajaran yang di pilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.
  6. Memilih sumber belajar. Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, nara sumber, alat dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih oprasional dan bisa dinyatakan bahwa bahan ajar apa yang digunakan. Misalnya, sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referensi, Dalam RPP harus di cantumkan bahan ajar yang sebenarnya.
  7. Mencantumkan penilaian. Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen dan instrumen yang di pakai.



Berdasarkan penjelasan diatas langkah-langkah penyusunan RPP adalah dengan menuliskan identitas RPP dengan lengkap, selanjutnya penentuan kompetensi dasar yang sesuai dengan pembelajaran yang akan dilaksanakan, indikator harus dikembangkan oleh guru dalam pembuatan RPP, tujuan yang ada dalam RPP pun harus sesuai dengan indikator yang guru buat dan sesuai dengan kegiatan pembelajaran, materi pokok, media dsn sumber, dan penilaian. Guru juga harus melihat karakteristik siswa yang akan diajarkan itu sebagai langkah-langkah guru dalam menyusun RPP.





Pelajari:



Tentang Blog Kurikulum Pelajarancg

Kurikulum pelajaran merupakan situs pendidikan yang berisi artikel-artikel penting bagi insan pendidik dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Dalam setiap tulisan pada materi yang disajikan harapan penulis Kurikulum pelajarancg.blogspot.com adalah semoga artikel-artikel ini dapat membantu guru, dosen, pelajar, dan mahasiswa dalam mempersiapkan rencana pelaksanaan Pembelajaran di sekolah maupun madrasah, khususnya ketika menyambut kalender Pendidikan Tahun Pelajaran baru, ulangan harian maupun semesteran.

Post a Comment for "RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)"