ATURAN BARU MODEL DAN WARNA SERTA ATRIBUT PAKAIAN SERAGAM SMP

Pelajarancg.blogspot.com: Sebagai upaya meningkatkan kesetaraan tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi orang tua atau wali Peserta Didik serta meningkatkan disiplin dan tanggung jawab Peserta Didik, Pemerintah melalui Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menetapkan peraturan tentang Pakaian Seragam Sekolah terbaru.

Pelajarancg.blogspot.com: Sebagai upaya meningkatkan kesetaraan tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi orang tua atau wali Peserta Didik serta meningkatkan disiplin dan tanggung jawab Peserta Didik, Pemerintah melalui Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menetapkan peraturan tentang Pakaian Seragam Sekolah terbaru.



Penetapan peraturan tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tersebut dituangkan dalam Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022.


Adapun isi dari Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 ini mengatur pengenaan pakaian Seragam bagi Peserta Didik pada Sekolah termasuk untuk murid atau pelajar SMP/SMPLB.


Nah bagi orang tua atau wali Peserta Didik yang putra maupun putrinya bersekolah di jenjang pendidikan dasar, maka penting untuk mempelajari apa saja aturan-aturan barunya.

Pelajari: ATURAN MODEL DAN WARNA SERTA ATRIBUT PAKAIAN SERAGAM SEKOLAH TERBARU DASAR (SD)


BERIKUT PERATURAN BARU MODEL DAN WARNA SERTA ATRIBUT PAKAIAN SERAGAM SMP/SMPLB UNTUK PELAJAR PUTRA MAUPUN PUTRI

https://pelajarancg.blogspot.com/

UNTUK PELAJAR PUTRA

Pakaian Seragam Model 1

  • Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
  • Celana pendek warna biru tua, panjang celana 5 cm di atas lutut, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan serta satu saku vest belakang sebelah kanan.
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  • Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
  • Sepatu hitam.



Pakaian Seragam Model 2

  • Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
  • Celana panjang warna biru tua, model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan serta satu saku vest belakang sebelah kanan.
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  • Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
  • Sepatu hitam.



UNTUK PELAJAR PUTRI

Pakaian Seragam Model 1

  • Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
  • Rok warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut. lebar 3 cm warna hitam.
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  • Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
  • Sepatu hitam.



Pakaian Seragam Model 2

  • Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
  • Rok panjang sampai mata kaki, warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam di bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang.
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  • Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
  • Sepatu hitam.



Pakaian Seragam Model 3

Bagi orang tua atau wali murid yang ingin Peserta Didik mengenakan jilbab maka model Pakaian Seragam Nasional sebagai berikut.
  • Kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
  • Jilbab putih.
  • Rok panjang sampai mata kaki, warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam di bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang.
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  • Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
  • Sepatu hitam.


Atribut Pakaian Seragam Sekolah terbaru bagi Peserta Didik SMP dan SMPLB

  • Badge OSIS dijahitkan pada saku kemeja.
  • Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja.
  • Badge nama Peserta Didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan.
  • Badge nama Sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.



Demikian ulasan cotoh Model Pakaian Seragam Sekolah Dasar yang dapat dibagikan Pelajarancg.blogspot.com: Untuk datailnya silahkan Anda pelajari pada lampiran Permendikbud No. 50 tahun 2022

Pelajari: ATURAN MODEL DAN WARNA SERTA ATRIBUT PAKAIAN SERAGAM SEKOLAH TERBERU MENENGAH ATAS (SMA/SMALB)


Pelajari artikel baru lainnya di Kurikulum Pelajarancg terkait panduan, peraturan, pedoman, acuan maupun topik pendidikan terkini. Kunjungi blog pendidikan Pelajarancg.blogspot.com, Dengan demikian Anda akan menemukan informasi terkini dari berbagai materi pelajaran juga bahan ajar

Post a Comment for "ATURAN BARU MODEL DAN WARNA SERTA ATRIBUT PAKAIAN SERAGAM SMP"