HARI ANTI NARKOBA INTERNASIONAL - 26 JUNI

Selamat pagi teman pelajarancg, siapa disini yang tau arti dari Narkoba? Menurut para ahli di Badan Narkotika Nasional (disingkat BNN) berpendapat bahwa definisi Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan) adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang. Sementara menurut Undang-undang Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.


Hari Anti Narkoba Internasional (Singkat: HANI) atau dalam bahasa Inggris International Day against Drug Abuse and Illicit Trafficking yang ditetapkan setiap Tanggal 26 Juni adalah hari peringatan dengan mengacu dari Resolusi PBB 42/112 tanggal 7 Desember 1987. PBB memutuskan untuk merayakan 26 Juni sebagai Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan Narkoba dan Perdagangan Gelap sebagai ungkapan tekadnya untuk memperkuat tindakan dan kerja sama untuk mencapai tujuan masyarakat internasional yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.


Didukung setiap tahun oleh individu, komunitas, dan berbagai organisasi di seluruh dunia, peringatan Anti Narkoba global ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan masalah utama yang diwakili oleh obat-obatan terlarang bagi masyarakat termasuk Indonesia.


Meskipun demikian, masih banyak masyarakat, termasuk pelajar belum sepenuhnya mengetahui Hari Anti Narkoba Internasional oleh sebab itu, dalam tulisan pelajarancg.blogspot.com menjadikan tema HANI (Hari Anti Narkoba Internasional) dalam tulisan hari ini sebagai langkah maupun cara mendukung sepenuhnya dalam menyebarluarkan bahayanya penggunaan narkotika untuk keselamatan generasi muda. Dengan Informasi singkat mengenai kegiatan acara ini semoga menginspirasi dalam memperkenalkan Hari Anti Narkoba Internasional pada dunia pelajar.


Tujuan penulisan ini, agar pelajar selamat dari pengaruh Narkotika, meskipun pasti banyak orang tidak senang dengan perayaan Hari Anti Narkoba Internasional hari ini.


Hari Internasional Anti Penyalahgunaan Narkoba dan Perdagangan Gelap, atau disingkat Hari Anti Narkoba Internasional, didirikan pada tahun 1987 oleh PBB. Hari itu, yang ditandai pada 26 Juni setiap tahun, seharusnya mengekspresikan tekad masyarakat internasional untuk memerangi dan akhirnya memberantas penyalahgunaan narkoba. Tema tahun ini: Pengetahuan yang Lebih Baik untuk Perawatan yang Lebih Baik.


Itu tampaknya tidak berbahaya, tetapi banyak aktivis mempermasalahkan bagaimana beberapa negara menggunakan hari itu untuk mendorong upaya anti-narkoba mereka yang terlalu bersemangat.


Setiap tahun, beberapa negara melaporkan hukuman, termasuk hukuman mati, terhadap pengedar narkoba. Negara Indonesia pada 2008 memuji Hari Anti-Narkoba Internasional ketika negara kita melanjutkan eksekusi untuk narkoba pedagang setelah empat tahun absen. Negara-negara lain, dari Arab Saudi hingga Malaysia, juga menggunakan hukuman mati sebagai hukuman bagi pengedar dan pengguna narkoba.

https://pelajarancg.blogspot.com/
Gambar logo dan tema dengan ucapan selamat hari anti narkoba internasional 26 juni 2020


Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2020 Di Indonesia

Berdasarkan Informasi resmi situs Badan Narkotika Nasional, menyatakan bahwa BNN akan menyelenggarakan rangkaian kegiatan Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2020 dengan mengangkat tema "Hidup 100% di era New Normal: Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba." Puncak acaranya akan di laksanakan pada tanggal 26 Juni 2020 bertempat di Gedung BNN Jakarta dan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia melalui video conference.


Pesan “HIDUP 100%” ini merupakan ajakan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih maksimal di segala unsur kehidupan (fisik-mental, jasmani-rohani, dunia-akhirat) dengan hidup tanpa narkoba. Lebih jelasnya, HIDUP 100% bermakna sadar, sehat, produktif, dan bahagia tanpa narkoba.


Selain pesan, Tema dan logo HANI tahun 2020 “Hidup 100% di era New Normal: Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba”. Kamu dapan juga menguduh atau download Gambar Logo HANI tahun 2020 dalam format PDF dan PNG di https://bit.ly/logohani20


Baca:



Jadi untuk menggelorakan semangat menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui momentum peringatan Hari Anti Narkotika Internasonal yang jatuh pad tanggal 26 Juni tahun 2020 nanti meskipun di tengah masa pandemi covid-19, selain para pimpinan istansi/lembaga pemerintah, TNI/Polri, BUMN,BUMD dan Swasta di lingkungan Kabupaten Buleleng (tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa) mari kita sebagai generasi muda juga ikut menyemarakkan kegiatan melalui ucapan selamat termasuk mempromsikan spanduk atau benner di status atau caption Media Sosial baik itu Instagram, Facebook, Twitter dll. Untuk Desain spanduk event JPG nya dapat kamu unduh di https://bit.ly/HIDUP100PERSEN2020


Akhir pesan dalam tulisan, ucapan selamat hari Anti Narkoba Internasional 24 Juni tahun 2020 mari jadikan dunia kamu lebih sehat tanpa menggunakan Narkotika dan Obat-obatan, demikian dari pelajarancg.blogspot.com  semoga bermanfaat!!!

Post a Comment for "HARI ANTI NARKOBA INTERNASIONAL - 26 JUNI"