PENGERTIAN DAN CONTOH NORMA

Secara umum, Berdasarkan KBBI atau Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian Norma merupakan aturan maupun ketentuan yang sifatnya mengikat suatu kelompok orang didalam masyarakat. Dimana norma diterapkan sebagai panduan, tatanan, dan juga pengendali tingkah laku yang sesuai. Bisa juga diartikan bahwa Norma merupakan suatu pedoman yang menyatakan bagaimana seorang individu seharusnya bertindak di dalam suatu situasi ditengah masyarakat.


Secara etimologis, pengertian Norma merupakan aturan atau pedoman yang mengikat pada masyarakat tertentu. Norma ini juga dilihat dari berbagai jenis. Adapun jenis-jenis norma, di antaranya norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, norma hukum, dan norma adat. Jadi, dapat disimpulkan dari penjelasan pelajarancg.blogspot.com, pedoman ini mendefinisikan dengan singat bahwa cara, aturan, kebiasaan, tata kelakuan, dan adat istiadat disebut dengan Norma dalam Masyarakat.

https://pelajarancg.blogspot.com/


CONTOH NORMA

Pada dasarnya, Contoh Norma dibagi menjadi lima, yaitu:


1. Agama

Norma agama merupakan aturan-aturan yang dijalankan oleh masyarakat yang sumbernya berasal dari Tuhan Yang Maha Esa. Norma ini biasanya berisi akan perintah yang harus dijalankan oleh seseorang, ajaran yang merupakan segala ilmu ataupun pedoman bagi para penganut agama tersebut, maupun larangan yang berarti tidak melakukan suatu perbuatan yang seharusnya dihindari.


Norma agama memiliki sifat yaitu dogmatis yang berarti bahwa aturan yang ada tidak boleh ditambah maupun juga dikurangi nilainya sesuai dengan yang tertulis pada kitab suci masing-masing agama. Dalam kehidupan sehari-hari contohnya ialah melakukan sembahyang kepada Tuhan, tidak berbohong, tidak boleh mencuri, dan lain sebagainya. Sanksi jika melakukan pelanggaran norma agama berupa dosa dengan balasan di akhirat kelak.


2. Kesusilaan

Norma Kesusilaan merupakan aturan-aturan dan nilai-nilai ideal yang dijalankan oleh masyarakat berkenaan dengan suara hati nurani manusia. Norma ini biasanya berfungsi menjadi pedoman hidup untuk membatasi gerak manusia di antara perilaku baik dan buruk.


Dilansir dari Encyclopedia Britannica, norma kesusilaan bersifat universal yang berarti bahwa aturan yang ada bebas dari dimensi ruang dan waktu, dan bersumber pada hati nurani manusia. Dalam kehidupan sehari-hari contohnya ialah Menghormati orang lain, terutama yang lebih tua dan menghargai orang, dan lain sebagainya. Sanksi terhadap pelanggaran norma kesusilaan akan berwujud pengucilan, baik secara fisik (dipenjara dan diusir) maupun psikis (dijauhi orang-orang). Selain itu, seseorang yang melanggar norma kesusilaan akan merasakan malu, gelisah, hingga penyesalan dan rasa bersalah yang sangat mendalam.


3. Kesopanan

Norma Kesopanan merupakan aturan-aturan yang dijalankan oleh masyarakat berisikan perilaku yang dianggap sopan dan tidak sopan. Norma ini biasanya berisi petunjuk hidup yang mengatur bagaimana seseorang harus bertingkah laku dalam masyarakat.


Dilansir dari Wikipedia, Norma kesopanan bersifat relatif yang berarti bahwa aturan yang ada berbeda-beda di berbagai tempat, lingkungan, atau waktu. Dalam kehidupan sehari-hari contohnya ialah Tidak meludah sembarangan di sekolah, Menghormati orang yang lebih tua, Tidak berbicara dan berbunyi ketika makan, tidak memotong pembicaraan orang lain sebelum selesai, mengucapkan salam ketika masuk ke rumah, dan lain sebagainya. Sanksi terhadap pelanggaran norma kesopanan berupa pengucilan, cemoohan, celaan, dan pengasingan dalam bermasyarakat.


4. Hukum

Norma Hukum merupakan aturan-aturan dan nilai-nilai ideal yang dijalankan oleh masyarakat bersumber dari peraturan yang di buat oleh negara. Norma ini biasanya berisi akan perintah yang harus dijalankan oleh seseorang, sebagai warga Negara maupun larangan yang berarti tidak melakukan suatu perbuatan yang seharusnya dihindari.


Norma Hukum memiliki 2 sifat perintah dan larangan. Bersifat perintah, yaitu memerintahkan orang berbuat sesuatu dan jika tidak berbuat maka ia akan melanggar norma hukum tersebut. Sedangankan bersifat larangan, yaitu melarang orang berbuat sesuatu dan jika orang tersebut melakukan perbuatan yang dilarang maka ia melanggar norma hukum tersebut. Dalam kehidupan sehari-hari contohnya ialah Tidak terlambat datang ke sekolah, memakai seragam dengan rapi dan atribut lengkap, menghormati guru, tidak berbuat kegaduhan di kelas, mengikuti pembelajaran dengan tertib, mengharumkan nama sekolah dengan mengikuti lomba-lomba dan berhasil mendapatkan juara, dan lain sebagainya. Sanksi terhadap pelanggaran norma Hukum berupa sanksi (hukuman).

Pelajari: PENGERTIAN RUMAH ADAT & KERAGAMAN RUMAH ADAT DI INDONESIA

5. Adat

Norma Adat Istiadat merupakan aturan-aturan dan nilai-nilai yang memiliki daya pengikat yang paling tinggi daripada normal sosial lain, karena memiliki sifat turun temurun yang sudah menjadi kewajiban orang di lingkungan tersebut, dan jika normal sosial jenis adat istiadat atau custom ini dilanggar maka akan mendapatkan sanksi yang berat. Dalam kehidupan sehari-hari contohnya ialah larangan orang Batak menikah dengan orang yang memiliki marga sama.


Jadi itulah, yang dapat disimpulkan dari penjelasan pelajarancg.blogspot.com, terkait Pengertian contoh dan macam-macam Norma, semoga bermanfaat!

Post a Comment for "PENGERTIAN DAN CONTOH NORMA"