BAGAIMANA TATA CARA BERWUDHU DALAM KONDISI SAKIT

Dengan Tayamum Sholat tetap dilaksanakan pada saat sakit.


Lalu bagaimana Jika saat sakit tidak berani menggunaan air? solusinya adalah dengan tayamum. Tayamum artinya pengganti dari wudhu yang seharusnya menggunakan air dalam bersuci, lalu digantikan dengan debu yang bersih.


pelajarancg.blogspot.com - Wudhu adalah syarat sah yang harus dikerjaan semua orang sebelum melaksanakan sholat. Wudhu adalah membersihkan bagian badan tertentu dari hadast kecil dengan menggunakan air. Dan ketika seseorang hendak sholat namun ia tidak menjalankan syarat ini, maka sholat yang ia kerjakan sifatnya tidak sah.


Lalu bagaimana Jika saat sakit tidak berani menggunaan air? solusinya adalah dengan tayamum. Tayamum artinya pengganti dari wudhu yang seharusnya menggunakan air dalam bersuci, lalu digantikan dengan debu yang bersih.

https://pelajarancg.blogspot.com/
Bacaan niat Tayamum untuk menghilangkan hadats besar


Pelajari: PENGERTIAN WUDHU MENURUT BAHASA DAN ISTILAH

Tayammum sudah disyari’atkan didalam Islam dengan berdasarkan dalil al-Qur’an, dan sunnah, Allah SWT berfirman dalam surat Al Maidah ayat 6 dan sabda Rasulullah SAW.


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ


Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur”. (QS. Al Maidah : 6).


Sabda Nabi SAW:


عَنْ عَمَّارِ يْنِ يَاسِرٍ قَالَ: بَعَثَنِى النَّبِيُّ ص فِى حَاجَةٍ فَاَجْنَبْتُ فَلَمْ اَجِدِ اْلمَاءَ فَتَمَرَّغْتُ فِى الصَّعِيْدِ كَمَا تَتَمَرَّغُ الدَّابَّةُ، ثُمَّ اَتَيْتُ النَّبِيَّ ص، فَذَكَرْتُ لَهُ ذلِكَ فَقَالَ: اِنَّمَا كَانَ يَكْفِيْكَ اَنْ تَقُوْلَ بِيَدَيْكَ هكَذَا. ثُمَّ ضَرَبَ بِيَدَيْهِ اْلاَرْضَ ضَرْبَةً وَاحِدَةً، ثُمَّ مَسَحَ الشِّمَالَ عَلَى اْليَمِيْنِ وَ طَاهِرَ كَفَّيْهِ وَ وَجْهَهُ. متفق عليه


Artinya: Dari ‘Ammar bin Yasir RA, ia berkata : Nabi SAW penah mengutus saya untuk suatu keperluan. Kemudian dalam perjalanan itu saya berjunub, akan tetapi tidak memperoleh air, lalu saya berguling di tanah sebagaimana binatang berguling. Setelah itu saya pulang dan menghadap Nabi SAW, serta menceritakan pengalaman saya tersebut. Beliau bersabda, “Hanyasanya kamu cukup (bertayammum) dengan kedua tanganmu demikian. Kemudian beliau menepukkan kedua tangannya ke bumi satu kali, lalu menyapu tangan kanannya dengan tangan kirinya, lalu punggung kedua telapak tangannya serta mukanya”. [HR. Muttafaq ‘alaih, dan lafadh itu bagi Muslim]


Dan dalam riwayat Bukhari:


فَضَرَبَ النَّبِيُّ ص بِكَفَّيْهِ اْلاَرْضَ وَ نَفَخَ فِيْهِمَا ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ وَ كَفَّيْهِ. البخارى


Artinya: "Lalu Nabi SAW menepukkan kedua tangannya ke bumi, lalu meniup keduanya, kemudian menyapukannya ke muka dan dua tangannya (hingga pergelangan)”. [HR. Bukhari I : 87]


Sabda nabi dalam riwayat Muslim:


وَجُعِلَتْ تُرْبَتُهَا لَنَا طَهُورًا إِذَا لَمْ نَجِدِ الْمَاءَ


Artinya: "Dijadikan bagi kami (ummat Nabi Muhammad shollallahu ‘alaihi was sallam ) permukaan bumi sebagai thohur/sesuatu yang digunakan untuk besukci (tayammum) jika kami tidak menjumpai air. (HR. Muslim no. 522)


Untuk mempermudah dalam pelaksanaan Tayamum, berikut pelajari caranya:
  • Membaca basmalah.
  • Menepukkan kedua telapak tangan ditempat berdebu (tembok) atau lainnya.
  • Mengangkat kedua telapak tangan dan kemudian meniup.
  • Mengusap muka.
  • Mengusap punggung telapak tangan kanan dengan telapak tangan kiri sampai pergelangan.
  • Mengusap punggung telapak tangan kiri dengan telapak tangan kanan sampai pergelangan.



Bertayamum juga diperbolehkan bagi yang tidak sakit, sabagaimana Allah SWT telah menciptakan segala sesuatu dimuka bumi ini dengan tata aturan yang indah, begitu juga dengan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan. Tayamum adalah hal yang diperbolehkan, namun hal tersebut harus sesuai dengan ketentuan kapan waktu-waktu yang tepat dan diperbolehkannya melakukan tayamum.


Adapun ketentuan-ketentuan bertayamum diperbolehkan bagi yang tidak sakit adalah:
  • Ketika sedang safar;
  • Tidak ada air yang tersedia / sulit mendapatkan air;
  • Air yang membahayakan suhunya seperti air panas contohnya;
  • Persediaan air menipis, dan hanya ada untuk minum; dan
  • Sakit dan tidak diperbolehkan terkena air.


Pelajari: BAGAIMANA TATA CARA WUDHU

Jadi itulah bagaimana tata tertib melakukan wudhu dalam sakit maupun kondisi lainnya sesuai ketentuan-ketentuan yang dijelaskan pada artikel pelajarancg.blogspot.com

Post a Comment for "BAGAIMANA TATA CARA BERWUDHU DALAM KONDISI SAKIT"