SHOLAT: PENGERTIAN, TUJUAN, SYARAT, CARA & MACAM-MACAMNYA

Materi Pelajaran Agama Islam tentang Panduan Shalat (Baca: Sholat), pelajarancg.blogspot.com, -Sholat adalah suatu bentuk pengabdian seorang hamba kepada Allah yaitu dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Dan Sholat ini adalah merupakan kewajiban bagi seorang muslim. Orang yang selalu mendirikan Sholat hatinya bersih (jernih) jauh dari kotoran-kotoran dosa serta jauh dari perbuaan maksiat serta segala perilakunya selalu memancarkan cahaya Ilahi. Sebagaimana dalam al-Qur'an Surat Al-Ankabut ayat 45 yang artinya: "Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, Yaitu Al kitab (Al-Quran) dan dirikanlah sholat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah (Sholat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan."


Dalam pembelajaran Shalat fardu mempunyai dimensi kognitif dan psikomotor yang harus dicapai. Pada bab Materi Pelajaran Agama Islam (PAI) tentang Panduan Shalat (Baca: Sholat) yang dibahas pelajarancg adalah soal pengertian Shalat, tujuan Shalat, Syarat-syarat rukun wajib syahnya shalat, Cara mengerjakan shalat, dan Macam-Macam Shalat Fardhu. Apalagi salat adalah salah satu ibadah mahdoh yang diwajibkan oleh Allah untuk itu dalam pelaksanaannya seseorang termasuk Pelajar beragama Islam diharuskan dapat mengerjakan secara praktek dengan baik dan benar. Untuk itu dalam proses pembelajaran Shalat fardu berikut penjelasan pelajarancg.blogspot.com:

https://pelajarancg.blogspot.com/

PENGERTIAN SHOLAT

Pengertian sholat dari bahasa Arab As-sholah, shalat menurut Bahasa / Etimologi berarti Do'a dan secara terminology/istilah, para ahli fiqh mengartikan secara lahir dan hakiki.


Secara lahiriah shalat berarti beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah menurut syarat-syarat yang telah ditentukan.


Adapun secara hakikinya ialah berhadapan hati (jiwa) kepada Allah, secara yang mendatangkan takut kepada-Nya serta menumbuhkan didalam jiwa rasa kebesaran-Nya atau mendhohirkan hajat dan keperluan kita kepada Allah yang kita sembah dengan perkataan dan pekerjaan atau keduaduanya. Sebagaimana perintah-Nya dalam Surat Al-Ankabut ayat 45 yang artinya: "Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, Yaitu Al kitab (Al-Quran) dan dirikanlah sholat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah (Sholat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan."


Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa sholat adalah merupakan ibadah kepada Tuhan, berupa perkataan dengan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan syara'.


TUJUAN SHOLAT

sholat dalam agama Islam menempati kedudukan yang tidak dapat ditandingi oleh ibadah manapun juga, ia merupakan tiang agama dimana ia tak dapat tegak kecuali dengan shalat. Adapun tujuan didirikan shalat menurut al- Qur'an dalam surah al- Ankabut ayat 45 yang artinya: ".... Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar..."


Dari unsur kata-kata melaksanakan itu tidak mengandung unsur batiniah sehingga banyak mereka yang Islam dan melaksanakan sholat tetapi mereka masih berbuat keji dan munkar. Sementara kata mendirikan selain mengandung unsur lahir juga mengandung unsur batiniah sehingga apabila sholat telah mereka dirikan, maka mereka tidak akan berbuat jahat.


SYARAT-SYARAT RUKUN WAJIB SYAHNYA SHOLAT

1. Syarat Wajib Shalat

  • Islam.
  • Baligh. Sebagaimana dalam sabda Rasulullah yang artinya: “dari Abu Hurairah ra berkata: Rasulullah saw bersabda, perintahkan anak- anakmu untuk shalat ketika mencapai usia 7 tahun dan pukullah mereka jika (belum mengerjakan shalat) ketika usia 10 tahun dan pisahkanlah tidurnya (HR. Ahmad dan Abu Dawud).
  • Berakal. Sebagai hadis yang artinya : “ telah diangkat pena itu dari tiga perkara, yaitu anak-anak sehingga dewasa (baligh), dari orang tidur sehingga ia bangun dan dari orang gila sehingga ia sehat kembali”. (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).
  • Suci dari hadats dan najis, baik kecil maupun besar.



2. Syarat Sah Shalat

  • Suci dari hadats, baik hadats kecil maupun besar.
  • Suci badan, pakaian dan tempat sholat dari najis.
  • Menutup aurat. Aurat laki-laki antar pusar sampai lutut dan aurat perempuan adalah seluruh badannya kecuali muka dan telapak tangan
  • Telah masuk waktu sholat, artinya tidak sah bila dikerjakan belum masuk waktu shalat atau telah habis waktunya. Sebagaiman diterangkan dalam surah An- Nisa ayat 103 yang terjemahannya: "Maka apabila kamu telah menyelesaikan sholat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. kemudian apabila kamu telah merasa aman, Maka dirikanlah sholat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya sholat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman."
  • Menghadap kiblat.



3. Rukun Shalat

Rukun shalat bisa juga disebut fardhu. Perbedaan antara syarat dan rukun shalat adalah bahwa syarat merupakan sesuatu yang harus ada pada suatu pekerjaan amal ibadah itu dikerjakan, sedangkan pengertian rukun atau fardu adalah sesuatu yang harus ada pada suatu pekerjaan/amal ibadah pada waktu pelaksanaan suatu pekerjaan /amal ibadah tersebut.


Rukun Shalat ada 13 yaitu:
  1. Niat, yaitu menyengaja untuk mengerjakan shalat karena Allah SWT.
  2. Berdiri bagi yang mampu.
  3. Takbirotul Ihram.
  4. Membaca Surah Al-fatihah.
  5. Ruku' dan Thuma'ninah
  6. I'tidal dengan Thuma'ninah.
  7. Sujud dua kali dengan Thuma'ninah.
  8. Duduk diantara dua sujud dengan Thuma'ninah.
  9. Duduk yang terakhir.
  10. Membaca Tasyahud pada waktu duduk akhir.
  11. Membaca Shalawat atas Nabi Muhammad SAW pada tasyahud akhir setelah membaca tasyahud.
  12. Mengucapkan Salam.
  13. Thuma'ninah pada setiap gerakan.
  14. Tertib, maksudnya ialah melaksanakan ibadah sholat harus berurutan dari rukun yang pertama sampai yang terakhir.



4. hal-hal yang membatalkan shalat

  • Meninggalkan salah satu rukun shalat atau memutuskan rukun sebelum sempurna dilakukan.
  • Tidak memenuhi salah satu dari syarat sholat seperti berhadats, terbuka aurat.
  • Meninggalkan salah satu rukun sholat atau memutuskan rukun sebelum sempurna dilakukan.
  • Berbicara dengan sengaja. “ Pernahkami berbicara pada waktu shalat, masing-masing dari kami berbicara dengan temannya yang ada di sampingnya, sehingga turun ayat : dan berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk. (HR. Jamaah Ahli Hadits kecuali Ibnu Majah dari Zain bin Arqam).
  • Banyak bergerak dengan sengaja.
  • Makan dan minum.
  • Menambah rukun fi'li, seperti sujud tiga kali.
  • Tertawa. Adapun batuk, bersin tidaklah membatalkan shalat.
  • Mendahului imam sebanyak 2 kali, khusus bagi ma'mum.



CARA MENGERJAKAN SHOLAT

  1. Menghadap ka'bah.
  2. Berdiri.
  3. Kewajiban menghadap sutrah.
  4. Niat.
  5. Takbiratul Ihram.
  6. Mengangkat kedua tangan.
  7. Bersedekap.
  8. Memandang tempat sujud.
  9. Membaca do'a Iftitah.
  10. Membaca Ta'awwudz.
  11. Membaca al-Fatihah.
  12. Membaca Amiin.
  13. Bacaan surah setelah al-Fatihah.
  14. Ruku.
  15. I'tidal dari Ruku'.
  16. Sujud.
  17. Bangun dari sujud.
  18. Duduk antara dua sujud.
  19. Duduk Tasyahud Awal dan Tasyahud Akhir.
  20. Salam.



MACAM-MACAM SHOLAT FARDHU

  1. Sholat Dhuhur
  2. Sholat Ashar
  3. Sholat Maghrib
  4. Sholat Isya
  5. Sholat Subuh



Demikianlah artikel Materi Pelajaran Agama Islam tentang Panduan Shalat (Baca: Sholat), pada tulisan pelajarancg.blogspot.com, semoga bermanfaat!

Post a Comment for "SHOLAT: PENGERTIAN, TUJUAN, SYARAT, CARA & MACAM-MACAMNYA"