Peringatan Hari Ibu (PHI) 2022 yang akan dilangsungkan pada 22 Desember 2022 mendatang akan menekankan pada makna perjuangan perempuan yang telah diawali dari Kongres Perempuan Pertama pada tahun 1928. Bahwa Peringatan Hari Ibu ini menjadi simbol perjuangan bagi perempuan di semua rentang usia, perempuan yang berkiprah baik di ranah domestik maupun di ranah publik, perempuan dengan berbagai profesi, perempuan difabel, perempuan kepala keluarga, perempuan baik yang sudah berkeluarga dan maupun yang belum berkeluarga, dan sebagainya.
Adapun acara puncak Peringatan Hari Ibu (PHI) 2022 di Provinsi Bengkulu, pada 22 Desember 2022, lho!
Dengan melibatkan masyarakat sekitar, UMKM daerah, dan Kementerian/Lembaga, Hari Ibu atau hari Perempuan Nasional ini menekankan pada makna perjuangan perempuan yang telah diawali dari Kongres Perempuan Pertama pada tahun 1928, yakni semangat perempuan Indonesia yang luar biasa untuk ambil bagian (berperan) dalam menentang penjajah, khususnya dalam memperjuangkan nasib perempuan saat itu dengan mengangkat beberapa isu nasional terkait kesetaraan perempuan dan laki-laki dalam pendidikan, kesehatan dan berpendapat di publik.
Merujuk pada Panduan PHI ke-94 sebagai modul Sejarah Indonesia (2022:20) yang diterbitkan oleh KemenPPPA, tujuan dari Kongres Perempuan Indonesia adalah untuk menetapkan fungsi utama Perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia/KemenPPPA RI pada tahun ini berkesempatan menjadi penyelenggara acara puncak Peringatan Hari Ibu (PHI) 2022. Rangkaian kegiatan ini akan menekankan pada makna perjuangan perempuan yang telah diawali dari Kongres Perempuan Pertama pada tahun 1928. Bahwa Peringatan Hari Ibu ini menjadi simbol perjuangan bagi perempuan di semua rentang usia, perempuan yang berkiprah baik di ranah domestik maupun di ranah publik, perempuan dengan berbagai profesi, perempuan difabel, perempuan kepala keluarga, perempuan baik yang sudah berkeluarga dan maupun yang belum berkeluarga, dan sebagainya. Tahun ini, Bengkulu terpilih sebagai tuan rumah, dengan mengusung konsep acara sebagai berikut: (1) Mengembalikan pemaknaan PHI sebagai peringatan semangat perempuan yang luar biasa untuk ambil bagian (berperan) dalam menentang penjajah, khususnya dalam memperjuangkan nasib perempuan saat itu dengan mengangkat beberapa isu kesetaraan perempuan dan laki-laki dalam pendidikan, kesehatan dan berpendapat di publik. (2) Memaknai kembali semangat perempuan dalam mengambil peran mengisi pembangunan dan dalam melakukan aksi kolektif (aksi solidaritas) untuk merespon pandemi Covid-19.
Hari Ibu ini diperingati untuk membangkitkan semangat perjuangan perempuan dari jaman sebelum kemerdekaan, kemudian keberhasilan menyelenggarakan Kongres Perempuan Pertama di Indonesia pada 22-25 Desember 1928 yang menjadi tonggak pergerakan perempuan hingga diperingati sebagai PHI.
Salah satu keputusan kongresnya adalah dibentuknya satu organisasi federasi yang mandiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI). Melalui PPPI tersebut terjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk secara bersama-sama kaum laki-laki berjuang meningkatkan harkat.
Peringatan Hari Ibu (PHI) 2022 yang akan dilangsungkan pada 22 Desember 2022 mendatang akan menekankan pada makna perjuangan perempuan yang telah diawali dari Kongres Perempuan Pertama pada tahun 1928. Bahwa Peringatan Hari Ibu ini menjadi simbol perjuangan bagi perempuan di semua rentang usia, perempuan yang berkiprah baik di ranah domestik maupun di ranah publik, perempuan dengan berbagai profesi, perempuan difabel, perempuan kepala keluarga, perempuan baik yang sudah berkeluarga dan maupun yang belum berkeluarga, dan sebagainya. Adapun acara puncak Peringatan Hari Ibu (PHI) 2022 di Provinsi Bengkulu, pada 22 Desember 2022, lho!
Dengan melibatkan masyarakat sekitar, UMKM daerah, dan Kementerian/Lembaga, Hari Ibu atau hari Perempuan Nasional ini menekankan pada makna perjuangan perempuan yang telah diawali dari Kongres Perempuan Pertama pada tahun 1928, yakni semangat perempuan Indonesia yang luar biasa untuk ambil bagian (berperan) dalam menentang penjajah, khususnya dalam memperjuangkan nasib perempuan saat itu dengan mengangkat beberapa isu nasional terkait kesetaraan perempuan dan laki-laki dalam pendidikan, kesehatan dan berpendapat di publik.
Menuju peringatan Hari Ibu (PHI) 2022, yuk pelajari sekilas sejarah perjuangan kaum Perempuan Indonesia dalam perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia.
Gema Sumpah Pemuda dan lantunan lagu Indonesia Raya yang pada tanggal 28 Oktober 1928 digelorakan dalam Kongres Pemuda Indonesia menggugah semangat para pimpinan perkumpulan kaum perempuan untuk mempersatukan diri dalam satu kesatuan wadah mandiri. Pada saat itu sebagian besar perkumpulan masih merupakan bagian dari organisasi pemuda pejuang pergerakan bangsa.
Selanjutnya, atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan pada tanggal 22-25 Desember 1928 diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali di Yogyakarta. Salah satu keputusannya adalah dibentuknya satu organisasi federasi yang mandiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI). Melalui PPPI tersebut terjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk secara bersama-sama kaum laki-laki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, dan berjuang bersama-sama kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju.
Pada tahun 1929 Perikatan Perkoempoelan Perempuan Indonesia (PPPI) berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII). Pada tahun 1935 diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta. Kongres tersebut disamping berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia, juga menetapkan fungsi utama Perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.
Pada tahun 1929 Perikatan Perkoempoelan Perempuan Indonesia (PPPI) berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII). Pada tahun 1935 diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta. Kongres tersebut disamping berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia, juga menetapkan fungsi utama Perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.
Pada tahun 1938 Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Selanjutnya, dikukuhkan oleh Pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959, yang menetapkan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan hari nasional dan bukan hari libur.
Merujuk pada Panduan PHI ke-94 sebagai modul Sejarah Indonesia (2022:20) yang diterbitkan oleh KemenPPPA, tujuan dari Kongres Perempuan Indonesia adalah untuk menetapkan fungsi utama Perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.
Tahun 1946 Badan ini menjadi Kongres Wanita Indonesia disingkat KOWANI, yang sampai saat ini terus berkiprah sesuai aspirasi dan tuntutan zaman. Peristiwa besar yang terjadi pada tanggal 22 Desember tersebut kemudian dijadikan tonggak sejarah bagi Kesatuan Pergerakan Perempuan Indonesia.
Hari Ibu oleh bangsa Indonesia diperingati tidak hanya untuk menghargai jasa- jasa perempuan sebagai seorang ibu, tetapi juga jasa perempuan secara menyeluruh, baik sebagai ibu dan istri maupun sebagai warga negara, warga masyarakat dan sebagai abdi Tuhan Yang Maha Esa, serta sebagai pejuang dalam merebut, menegakan dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan nasional.
Peringatan Hari Ibu (PHI) dimaksudkan untuk senantiasa mengingatkan seluruh rakyat Indonesia terutama generasi muda, akan makna Hari Ibu sebagai Hari kebangkitan dan persatuan serta kesatuan perjuangan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan perjuangan bangsa. Untuk itu perlu diwarisi api semangat juang guna senantiasa mempertebal tekad untuk melanjutkan perjuangan nasional menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Semangat perjuangan kaum perempuan Indonesia tersebut sebagaimana tercermin dalam lambang Hari Ibu berupa setangkai bunga melati dengan kuntumnya, yang menggambarkan :
- kasih sayang kodrati antara ibu dan anak;
- kekuatan, kesucian antara ibu dan pengorbanan anak; dan
- kesadaran wanita untuk menggalang kesatuan dan persatuan, keikhlasan bakti dalam pembangunan bangsa dan negara.
Semboyan pada lambang Hari Ibu Merdeka Melaksanakan Dharma mengandung arti bahwa tercapainya persamaan kedudukan, hak, kewajiban dan kesempatan antara kaum perempuan dan kaum laki-laki merupakan kemitraan sejajar yang perlu diwujudkan dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demi keutuhan, kemajuan dan kedamaian bangsa Indonesia.
Tema yang diusung peringatan Hari Ibu 2022 adalah “PEREMPUAN BERDAYA INDONESIA MAJU”. Selain tema utama, ditetapkan sub-sub tema untuk mendukung tema utama dimaksud, yakni : (1) Kewirausahaan Perempuan: Mempercepat Kesetaraan, Mempercepat Pemulihan; (2) Perempuan dan Digital Economy; (3) Perempuan dan Kepemimpinan; (4) Perempuan Terlindungi, Perempuan Berdaya.
#HariPerempuan #Pelajarancg.blogspot.com #PHI2022 #HariPerempuanNasional
Post a Comment for "PERINGATAN HARI IBU (PHI) 2022"