TUJUAN PENGELOLAN KUALITAS AIR DAN PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR

A. PENGELOLAN KUALITAS AIR

Pengelolaan kualitas air bertujuan untuk mempertahankan dan memulihkan kualitas air yang masuk dan yang berada pada sumber air, dengan cara memperbaiki kualitas air pada sumber air dan prasarana sumber air.

sumber air


1. Kualitas Air

Kualitas air berarti menyatakan tingkat kesesuaian air terhadap penggunaan tertentu dalam memenuhi kebutuhan manusia dan lingkungannya, kualitas air dapat dibedakan atas sifat dan karakteristiknya sebagai berikut :


a. Sifat Fisik

Karakteristik fisik yang mempengaruhi kualitas air antara lain : 1) Bahan-bahan padat, diukur dengan melakukan penyaringan, pengendapan dan penguapan, zat padat ini dapat mempengaruhi kualitas air. 2) Kandungan sedimen, mempengaruhi tingkat/proses pendangkalan saluran, sungai dan waduk, serta mempengaruhi biaya pengolahan air bersih. Air tanah dan air waduk yang kurang mengandung sedimen, kurang baik untuk air irigasi. 3) Kekeruhan, karena adanya kandungan material yang kasat mata dalam air, seperti tanah liat, lempung, bahan organik dan non organik, tingkat kekeruhan air diukur dengan turbidmeter. 4) Warna, air murni tidak berwarna, dan warna air diakibatkan oleh adanya material yang larut atau koloid dalam suspensi atau mineral. Sinar matahari secara alamiah mempunyai sufat disinfeksi dan mengelantang terhadap bahan pewarna air, tapi sifatnya terbatas. 5) Bau dan rasa, rasa dalam air biasanya akibat adanya garam-garam terlarut. Bau dan rasa dalam air pada umumnya disebabkan keberadaan mikro-organisme, bahan organik, bahan mineral, dan gas terlarut. Untuk menghilangkan bau dan rasa yang tidak dikehendaki dapat dilakukan aerasi, pemakaian potassium permanganat, pemakaian karbon aktif, koagulasi, sedimentasi, dan filtrasi. 6) Temperatur, tergantung dari sumbernya, temperatur normal/alami di daerah tropis berkisar antara 20 - 300 C.


b. Sifat Kimia


Kandungan zat kimia yang berpengaruh terhadap kesesuaian penggunaan air, antara lain :


1) pH, sebagai pengukur sifat keasaman dan kebasaan air, dapat diukur dengan potensiometer untuk mengukur potensi listrik yang dibangkitkan oleh ion H+ atau bahan celup penunjuk warna seperti methyl orange atau phenolphthalerin. Air murni mempunyai nilai pH = 7, sedangkan air dengan pH nilai diatas 7 bersifat asam, dan dibawah nilai 7 bersifat basa.


2) Alkalinitas, karena adanya garam-garam alkalin yang berada di kandungan air, seperti karbonat dan bikarbonat dari kalsium, sodium dan magnesium, yang dinyatakan dalam mg/lt ekivalen kalsium karbonat.


3) Kesadahan, terkait dengan penyediaan air bersih, air dengan kesadahan tinggi memerlukan sabun lebih banyak sebelum membentuk busa.


Kesadahan air sementara karena keberadaan kalsium dan magnesium bikarbonat dapat dihilangkan dengan mendidihkan air atau menambah kapur dalam air, sedangkan kesadahan permanen karena kalsium, magnesium sulfat, chlorida dan nitrat dapat dilunakkan dengan perlakuan khusus.


c. Sifat Biologi

Air permukaan umumnya mengandung berbagai macam organisme hidup, sedangkan air tanah relatif lebih bersih karena adanya proses penyaringan oleh akuifer.


Jenis organisme yang terdapat dalam kandungan air meliputi : 1) Macroskopik, seperti ganggang dan rumput laut, dapat menurunkan kualitas air, dalam hal rasa, warna dan bau, dapat dihilangkan dengan proses purifikasi. 2) Microsopik, seperti jamur dan alga dapat mempengaruhi kekeruhan dan warna air, serta memberi andil terhadap rasa dan bau air yang tidak diinginkan, dapat dikendalikan dengan sulfat atau chlorida. 3) Bakteri, baik yang menimbulkan penyakit (pathogen), maupun yang tidak menimbulkan penyakit (non pathogen), kebeadaannya dapat diketahui dengan melalui E-colli Test.


Virus merupakan organisme penyebab infeksi, lebih kecil dari bakteri, dapat dikendalikan dengan clorinasi dikombinasikan dengan penonaktifan virus.


b. Pengelolaan Kualitas Air Irigasi

Pengelolaan kualitas air untuk irigasi pada dasarnya adalah mempertahankan kualitas air, baik air pemukaan maupun air tanah agar memenuhi syarat untuk dipakai sebagai air irigasi.


Kualitas air sungai di daerah tropis pada umumnya telah memenuhi syarat untuk air irigasi, kecuali sungai yang melalui daerah industri, atau yang telah tercemar oleh limbah industri yang dapat menghambat pertumbuhan tanaman.


Pemberian air irigasi dengan kualitas yang baik, dapat memperbaiki struktur tanah, karena kandungan kalsium dalam air, dan proses pencucian garam-garam yang dikandung dalam tanah.


Faktor- faktor yang mempengaruhi kesesuaian air irigasi antara lain :


a. Konsentrasi Total Garam Terlarut, dinyatakan dengan daya hantar listrik, dengan unit satuan decisiemens per meter (dS/m) atau milimhos per sentimeter (mmhos/cm).


Klasifikasi air irigasi dikaitkan dengan daya hantar listrik, dibedakan atas 4 kelompok, yakni :
  • Sanilitas rendah, 0,1 - 0,25 dS/m
  • Sanilitas sedang, 0,25 - 0,75 dS/m
  • Sanilitas tinggi, 0,75 - 2,25 dS/m
  • Sanilitas sangat tinggi, 2,25 - 5,00 dS/m



Konsentrasi garam yang berlebihan dalam air irigasi akan berpengaruh negatif terhadap : 1) Mengurangi aktifitas osmosis tanaman, sehingga mengurangi penyerapan nutrisi dari tanah; 2) Mempengaruhi proses metabolisme melalui reaksi kimianya; 3) Mengurangi permeabilitas tanah; 4) Mencegah atau mengurangi aerasi; 5) Mengurangi/ mencegah sistem drainase tanah.


b. Nisbah Serapan Sodium (Sodium Absorption Rasio–SAR), merupakan perbandingan antara jumlah sodium relatif dengan kation-kation lain.


Klasifikasi air irigasi, dikaitkan dengan nilai SAR dapat dibedakan atas 4 kelompok, yaitu : 1) Sodium rendah (1 - 10), dapat dipakai untuk irigasi berbagai jenis tanaman; 2) Sodium sedang (10 - 18), dapat dipakai untuk irigasi, bila dilakukan pencucian tanah yang memadai; 3) Sodium tinggi (18 - 26), tidak dapat dipakai untuk irigasi, yang sistem drainasenya tidak baik; 4) Sodium sangat tinggi (> 26), tidak sesuai untuk irigasi dalam keadaan normal.


c. Akumulasi Garam Dalam Tanah, terutama pada daerah irigasi dengan curah hujan yang rendah untuk pencucian garam dalam tanah yang terbatas, sehingga cenderung terjadi penumpukan garam pada lahan pertanian, dan dapat menurunkan tingkat pertumbuhan tanaman.


C. Pengelolaan Kualitas Air Rumah Tangga

Pengelolaan kualitas air untuk rumah tangga pada dasarnya adalah mempertahankan kualitas air, agar dapat memenuhi persyaratan yang ditentukan, yaitu air baku untuk air minum, atau klasifikasi air kelas satu, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.


Air tersebut harus aman dan sehat, tidak berwarna, tidak berbau dan tidak berasa karena terlarutnya gram mineral atau bahan mineral lainnya.


Persyaratan kualitas air untuk rumah tangga, baik parameter fisik, kimia anorganik, mikrobiologi dan radioaktifitas, dapat dilihat pada lampiran dari Peraturan Pemerintah No. 82 tahun 2001 tersebut diatas.


D. Pengendalian Pencemaran Air

Pengendalian pencemaran air bertujuan untuk mempertahankan dan memulihkan kualitas air yang masuk dan yang berada pada sumber air, dengan cara mencegah masuknya pencemaran air pada sumber air dan prasarana sumber air.


1. Sumber Pencemar

Berbagai jenis limbah yang terjadi karena proses alam dan/atau aktifitas manusia, dan dapat mencemari air dan sumber air, antara lain :
  1. Limbah Domestik, meliputi air buangan sanitari, dari toilet, dapur, restoran, hotel, rumah sakit, laundry dan sebagainya, yang dibuang ke saluran drainase atau sungai. Limbah ini terutama mengandung bahan organik yang dapat membusuk atau terdegradasi oleh mikro organisme, bakteri yang berbahaya, serta bahan detergen yang dapat mengganggu atau mematikan kehidupan organisme air dan merusak lingkungan.
  2. Limbah Industri, sering mengandung bahan kimia seperti asam, alkali, minyak, phenol, dan mercury yang dapat masuk/diserap kedalam rantai makanan tumbuhan, dan hewan air, dan bahkan sampai ke tubuh manusia.
  3. Limbah Pertanian, karena penggunaan pupuk, pestisida dan herbisida yang berkelebihan pada usaha pertanian. Limbah ini di dalam air sulit, atau memerlukan waktu yang lama untuk terdegradasi oleh mikro organisme.


    Limbah pertanian dapat pula berupa kotoran hewan, sisa makanan ternak dan poultry.
  4. Sedimen/atau Lumpur, karena erosi tanah yang terbawa hanyut oleh aliran permukaan ke sistem saluran/sungai, dapat menyebabkan kekeruhan air yang dapat mengurangi penetrasi sinar matahari kedalam air. Hal tersebut menyebabkan proses fotosintesis tumbuhan dalam air tidak dapat berlangsung dengan baik, kandungan oksigen dalam air akan menurun dan kandungan karbondioksida akan meningkat, dan dapat mempengaruhi kehidupan hewan air.


    Pada dasarnya pencemaran air tersebut di atas dapat dikendalikan, dan tehnologi yang ada dapat mengeluarkan cemaran dan bakteri dari dalam air.



E. Pengendalian Pencemaran

a. Cara Teknis

Pengendalian pencemaran air secara teknis dapat dilakukan dengan cara preventif maupun kuratif. Tindakan preventif ditujukan untuk menjaga regim sungai, dimana limbah buangan yang masuk kedalamnya sudah dalam kondisi yang baik.


Beberapa tindakan preventif yang dapat dilakukan untuk mengendalikan pencemaran air, antara lain :


1) Pengolahan air limbah, baik limbah domestik maupun limbah industri. Pengolahan limbah domestik dipengaruhi oleh karakteristik bahan padat yang dikandungnya dan ketersediaan fasilitas buangan. Limbah domestik perlu diolah lebih dulu sebelum dibuang ke sungai, terutama pada musim kemarau dimana debit sungai relatif kecil.


Untuk menghilangkan atau mendekomposisi polutan padat yang terdapat dalam air limbah domestik, air limbah tersebut diolah melalui proses fisik, biologi dan kimia. Pertama kali air limbah dialirkan melalui saringan untuk memisahkan polutan padat yang berukuran besar, yang umumnya mencakup 1/3 dari beban polutan. Kemudian air limbah tersebut dilewatkan pada kolam pengendapan untuk mengendapkan pasir dan kerikil, dan selanjutnya dialirkan ke tangki pengendapan besar dan diendapkan untuk beberapa saat, sehingga sisa material padat yang lolos akan mengendap di dasar tangki atau terapung di permukaan sebagai busa atau sampah. Air yang berada di kedua komponen tersebut dikeluarkan dari tangki, dan diklorinasi untuk membunuh bakteri yang ada, untuk selanjutnya dialirkan ke sungai.


Sedangkan endapan yang terjadi dikeluarkan dari tangki dan dikeringkan untuk dijadikan pupuk atau bahan yang bermanfaat lainnya.


Pengolahan limbah buangan industri pada prinsipnya tidak berbeda dengan pengolahan limbah domestik, yaitu meliputi penyaringan, penampungan, sedimentasi dengan atau tanpa netralisasi, koagulasi dan pengolahan secara biologis.


2) Pemilihan Lokasi industri, jenis-jenis industri yang membuang air limbah dalam jumlah yang besar, seperti industri baja, kertas dan sebagainya, akan lebih baik bila ditempatkan pada lokasi-lokasi tertentu dimana biaya sosialnya rendah.


3) Penggunaan kembali, pengolahan air limbah khususnya untuk industri lebih baik dilakukan di lokasi industri itu sendiri, sehingga biaya pengolahan limbah dapat dimasukan dalam biaya operasi/produksi, dan air limbah yang telah diolah tersebut dapat dipergunakan kembali (recyling). Dengan cara ini konservasi sumber daya air akan dapat berjalan dengan baik, dan kebutuhan air yang semakin meningkat akan dapat dipenuhi.


4) Penempatan lokasi buangan yang tepat, pembuangan air limbah harus berada pada suatu lokasi yang cukup tersedia air pengencernya, sehingga tidak membahayakan air di badan air penerima. Lebih baik bila lokasi buangan berada di bagian hilir suatu kota atau permukiman, sehingga kemungkinan pencemaran terhadap pengambilan air baku untuk air minum tidak terjadi.


5) Pengendalian Limbah pertanian, pemakaian pupuk dan insektisida dalam dosis dan waktu yang tepat, yang disertai dengan sistem drainase yang memadai, sehingga sisa air buangan dari areal pertanian dapat mengalir lancar, dan tidak terjadi genangan air dan pengendapan garam dalam tanah.


Selain cara preventif tersebut di atas, pengendalian pencemaran air dapat pula dilakukan dengan cara kuratif. Kemampuan air untuk mengembalikan kualitas dirinya sendiri tergantung dari besarnya cemaran yang dikandungnya. Tergantung pada besar kecilnya cemaran yang timbul, serta karakteristik sungai, maka pemurnian kembali air sungai yang besar dapat berlangsung dalam beberapa hari.


b. Cara Non-teknis

Cara ini dilakukan dengan membuat peraturan perundangan yang dapat merencanakan, mengatur dan mengawasi berbagai kegiatan sedemikian rupa, sehingga tidak terjadi pencemaran lingkungan sebagai akibat dari kegiatan tersebut.


Selain itu hal lain yang tidak kalah penting adalah pelaksanaannya, serta menanamkan perilaku disiplin bagi semua pihak terkait dan masyarakat, dalam mencegah terjadinya pencemaran air.


Semua pihak yang terkait dan masyarakat dituntut untuk berdisiplin, dan bertanggung jawab terhadap pelestarian lingkungan, dengan tidak membuang sampah atau limbah sembarangan, yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan.


F. Rangkuman

Konservasi sumber daya air merupakan suatu upaya mempertahankan keberadaan potensi sumber daya air, baik kuantitas maupun kualitasnya, agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dan berkesinambungan, melalui upaya-upaya pelestarian dan perlindungan sumber daya air, pengawetan air, pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air.


Pengelolaan kualitas air bertujuan untuk mempertahankan dan memulihkan kualitas air yang masuk dan yang berada pada sumber air, dengan cara memperbaiki kualitas air pada sumber air dan prasarana sumber air. Sementara, Pengendalian pencemaran air bertujuan untuk mempertahankan dan memulihkan kualitas air yang masuk dan yang berada pada sumber air, dengan cara mencegah masuknya pencemaran air pada sumber air dan prasarana sumber air.***


Dapatkan update infografis pilihan dan artikel materi kurikulum terbaru sekarang setiap hari dari Pelajarancg.blogspot.com. Mari ikuti di Laman Instagram "Pelajarancg.blogspot.com kurikulum Pelajarancg", caranya klik link https://www.instagram.com/pelajarancg/, kemudian ikuti. Anda harus install aplikasi instagram terlebih dulu di ponsel supaya mendapatkan update tentang bahan pembelajaran dari Mapel terbaik, pada waktu sekarang maupun yang akan datang lainnya.

Penulis: Pengelola blog Kurikulum pelajarancg.blogspot.com

Sumber: Modul 3 Konservasi Sumber Daya Air Pelatihan Dasar Teknis SDA. Bandung: Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Air dan Konstruksi, Kementerian PUPR.

Post a Comment for "TUJUAN PENGELOLAN KUALITAS AIR DAN PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR"