Konservasi sumber daya air sebagai salah satu upaya pengelolaan sumber daya air didefinisikan sebagai upaya untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan dan keberadaan sumber daya air, termasuk daya dukung, daya tampung, dan fungsinya. Konservasi sumber daya air dapat dilakukan melalui kegiatan perlindungan dan pelestarian sumber daya air, pengawetan air, pengelolaan kualitas air, serta pengendalian pencemaran air, dengan mengacu pada pola pengelolaan sumber daya air pada setiap wilayah sungai, dan dipakai sebagai acuan dalam perencanaan tata ruang.
Dalam pengertian sederhana, Konservasi sumber daya air adalah upaya memelihara keberadaan serta keberlanjutan keadaan, sifat, dan fungsi sumber daya air agar senantiasa tersedia dalam kuantitas dan kualitas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan makhluk hidup, baik pada waktu sekarang maupun yang akan datang.
Pelajari juga PENGERTIAN SUMBER DAYA ALAM (SDA): DEFINISI, JENIS, CONTOH, SIFAT SERTA MANFAATNYA
Konservasi sumber daya air sebagai salah satu upaya pengelolaan sumber daya air dimaksudkan untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan dan keberadaan sumber daya air, termasuk daya dukung, daya tampung, dan fungsinya. Konservasi sumber daya air dapat dilakukan melalui kegiatan perlindungan dan pelestarian sumber daya air, pengawetan air, pengelolaan kualitas air, serta pengendalian pencemaran air, dengan mengacu pada pola pengelolaan sumber daya air pada setiap wilayah sungai, dan dipakai sebagai acuan dalam perencanaan tata ruang.
Konservasi sumber daya air dilaksanakan pada sungai, danau, waduk, rawa, cekungn air tanah, sistem irigasi, daerah tangkapan air, kawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam, kawasan hutan dan kawasan pantai.
Perlindungan dan Pelestarian Sumber Air
Perlindungan dan pelestarian sumber daya air dimaksudkan untuk melindungi dan melestarikan sumber air beserta linkungannya terhadap kerusakan dan gangguan yang disebabkan oleh daya alam dan aktifitas manusia, dan dipakai sebagai dasar untuk penatagunan lahan, agar sumber daya air dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Pelajari juga PENGERTIAN REBOISASI: DEFINISI SERTA MANFAAT REBOISASI YANG PERLU KAMU PELAJARI
Pada dasarnya setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat menyebabkan rusaknya sumber air dan prasarananya, menurunnya potensi sumber air, serta mengakibatkan terjadinya pencemaran air dan sumber daya air.
Upaya pelestarian sumber air yang menjadi dasar dalam penatagunaan lahan, secara umum dapat dilakukan melalui :
- Pemeliharaan dan mempertahankan fungsi resapan air dan daerah tangkapan air
- Pengendalian pemanfaatan sumber air, berupa perizinan yang ketat, atau pelarangan pemanfaatan sumber air
- Pengisian air pada sumber air, seperti pemindahan aliran air dari satu daerah aliran sungai ke daerah aliran sungai lainnya, dengan pekerjaan sudetan, interkoneksi, atau suplesi, serta melakukan imbuhan air tanah
- Pengaturan sarana dan prasarana sanitasi, seperti pengelolaan air limbah dan persampahan
- Perlindungan sumber air, dalam kaitannya dengan kegiatan pembangunan dan pemanfaatan lahan di sekitar sumber air
- Pengendalian pemanfaatan lahan di daerah hulu
- Pengaturan daerah sempadan sumber air
- Rehabilitasi hutan dan lahan pertanian
- Pelestarian hutan lindung, kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam
Metode pelestarian sumber daya air yang dapat dilakukan melalui pendekatan sosial, ekonomi, dan budaya, adalah sebagai berikut:
1. Cara Vegetatif
Pelestarian sumber daya air secara vegetatif ini menggunakan tanaman, tumbuhan atau sisa tanaman sedemikian rupa sehingga dapat mengurangi laju erosi, dengan cara mengurangi daya rusak butiran air hujan yang jatuh dan daya rusak aliran permukaan.
Pelestarian sumber daya air dengan cara ini menjalankan fungsinya melalui :
- Pengurangan daya rusak butiran air hujan yang jatuh, karena proses intersepsi butiran air hujan oleh daun atau tajuk tanaman
- Pengurangan volume air permukaan, karena meningkatnya kapasitas infiltrasi oleh perakaran tanaman
- Memperlambat aliran air permukaan, karena meningkatnya panjang lintasan aliran permukaan oleh keberadaan tanaman
- Pengurangan daya rusak aliran air permukaan, karena pengurangan kecepatan dan volume aliran air permukaan karena meningkatnya panjang lintasan dan kekasaran permukaan
Pelajari juga PENGERTIAN SDA : DEFINISI DAN JENIS-JENIS SUMBER DAYA ALAM DAN PERSEBARANNYA DI INDONESIA
2. Cara Mekanis
Pelestarian sumber daya air dengan cara ini pada prinsipnya adalah mengurangi banyaknya butiran tanah yang hilang karena erosi, serta memanfaatkan air hujan yang jatuh seefisien mungkin, mengendalikan kelebihan air di musim hujan, dan menyediakan air yang cukup di musim kemarau.
Pelestarian sumber daya air secara mekanis mempunyai fungsi :
- Memperlambat aliran air permukaan
- Menampung dan mengalirkan aliran air permukaan, sehingga tidak merusak
- Memperbesar kapasitas infiltrasi air ke dalam tanah
- Menyediakan air bagi tanaman.
Adapun usaha pelestarian sumber daya air secara mekanis, antara lain meliputi pengolahan tanah menurut garis kontour, pembuatan terasering, pembuatan saluran air, pembuatan sumur resapan, dan pembuatan dam pengendali.
3. Cara Kimiawi
Pelestarian sumber daya air dengan cara ini pada prinsipnya adalah memperkuat struktur permukaan tanah dengan mencampur bahan kimiawi atau pemantap tanah, sehingga tidak mudah tererosi oleh butiran atau aliran air hujan.
Bahan pemantap tanah yang dapat dipakai untuk pelestarian sumber daya air harus mempunyai sifat-sifat sebagai berikut:
- Mempunyai sifat yang adhesif, serta dapat bercampur dengan tanah secara merata
- Dapat merubah sifat hidropobik tanah, sehingga dapat merubah kurva penahanan air tanah
- Dapat meningkatkan kapasitas tukar kation tanah, sehingga dapat mempengaruhi kemampuan tanah dalam menahan air
- Daya tahan sebagai pemantap tanah cukup memadai
- Tidak bersifat racun
Berbagai jenis bahan pemantap tanah yang sering dipakai antara lain polylinyl acetate, polyvinyl pyrrolidone, aspalt, latex, dan sebagainya.
4. Pengawetan Air
Pengawetan air didefinisikan dan dimaksudkan untuk memelihara keberadaan dan ketersediaan air atau kuantitas air, baik air permukaan maupun air tanah sesuai dengan fungsi dan manfaatnya.
4.1. Pengelolaan Kuantitas Air Permukaan
pengelolaan kuantitas air permukaan dimaksudkan untuk mempertahankan dan meningkatkan potensi/kuantitas air permukaan yang tersedia, sebagai salah satu cara untuk melakukan konservasi sumber daya air, sebagai berikut:
- Pengendalian Aliran Permukaan - Pengendalian air permukaan dilakukan dengan memperpanjang waktu air tertahan dipermukaan tanah dan meningkatkan air yang dapat masuk ke dalam tanah. Berdasarkan hasil penelitian air permukaan pada tanaman di lahan kering untuk bebagai jenis tanah dan berbagai metode konservasi yang berbeda (Pusat Penelitian Tanah, Bogor), dapat disimpulkan bahwa terdapat korelasi yang besar antara penurunan aliran permukaan dengan penerapan metode konservasi, terutama untuk lahan kering/tegalan dengan permeabilitas yang rendah.
- Pemanenan Air Hujan - Pemanenan air hujan dalam skala kecil dilakukan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan ternak, terutama menjelang dan selama musim kemarau panjang, dengan mengumpulkan air hujan yang mengucur dari atap rumah. Air hujan yang berkualitas baik dapat dikumpulkan dari
atap rumah yang bersih dan terbuat dari bahan yang tahan korosi, demikian pula dengan bak penampungnya. Sebaiknya air hujan yang jatuh pada awal musim hujan tidak dimasukan ke dalam bak penampung air hujan.
Untuk skala yang lebih besar, pemanenan air hujan pada dasarnya dapat dilakukan di daerah tangkapan air, dengan menampung aliran permukaan pada suatu kawasan kedalam suatu bak penampungan. Besarnya air hujan yang dapat dipanen dipengaruhi oleh topografi dan kemampuan lapisan tanah atas dalam menahan air hujan yang jatuh.
Persiapan pemanenan air hujan dari suatu lahan yang luas, dapat dikemukakan sebagai berikut : 1) Membuat saluran sejajar dengan garis kontour; 2) Membersihkan dan memadatkan bidang/lahan tangkapan air; 3) Bila diperlukan dapat pula dilengkapi dengan saluran searah lereng; 4) Menampung air hujan yang jatuh dan mengalir di saluran tersebut. - Meningkatkan Kapasitas Infiltrasi Tanah - Kapasitas infiltrasi tanah sangat mempengaruhi volume air yang dapat masuk ke dalam tanah, dan dalam rangka konservasi sumber daya air, dapat ditingkatkan dengan memperbaiki struktur tanah.
Cara yang paling efektif dalam meningkatkan kapasitas infiltrasi tanah adalah dengan menutup permukaan tanah dengan tanaman, atau mencampurnya dengan bahan organik.
4.2. Pengelolaan Kuantitas Air Tanah
Pengelolaan kuantitas air tanah dimaksudkan untuk mempertahankan dan meningkatkan potensi/kuantitas air tanah yang tersedia, sebagai salah satu cara untuk melakukan konservasi sumber daya air, sebagai berikut :
- Pengisian Air Tanah Secara Buatan. Meskipun bendungan telah dibangun di suatu sungai, sebagian air yang mengalir dimusim hujan masih akan terbuang keluar waduk, dan kelebihan
air ini dapat dikonservasi melalui pengisian akuifer di dalam tanah secara buatan. Pengisian buatan akuifer tersebut merupakan upaya meningkatkan yield total dan merupakan salah satu sarana untuk manajemen sumber daya air.
Simpanan air dalam tanah ini merupakan sumber air yang dapat dihandalkan untuk menambah potensi sumber daya air, dan kemampuan tanah untuk menyimpan air tergantung dari tinggi muka air tanah dan pori-pori tanah.
Syarat-syarat fisik yang diperlukan untuk pengisian air tanah secara buatan, antara lain : 1) Tersedia akuifer dengan kapasitas dan permeabilitas yang memadai; 2) Tersedia cukup air untuk melakukan pengisian; 3) Pemompaan air tidak boleh berlebihan, agar tingkat pengimbuhannya tidak rendah; 4) Kualitas air yang akan diisikan cukup memadai bila dibandingkan dengan air tanah yang ada.
Pengisian resevoir air tanah secara buatan ini dapat dipakai untuk : 1) Menyimpan kelebihan air permukaan menjadi air tanah; 2) Memperbaiki kualitas air tanah dengan mencampur air tanah lokal dengan air pengisian; 3) Membentuk tabir tekanan untuk mencegah instrusi air laut; 4) Meningkatkan produksi pertanian karena lebih terjaminnya air irigasi; 5) Menurunkan biaya pemompaan air tanah karena kedalaman air tanah yang relatif menjadi kecil; 6) Mencegah terjadinya penurunan muka tanah. - Pengendalian Pengambilan Air Tanah. Pengambilan air tanah melalui sumur-sumur akan menyebabkan lengkung penurunan muka air tanah. Makin besar laju pengambilan air tanah akan
semakin curam lengkung permukaan air tanah di sekitar sumur-sumur tersebut, sampai terjadi keseimbangan baru bila terjadi pengisian di daerah resapan.
Keseimbangan baru ini akan terjadi bila laju pengambilan air tanah lebih kecil dari pengisian air hujan di daerah resapan, namun bila laju pengambilan air tanah lebih besar dari pengisiannya maka lengkung penurunan muka air tanah di antara sumur-sumur tersebut akan semakin curam, dan akan terjadi penurunan muka tanah secara permanen.
Untuk itu dalam kerangka konservasi sumber daya air, maka pemanfaatan air tanah harus dapat dikendalikan, dan disesuaikan dengan besarnya pengimbuhan atau pengisian oleh air hujan di daerah resapan.
Pelajari juga KONSEP, DEFINISI, DAN PENGERTIAN KONSERVASI
Demikianlah uraian definisi dan Perlindungan dan Pelestarian Sumber Daya Alam Air yang dapat dibagikan kurikulum pelajarancg.blogspot.com. Semoga dengan uraian ini kita terus dukung program konservasi SDA khusunya air tanah agar senantiasa tersedia dalam kuantitas dan kualitas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan makhluk hidup, baik pada waktu sekarang maupun yang akan datang.
Dapatkan update infografis pilihan dan artikel materi kurikulum terbaru sekarang setiap hari dari Pelajarancg.blogspot.com. Mari ikuti di Laman Instagram "Pelajarancg.blogspot.com kurikulum Pelajarancg", caranya klik link https://www.instagram.com/pelajarancg/, kemudian ikuti. Anda harus install aplikasi instagram terlebih dulu di ponsel supaya mendapatkan update tentang bahan pembelajaran dari Mapel terbaik, pada waktu sekarang maupun yang akan datang lainnya.
Penulis: Pengelola blog Kurikulum pelajarancg.blogspot.com
Sumber: Modul 3 Konservasi Sumber Daya Air Pelatihan Dasar Teknis SDA. Bandung: Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Air dan Konstruksi, Kementerian PUPR.
Post a Comment for "DEFINISI KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM AIR"