KONSEP, DEFINISI, DAN PENGERTIAN KONSERVASI

Konsep dan Pengertian Konservasi. pelajarancg.blogspot.com - Konservasi adalah upaya yang dilakukan manusia untuk melestarikan atau melindungi alam. Konservasi (conservation) adalah pelestarian atau perlindungan. Secara harfiah, definisi konservasi berasal dari bahasa Inggris conservation, yang artinya pelestarian atau perlindungan. Sedangkan menurut ilmu lingkungan, konservasi dapat diartikan adalah sebagai berikut:
  1. Upaya efisiensi dari penggunaan energi, produksi, transmisi, atau distribusi yang berakibat pada pengurangan konsumsi energi di lain pihak menyediakan jasa yang sama tingkatannya;
  2. Upaya perlindungan dan pengelolaan yang hati-hati terhadap lingkungan dan sumber daya alam (fisik);
  3. Pengelolaan terhadap kuantitas tertentu yang stabil sepanjang reaksi kimia atau transformasi fisik;
  4. Upaya suaka dan perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan;
  5. Suatu keyakinan bahwa habitat alami dari suatu wilayah dapat dikelola, sementara keanekaragaman genetik dari spesies dapat berlangsung dengan mempertahankan lingkungan alaminya.


https://pelajarancg.blogspot.com/


Pelajari: KONSEP, DEFINISI, PENGERTIAN SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN

Konservasi adalah segenap proses pengelolaan suatu tempat agar makna kultural yang dikandungnya terpelihara dengan baik (Piagam Burra, 1981). Konservasi adalah pemeliharaan dan perlindungan terhadap sesuatu yang dilakukan secara teratur untuk mencegah kerusakan dan kemusnahan dengan cara pengawetan (Peter Salim dan Yenny Salim, 1991). Kegiatan konservasi selalu berhubungan dengan suatu kawasan, kawasan itu sendiri mempunyai pengertian yakni wilayah dengan fungsi utama lindung atau budidaya (Undang-undang No. 32 Tahun 2009). Kawasan lindung adalah kawasan yang ditetapkan Konservasi Sumber daya Alam dan Lingkungan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam, sumber daya buatan, dan nilai sejarah serta budaya bangsa guna kepentingan pembangunan berkelanjutan. Kawasan budidaya adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.


Konservasi itu sendiri berasal dari kata Conservation yang terdiri atas kata con (together) dan servare (keep/save) yang memiliki pengertian mengenai upaya memelihara apa yang kita punya (keep/save what you have), namun secara bijaksana (wise use). Ide ini dikemukakan oleh Theodore Roosevelt (1902) yang merupakan orang Amerika pertama yang mengemukakan tentang konsep konservasi. Konservasi dalam pengertian sekarang, sering diterjemahkan sebagai the wise use of nature resource (pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana).


Konservasi juga dapat dipandang dari segi ekonomi dan ekologi di mana konservasi dari segi ekonomi berarti mencoba mengalokasikan sumber daya alam untuk sekarang, sedangkan dari segi ekologi, konservasi merupakan alokasi sumber daya alam untuk sekarang dan masa yang akan datang.

Pelajari: APAKAH KEGIATAN EKONOMI ITU? DEFINISI DAN CONTOH

Apabila merujuk pada pengertiannya, konservasi didefinisikan dalam beberapa batasan, sebagai berikut.
  1. Konservasi adalah menggunakan sumber daya alam untuk memenuhi keperluan manusia dalam jumlah yang besar dalam waktu yang lama (American Dictionary).
  2. Konservasi adalah alokasi sumber daya alam antarwaktu (generasi) yang optimal secara sosial (Randall, 1982).
  3. Konservasi merupakan manajemen udara, air, tanah, mineral ke organisme hidup termasuk manusia sehingga dapat dicapai kualitas kehidupan manusia yang meningkat, sedangkan dalam kegiatan manajemen antara lain meliputi survei, penelitian, administrasi, preservasi, pendidikan, pemanfaatan dan latihan (IUCN, 1968).
  4. Konservasi adalah manajemen penggunaan biosfer oleh manusia sehingga dapat memberikan atau memenuhi keuntungan yang besar dan dapat diperbaharui untuk generasi-generasi yang akan datang (WCS, 1980).



Pada tahun 1972 dilakukan pertemuan yang merupakan tonggak penting dalam pengembangan strategi konservasi global. Pertemuan tersebut dikenal dengan Stockholm Conference on the Human Environment. Hasil dari pertemuan tersebut antara lain pembentukan UNEP (The United Nations Environment Program) untuk menghadapi tantangan permasalahan lingkungan hidup di dunia, yang masih terfokus pada kerusakan dan konservasi sumber daya alam.


Pada tahun 1992, Earth Summit di Rio de Janeiro, Brazil, atau yang dikenal sebagai United Nations Conference on Environmental and Development; atau yang dikenal dengan istilah KTT Bumi membahas berbagai cara untuk melindungi lingkungan dengan perhatian pada pembangunan ekonomi yang lebih berkelanjutan pada negara yang kurang sejahtera.


Pertemuan tersebut juga berhasil meningkatkan perhatian dan keseriusan dunia dalam menghadapi berbagai krisis lingkungan, membangun pemahaman yang jelas antara upaya perlindungan lingkungan dan kebutuhan untuk mengentaskan kemiskinan di negara berkembang dengan bantuan dana dari negara maju.


Di Asia Timur, konservasi sumber daya alam hayati (KSDAH) dimulai saat Raja Asoka (252 SM) memerintah, dimana pada saat itu diumumkan bahwa perlu dilakukan perlindungan terhadap binatang liar, ikan, dan hutan. Sedangkan di Inggris, Raja William I (1804 M) pada saat itu telah memerintahkan para pembantunya untuk mempersiapkan sebuah buku berjudul Doomsday Book yang berisi inventarisasi dari sumber daya alam milik kerajaan.


Kebijakan kedua raja tersebut dapat disimpulkan sebagai suatu bentuk konservasi sumber daya alam hayati pada masa tersebut, yaitu Raja Asoka melakukan konservasi untuk kegiatan pengawetan, sedangkan Raja William I melakukan pengelolaan sumber daya alam hayati atas dasar adanya data yang akurat. Berdasarkan pada fakta sejarah tersebut, dapat dilihat bahwa sejak jaman dahulu, konsep konservasi telah ada dan diperkenalkan kepada manusia meskipun konsep konservasi tersebut masih bersifat konservatif dan eksklusif (kerajaan). Konsep tersebut adalah konsep kuno konservasi yang merupakan cikal bakal konsep modern konservasi, yaitu konsep modern konservasi yang menekankan pada upaya memelihara dan memanfaatkan sumber daya alam secara bijaksana. Sedangkan menurut Rijksen (1981), konservasi merupakan suatu bentuk evolusi kultural, yang pada saat zaman dulu, upaya konservasi lebih buruk daripada saat sekarang.


Secara keseluruhan, Konservasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan (KSDAL) adalah pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya.


Di Indonesia, kegiatan konservasi seharusnya dilaksanakan secara lintas sektor dan lintas aktor; bersama dan terpadu baik oleh pemerintah maupun masyarakat (mencakup masyarakat umum, swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan perguruan tinggi), serta pihak-pihak lainnya.


Demikianlah materi kegiatan belajar 1 dengan pembahasan mengenai konsep konservasi sumber daya alam dan lingkungan dalam artikel yang dapat dibagikan pelajarancg.blogspot.com


Sumber Pustaka pelajarancg: Modul Kegiatan Belajar 1 Konsep Konservasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan, Drs. Joko Christanto, M.Sc.

Post a Comment for "KONSEP, DEFINISI, DAN PENGERTIAN KONSERVASI"