SEJARAH DAN TEMA HARI TANI

Hari Tani Nasional (HTN) jatuh pada tanggal 24 September setiap tahun. (24/09/2020) pelajarancg.blogspot.com tahun 2020 Serikat Petani Indonesia (SPI) sambut Hari Tani Nasional (HTN) dengan mengusung tema "Meneguhkan Reforma Agraria untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan". Kedaulatan Pangan adalah hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan Pangan yang menjamin hak atas Pangan bagi rakyat dan yang memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem Pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal. Kedaulatan pangan merupakan konsep pemenuhan hak atas pangan yang berkualitas gizi baik dan sesuai secara budaya, diproduksi dengan sistem pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Kedaulatan pangan juga merupakan pemenuhan hak manusia untuk menentukan sistem pertanian dan pangannya sendiri yang lebih menekankan pada pertanian berbasiskan keluarga yang berdasarkan pada prinsip solidaritas.

Petani adalah Pahlawan Pangan



Hari ini menjadi tonggak sejarah bangsa dalam memandang arti penting petani dan hak kepemilikan atas tanah, serta keberlanjutan agraria di Indonesia. Di Indonesia, selain Hari Tani Nasional (HTN) jatuh pada tanggal 24 September, kita juga memperingati Hari Krida Pertanian jatuh pada tanggal 21 Juni setiap tahun.


Peringatan Hari Krida Pertanian dan Hari Tani Nasional memiliki makna untuk mengenang sejarah perjuangan kaum petani. Hari Nasional ini juga menjadi tonggak sejarah bangsa dalam memandang arti penting petani dan hak kepemilikan atas tanah, serta keberlanjutan agraria di Indonesia


https://pelajarancg.blogspot.com/
Gambar sejarah, tema dan ucapan hari tani 2020, 24 september



PETANI DAN PERTANIAN

Sektor pertanian merupakan sektor yang mempunyai peranan strategis dalam struktur pembangunan perekonomian nasional. Sektor ini merupakan sektor yang tidak mendapatkan perhatian secara serius dari pemerintah dalam pembangunan bangsa. Mulai dari proteksi, kredit hingga kebijakan lain tidak satu pun yang menguntungkan bagi sektor ini. Program-program pembangunan pertanian yang tidak terarah tujuannya bahkan semakin menjerumuskan sektor ini pada kehancuran. Meski demikian sektor ini merupakan sektor yang sangat banyak menampung luapan tenaga kerja dan sebagian besar penduduk kita tergantung padanya.


Perjalanan pembangunan pertanian Indonesia hingga hari ini masih belum dapat menunjukkan hasil yang maksimal jika dilihat dari tingkat kesejahteraan petani dan kontribusinya pada pendapatan nasional. Pembangunan pertanian di Indonesia dianggap penting dari keseluruhan pembangunan nasional. Ada beberapa hal yang mendasari mengapa pembangunan pertanian di Indonesia mempunyai peranan penting, antara lain: potensi Sumber Daya Alam yang besar dan beragam, pangsa terhadap pendapatan nasional yang cukup besar, besarnya pangsa terhadap ekspor nasional, besarnya penduduk Indonesia yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini, perannya dalam penyediaan pangan masyarakat dan menjadi basis pertumbuhan di pedesaan. Potensi pertanian Indonesia yang besar namun pada kenyataannya sampai saat ini sebagian besar dari petani kita masih banyak yang termasuk golongan miskin. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah pada masa lalu bukan saja kurang memberdayakan petani tetapi juga terhadap sektor pertanian keseluruhan.


SEJARAH HARI TANI

Memiliki latar belakang Rancangan UU agraria yang di prakarsai Menteri Pertanian Soenaryo, kerjasama Departemen Agraria, Panitia Ad Hoc DPR, dan Universitas Gadjah Mada kemudian RUU tersebut disetujui oleh DPR pada 24 September 1960 sebagai UU No 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria atau dikenal dengan Undang-Undang Pembaruan Agraria (UUPA). UU Pokok Agraria menjadi titik awal dari kelahiran hukum pertanahan yang baru mengganti produk hukum agraria kolonial. Prinsip UUPA adalah menempatkan tanah untuk kesejahteraan rakyat. UUPA mengatur pembatasan penguasaan tanah, kesempatan sama bagi setiap warga negara untuk memperoleh hak atas tanah, pengakuan hukum adat, serta warga negara asing tak punya hak milik. Tanggal ditetapkannya UUPA, yakni 24 September, kemudian diperingati sebagai “Hari Tani”.


UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA

Undang-Undang Pokok Agraria adalah undang-undang yang mengatur tentang dasar-dasar dan ketentuan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan sumber daya agraria nasional di Indonesia. Undang-undang ini dibuat pada 24 September 1960 dengan tujuan meletakkan dasar bagi penyusunan Hukum Agraria Nasional, yang akan merupakan alat untuk membawa kemakmuran, kebahagiaan, dan keadilan bagi Negara dan rakyat, terutama rakyat tani dalam rangka masyarakat adil dan makmur.

Baca: KATA-KATA UCAPAN BERTEMA SELAMAT MEMPERINGATI HARI TANI NASIONAL INDONESIA


Demikianlah tulisan Sejarah dan tema peringatan Hari Tani Nasional (HTN) jatuh pada tanggal 24 September setiap tahun di Indonesia, akhir kata dalam pesan pelajarancg.blogspot.com menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kelompok tani karena Petani adalah Pahlawan Pangan dan selamat memperingati tanggal 24 September 2020!. Mari bersama meneguhkan Reforma Agraria untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan!!.

Post a Comment for "SEJARAH DAN TEMA HARI TANI"