MATERI DALIL AQLI DAN NAQLI PADA PELAJARAN AGAMA ISLAM

Pelajarancg: Dalam agama Islam, ketika kita mengkaji kebenaran suatu perkara dan kesahihannya, atau di dalam menentukan bahwa sesuatu itu benar, dapat dipercayai dan diyakini, atau ketika kita ingin menetapkan dasar pijakan suatu perkara yang kita ucapkan dan kerjakan, kita memerlukan adanya bukti-bukti, tanda-tanda atau petunjuk-petunjuk yang sah dan akurat, sehingga kebenaran, kesahihan dan keyakinan itu dapat ditunjukan dan dibuktikan, dan sekaligus kita dapat memberantas keragu-raguan dan rasa was-was yang mungkin tertanam di dalam hati kita, juga dapat dijadikan pijakan yang kokoh di dalam mengerjakan suatu perkara tersebut. Di dalam hal ini, para ulama Islam telah menentukan dua landasan pokok yang harus di pegang oleh setiap Muslim di dalam hal-hal tersebut diatas, yaitu Aqli dan Naqli. Dimana materi kedua landasan tersebut merupakan pijakan yang dipakai oleh mereka, khususnya, ketika mengungkap dan membuktikan kebenaran-kebenaran dan memantapkan keteguhan dalam berkeyakinan yang ada di dalam ruang lingkup disiplin ilmu Tauhid atau akidah, dan ketika mengistinbath (mengambil dalil-dalil) dan menetapkan hukum-hukum perkara-perkara yang ada di dalam ruang lingkup disiplin ilmu fikih, serta ketika menafsirkan al-Qur'an. Untuk itu, mari kita bersama bahas kedua landasan pokok tersebut agar selaku siswa maupun umat Islam sepenuhnya dapat mengetahui dan memahami Aqli dan Naqli, serta dapat mempergunakannya di dalam keberagaman kita sehari-hari, baik yang ada kaitannya dengan keimanan maupun amal perbuatan. Berikut contoh materi dalil Aqli dan dalil Naqli pada pembahasan pelajarancg.blogspot.com

Pelajari: PERSAMAAN DAN PERBEDAAN AL-QURAN DENGAN KITAB-KITAB SEBELUMNYA

https://pelajarancg.blogspot.com/


MATERI DALIL AQLI DAN DALIL NAQLI

DALIL AQLI PADA PELAJARAN AGAMA ISLAM

Pengertian 'Aqli. Kata 'aqli secara bahasa berasal dari kata bahasa Arab (عقل): akal yang mempunyai beberapa makna, di antaranya: (الدية): denda, (الحكمة): kebijakan, dan (حسن التصرف): tindakan yang baik atau tepat. Secara istilah akal memiliki beberapa definisi diantaranya:
  1. Cahaya nurani, yang dengannya jiwa bisa mengetahui perkara-perkara yang penting dan fitrah.
  2. Aksioma-aksioma rasional dan pengetahuan-pengetahuan dasar yang ada pada setiap manusia.
  3. Kesiapan bawaan yang bersifat instinktif dan kemampuan yang matang.



Akal merupakan bagian dari indera dan insting yang ada dalam diri manusia yang memiliki sifat berubah-rubah, yakni bisa ada dan bisa hilang. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah saw dalam salah satu sabdanya: "...dan termasuk orang gila sampai ia kembali berakal".


Dan akal merupakan indera yang diciptakan oleh oleh Allah swt dengan kelebihan diberikannya muatan tertentu berupa kesiapan dan kemampuan yang dapat melahirkan sejumlah aktivitas pemikiran yang berguna bagi kehidupan manusia yang telah dimuliakan Allah swt, sebagaimana dalam firman-Nya, yang artinya: "Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkat mereka di daratan dan di lautan".


Oleh karena itu, syari’at Islam telah memberikan nilai dan urgensi yang amat tinggi terhadap akal manusia, sebagaimana dapat dilihat pada beberapa point berikut ini:
  • Allah mengkhususkan penyampain kalam-Nya hanya kepada orang yang berakal, karena hanya mereka yang dapat memahami agama dan syariat-Nya. Allah swt berfirman: "…dan merupakan peringatan bagi orang-orang yang mempunyai akal".
  • Syarat utama yang harus ada dalam diri manusia untuk dapat menerima taklif (beban kewajiban) dari Allah swt yang berkenaan dengan hukum-hukum syari’at Islam adalah akal. Oleh karena itu ketika ia kehilangan akalnya dikarenakan gila misalnya, maka ia tidak tidak menerima taklif itu. Rasulullah saw bersabda: "Pena (catatan pahala dan dosa) diangkat (dibebaskan) dari tiga golongan; orang yang tidur sampai bangun, anak kecil sampai bermimpi, orang gila sampai ia kembali sadar (berakal)"
  • Allah swt mencela orang yang tidak menggunakan akalnya. Misalnya celaan Allah terhadap ahli Neraka yang tidak menggunakan akalnya. Allah swt berfirman: "Dan mereka berkata: "Sekiranya kami mendengarkan atau memikirkan (peringatan itu) niscaya tidaklah kami termasuk penghuni-penghuni Neraka yang menyala-nyala"
  • Banyak disebutkan di dalam al-Qur-an mengenai anjuran-anjuran Allah kepada manusia agar mempergunakan akalnya untuk berfikir, seperti contoh: tadabbur, tafakkur, ta-aqqul dan lainnya. Diantaranya seperti kalimat: لعلكم تتفكرون (mudah-mudahan kamu berfikir), أفلا تعقلون(apakah kamu tidak berakal) dan أفلا يتدبرون القرآن (apakah mereka tidak mentadabburi/merenungi isi kandungan al-Qur'an), dan lainnya.



Pada pelajaran agama Islam, diketahui bahwa Islam mencela hal-hal yang dapat membatasi dan melumpuhkan fungsi dan kerja akal, seperti taqlid buta yang hanya menerima pendapat orang lain tanpa dilandasi oleh dalil.


Kata 'Aqli ketika dihubungkan dengan kajian ilmu-ilmu agama identik dengan dalil-dalil yang berdasarkan akal fikiran manusia yang sehat dan obyektif, tidak dipengaruhi oleh keinginan, ambisi atau kebencian dari emosi. Dan ketika 'Aqli dihubungkan secara khusus dengan disiplin ilmu tafsir, maka disebut tafsir bi al-ma'qul atau bi ar-ra'yi, yaitu penafsiran al-Qur'an yang lebih dititikberatkan kepada kemampuan akal fikiran yang sehat dan obyektif (ijtihad) daripada disandarkan kepada periwayatan-periwayatan.


Artinya, dalam hal ini seorang mufassir akan menggunakan kemampuan akalnya (ijtihadnya) dengan bantuan ilmu-ilmu bahasa Arab, ilmu qiraah, ilmu-ilmu Al-Qur'an, hadits dan ilmu hadits, ushul fikih dan ilmu-ilmu lain untuk menerangkan maksud ayat dan mengembangkannya dengan bantuan perkembangan ilmu-ilmu pengetahuan yang ada, sehingga tersusunlah bentuk tafsir yang sesuai dengan masa dimana mufassir tersebut hidup.


Beberapa tafsir yang terkenal dalam bentuk ini antara lain dapat dipelajari: Tafsir Al-Jalalain, Tafsir Ar-Razi, Tafsir Al-Baidhawi, dll.


DALIL NAQLI PADA PELAJARAN AGAMA ISLAM

Naqli menurut bahasa adalah dari (نقل الشيء) yakni mengambil sesuatu dari satu tempat ke tempat lain, dan (نَقَلَة الحديث) yakni mereka yang menuliskan hadist-hadist dan menyalinkannya dan menyandarkannya kepada sumber-sumbernya. Dikatakan pada dalil-dalil dari Al-qur'an dan hadist: dalil naqli. Oleh karena itu naqli secara istilah identik dengan dalil-dalil yang di nukil atau di ambil dari Kitab Allah yang Maha Mulya dan dari sunnah yang suci atau dalil-dalil yang diriwayatkan kepada kita oleh naqalah al-hadist dan perawi-perawi. Diantara landasan utama ditetapkannya al-Qur'an dan sunnah sebagai dalil naqli oleh para ulama adalah sebuah hadist Rasulullah saw:


تركت فيكم أمرين لن تضلوا ما تمسكتم بهما: كتاب الله وسنة نبيه


Artinya: "Telah aku tinggalkan dua perkara, yang apabila kalian berpegang kepada keduanya maka kalian tidak akan tersesat: Kitab Allah (al-Qur'an) dan Sunnah Nabi-Nya".


Namun ketika naqli dihubungkan dengan ilmu tafsir maka disebut tafsir bi al-manqul atau bi al-ma'tsur, yaitu penafsiran al-Qur'an yang disandarkan kepada riwayat-riwayat yang sahih secara tertib, atau dengan cara menafsirkan al-Qur'an dengan al-Qur'an atau menafsirkannya dengan as-Sunnah atau menafsirkannya dengan riwayat-riwayat yang di terima dari para sahabat atau para tabi'in, seperti penafsirannya At-Thabari dan Ibnu Katsir.


Al-qur'an (القرآن) adalah kitab suci umat Islam yang secara bahasa merupakan masdar (kata benda) dari kata kerja (قرأ - قراءة – قرآناً), yang berwazan فُعْلان. Allah swt berfirman:


إنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وقَرُآنَهُ. فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْآنَهُ


Artinya: "Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu".


Adapun secara istilah adalah kalam Allah, yang diturunkan kepada Muhammad saw, yang membaca setiap hurufnya adalah ibadah. Atau secara lengkapnya adalah kalam Allah yang bermukjizat, diturunkan kepada Nabi Muhammad saw melalui perantaraan Malaikat Jibril dalam bahasa Arab, diriwayatkan secara mutawatir dan membaca setiap hurufnya adalah ibadah, bermula dari surah al-Fatihah dan berakhir dengan surah an-Naas. Oleh karena itu al-Quran merupakan Kitab Suci umat Islam yang keotentikannya tidak diragukan lagi; baik dari segi asal-usulnya, turunnya, riwayatnya, ayat-ayatnya, dst. sehingga umat Islam menjadikanya sebagai sumber utama dalam mempelajari, memahami, dan menjalankan ajaran (syariat) Islam juga dalam mengambil dalil-dalil mengenai perkara-perkara atau permasalahan-permasalahan yang ada kaitannya dengan keimanan dan amal ibadah mereka.



Sedangkan sunnah (السنة) secara bahasa bermakna (السيرة الحسنة أو القبيحة): jalan hidup yang baik atau jelek, juga bermakna (الطريقة): jalan.


Adapun secara istilah sunnah memiliki beberapa definisi, diantaranya:
  • Sunnah menurut muhadditsun (ahli hadits) adalah apa yang disandarkan kepada Rasulullah saw dari segi perkataan atau perbuatan atau pengakuan atau sifat akhlak (peribadi) dari permulaan diutusnya sampai wafatnya.
  • Sunnah menurut ulama usul adalah perkataan-perkataan Rasulullah saw dan perbuatan-perbuatannya serta pengakuan-pengakuannya yang diriwayatkan kepada kita dengan periwayatan yang sahih.
  • Sunnah Rasul saw adalah sumber rujukan umat Islam kedua setelah al-Qur'an, dimana kedudukannya dalam Islam adalah sesuatu yang tidak dapat diragukan kerana terdapat penegasan yang banyak di dalam al Quran tentang sunnah tersebut, bahkan di dalam beberapa tempat sunnah disebutkan bersamaan dengan al Kitab ataupun al Quran, dan disebutkan juga ketaatan terhadap Rasulullah saw setelah ketaataan kepada Allah swt. Hal ini sebagaimana yang ditegaskan di dalam firman-Nya seperti:“Dan taatilah Allah dan RasulNya, jika kamu adalah orang-orang yang beriman”
  • Dan firman-Nya: “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukminah, apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan yang lain bagi urusan mereka”
  • Juga firman-Nya:“Apa yang diberikan Rasul kepada kamu, maka ambillah ia, dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah”



Dengan penegasan al Quran di atas artikul Kurikulum plejarancg, jelaslah bahawa sunnah tidak dapat dipisahkan penggunaannya di dalam segala hal yang berkaitan dengan Islam. Sehingga fungsi sunnah di dalam Islam, diantaranya:
  • Penguat dan penyokong hukum-hukum yang terdapat di dalam al-Quran seperti dalam perkara pensyariatan shalat, puasa dan haji.
  • Penghurai dan pentafsir ayat-ayat al-Quran yang umum seperti memperjelaskan mengenai tata cara perlaksanaan shalat, kaedah jual beli, menunaikan zakat dan haji dan sebagainya yang mana perkara-perkara tersebut hanya disebutkan secara umum oleh al-Quran.
  • Menjadi keterangan tasyri’ yaitu menentukan sesuatu hukum yang tidak disebutkan di dalam al-Quran seperti dalam hal memakan haiwan yang ditangkap oleh hewan pemburu terlatih seperti anjing yang mana buruan tersebut terdapat kesan dimakan oleh hewan pemburu terlatih tadi dan kesan tersebut menunjukkan bahwa hewan pemburu tadi menangkap buruan untuk dirinya sendiri. Di dalam al-Quran hanya dibenarkan memakan buruan yang ditangkap oleh hewan pemburu terlatih. Maka dalam hal ini, hadith menerangkan bahawa buruan yang mempunyai kesan dimakan oleh hewan pemburu adalah haram dimakan.
  • Menasakhkan hukum yang terdapat di dalam al Quran. sebagian ulama berpandangan bahawa hadith yang dapat menasakhkan hukum al Quran itu mestilah sekurang-kurangnya bertaraf Mutawatîr, Masyhûr ataupun Mustafhîdh.
  • Menerangkan mengenai ayat yang telah dinasakh dan ayat mana yang telah dimansukhkan.


Pelajari: ARTI, PERSAMAAN DAN PERBEDAAN KITAB DAN SUHUF

CONTOH PELAJARAN AGAMA ISLAM TERKAI PENGGUNAAN AQLI DAN NAQLI

Contoh penggunaan naqli dan 'aqli dalam bidang tauhid, yang ada kaitannya dengan iman kepada kitab-kitab Allah swt yang telah dibahas pada materi kurikulum pelajarancg.blogspot.com

Pelajari: RANGKUMAN MATERI IMAN KEPADA KITAB-KITAB ALLAH

Contoh Dalil dalam bidang tauhid

Contoh Aqli

Allah swt 'Alimun (Maha Tahu) bahwa manusia adalah makhluk yang dha’if (lemah). Sedangkan Allah SWT adalah Tuhan yang Rahman (Maha Pengasih) dan Rahim (Maha Penyayang). Atas hal itulah Allah swt berkehendak memberikan bimbingan kepada manusia agar tetap menjadi makhluk paling mulia di sisi-Nya dengan memberikan pedoman berupa kitab suci lengkap dengan uswah hasanah (contoh tauladan) yang berupa seorang Nabi dan Rasul.


Contoh Naqli

Dalil bersumber dari Al-Qur’an:


وَالَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ وَبِالْآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ


Artinya: "Dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al Qur'an) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat".Dalil bersumber dari Al-Qur’an:


Dalil bersumber dari Hadits Nabi Muhammad saw:


فأخبرني عن الإيمان. قال:(أن تؤمن بالله وملائكته وكتبه ورسله واليوم الآخر وتؤمن بالقدر خيره وشره)


Artinya: "Beritahukan aku tentang Iman. Lalu beliau bersabda: "Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari akhir dan engkau beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk"

Pelajari: BERIMAN KEPADA MALAIKAT-MALAIKAT ALLAH SWT: NAMA, DALIL SERTA TUGAS DARI MALAIKAT DALAM ISLAM

KESIMPULAN PELAJARANCG:

Dari penjelasan blog Kurikulum pelajarancg diatas, dapat disimpulkan bahwa Pengertian 'Aqli. Kata 'aqli secara bahasa berasal dari kata bahasa Arab (عقل): akal yang mempunyai beberapa makna, di antaranya: (الدية): denda, (الحكمة): kebijakan, dan (حسن التصرف): tindakan yang baik atau tepat. Secara istilah akal memiliki beberapa definisi diantaranya:
  1. Cahaya nurani, yang dengannya jiwa bisa mengetahui perkara-perkara yang penting dan fitrah.
  2. Aksioma-aksioma rasional dan pengetahuan-pengetahuan dasar yang ada pada setiap manusia.
  3. Kesiapan bawaan yang bersifat instinktif dan kemampuan yang matang.


Pelajari: Materi Rukun Iman dan Rukun Islam

Kata 'Aqli ketika dihubungkan dengan kajian ilmu-ilmu agama identik dengan dalil-dalil yang berdasarkan akal fikiran manusia yang sehat dan obyektif, tidak dipengaruhi oleh keinginan, ambisi atau kebencian dari emosi. Dan ketika 'Aqli dihubungkan secara khusus dengan disiplin ilmu tafsir, maka disebut tafsir bi al-ma'qul atau bi ar-ra'yi, yaitu penafsiran al-Qur'an yang lebih dititikberatkan kepada kemampuan akal fikiran yang sehat dan obyektif (ijtihad) daripada disandarkan kepada periwayatan-periwayatan.

Post a Comment for "MATERI DALIL AQLI DAN NAQLI PADA PELAJARAN AGAMA ISLAM"