Panduan 5 Langkah Perbaikan Data Peserta Didik Secara Mandiri. /EMIS |
Tahukah Sobat Pelajarancg bahwa data peserta didik dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dapat diperbaiki secara mandiri? Selain Operator Sekolah, perbaikan data identitas peserta didik bisa dilakukan mandiri melalui aplikasi Verval Individu Peserta Didik. Namun perlu dicatat bahwa perbaikan data secara mandiri hanya berlaku untuk peserta didik yang terdata aktif di Dapodik dalam pendataan semester aktif saat ini.
Pelajari juga : PANDUAN SISTEM INFORMASI VERIFIKASI DAN VALIDASI E-VERVAL PIP MADRASAH TAHUN 2021
Pada Verval Individu peserta didik perbaikan data identitas harus terisi lengkap, logis, dan harus lolos mekanisme pemadanan dengan data Dukcapil Kemendagri. Bila Sobat SMP ingin memperbaiki data lokasi peserta didik, maka dibutuhkan persetujuan dari pihak satuan pendidikan (operator sekolah) yang dapat diakses melalui aplikasi VervalPD. dilansir pelajarancg.blogspot.com dari laman Direktorat Sekolah Menengah Pertama (SMP) kemdikbud, untuk langkah memperbaiki data secara mandiri, silahkan ikuti panduan-panduan berikut ini:
- Buka laman nisn.kemdikbud.go.id kemudian isi NISN dan Nama Ibu Kandung. Jangan lupa untuk mencentang captcha. Setelah itu, tekan tombol “cari data”. Jika ditemukan arsip NISN, maka akan ditampilkan informasi peserta didik pemilik NISN.
- Pastikan data yang tampil adalah data yang akan diperbaiki. Isi NPSN, Tanggal Lahir yang tercatat dalam sistem pendataan Dapodik/EMIS, dan NIK yang tercatat di Dukcapil. Centang captcha, lalu tekan tombol “lihat data”. Jika data sesuai, maka fitur perbaikan akan terbuka.
- Perbaikan identitas peserta didik mulai dari NIK, nama, tempat tanggal lahir, dan jenis kelamin. Selanjutnya isi NIK dan Nama Ibu Kandung sesuai dengan dokumen kependudukan, serta perbaiki titik koordinat tempat tinggal sesuai dengan kondisi sebenarnya. Lalu, tekan tombol “validasi data”. Sistem secara otomatis memadankan isian identitas ke basis data Dukcapil Kemendagri.
- Cermati tabel hasil pemadanan data, pastikan semua atribut identitas tercentang hijau sebagai indikator bahwa data valid. Perbaiki atribut data jika masih ada identitas yang belum valid. Jika semua identitas sudah valid dan bercentang hijau, lanjutkan dengan mencentang pernyataan persetujuan perbaikan data untuk menyimpan hasil perbaikan data. Khusus untuk perbaikan data lokasi secara otomatis akan menunggu persetujuan dari pihak sekolah (operator sekolah).
- Operator satuan pendidikan memeriksa pengajuan perbaikan data peserta didik di aplikasi Verval PD pada fitur “pengajuan edit identitas”. Jika data sesuai maka pengajuan dapat disetujui oleh operator satuan pendidikan.
Pelajari juga : PANDUAN SISTEM INFORMASI VERIFIKASI DAN VALIDASI E-VERVAL NOMOR PONSEL PESERTA DIDIK TAHUN 2020 KEMENDIKBUD
Dengan memberikan akses kepada pemilik data, diharapkan untuk berpartisipasi aktif memperbaiki data secara mandiri sehingga mempercepat perbaikan data peserta didik sehingga data yang terkumpul dalam Dapodik/EMIS menjadi lebih valid dan berkualitas. Data milik Sobat Sobat Pelajarancg sudah benar atau belum? silahkan, pastikan kembali! (*)
***)Penulis : Admin Blog Kurikulum Pelajarancg.blogspot.com
Sumber : https://ditsmp.kemdikbud.go.id/5-langkah-perbaikan-data-peserta-didik-secara-mandiri/
Post a Comment for "PANDUAN 5 LANGKAH PERBAIKAN DATA PESERTA DIDIK SECARA MANDIRI"