6 LANGKAH VALIDASI NIK JADI NPWP SECARA MANDIRI



Tahukah Sobat Pelajarancg bahwa Nomor Induk Kependudukan dalam Nomor identitas seseorang yang terdaftar (NIK) dapat menjadi NPWP atau singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak dapat divalidasi secara mandiri? Selain Direktorat Jenderal Pajak (DJP), validasi NIK pembayar pajak menjadi NPWP bisa dilakukan mandiri melalui laman resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun perlu dicatat bahwa validasi NIK menjadi NPWP secara mandiri hanya berlaku untuk pembayar pajak yang terdata aktif di DJP dalam pendataan lalu hingga saat ini.

Pelajari juga: CARA UNTUK LAPOR SPT TAHUNAN UNTUK PRIBADI SECARA ONLINE

Pada akun Direktorat Jenderal Pajak (DJP) online pajak pembayar pajak mesti validasi NIK pembayar pajak menjadi NPWP sesuai dengan ketentuan yang telah didafarkan dalam data DJP Kemenkeu. Bila Sobat Pelajarancg ingin memvalidasi data atau lakukan pemadanan NIK NPWP pembayar Pajak, maka dibutuhkan mengunjungi laman resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dapat diakses melalui DJP Online. Untuk memperbaiki data secara mandiri, yuk ikuti langkah-langkah berikut ini:
  1. Masuk ke laman www.pajak.go.id
  2. Klik login atau akses langsung ke djponline.pajak.go.id
  3. Masukkan 16 digit NIK
  4. Gunakan kata sandi akun pajak yang dimiliki
  5. Masukkan kode keamanan yang sesuai
  6. Apabila berhasil masuk, informasi NIK/NPWP16 telah tersedia di NPWP terbaru



Apabila Tidak Berhasil....
  1. Masuk ke laman www.pajak.go.id
  2. Klik login atau akses langsung ke djponline.pajak.go.id
  3. Masukkan 15 digit NPWP
  4. Gunakan kata sandi akun pajak yang dimiliki
  5. Masukkan kode keamanan yang sesuai
  6. Klik ikon baris tiga
  7. Klik ikon baris tiga
  8. Masuk menu profil dan pilih Data Profil
  9. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP
  10. Cek validitas data dengan klik tombol Validasi
  11. Klik ubah profil
  12. Apabila berhasil, silakan keluar dan ulangi proses login menggunakan NIK



Apabila data NIK sudah berhasil diinput, maka pembayar Pajak juga dapat memasukkan data diri seperti nama lengkap, alamat, nomer ponsel yang masih aktif untuk urusan pajak dan lainnya

Pelajari juga: PANDUAN 5 LANGKAH PERBAIKAN DATA PESERTA DIDIK SECARA MANDIRI

Sebagai informasi, dengan NIK menjadi NPWP masyarakat menjadi lebih mudah sebab tidak perlu lagi repot mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) karena integrasi NIK sebagai NPWP sudah berjalan.


Dengan memberikan akses kepada pemilik data Nomor Induk Kependudukan, diharapkan untuk berpartisipasi aktif memvalidasi data secara mandiri atau lakukan pemadanan sehingga mempercepat validasi NIK jadi NPWP pembayar Pajak. Data milik Sobat Pelajarancg sudah padan atau belum? Yuk, pastikan kembali!


Penulis: Admin Blog Kurikulum Pelajarancg.blogspot.com

Sumber :

Post a Comment for "6 LANGKAH VALIDASI NIK JADI NPWP SECARA MANDIRI"