Salam, Sobat Pelajarancg! Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada April 2022 telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Peraturan tersebut diterbitkan untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021.
Standar penilaian pendidikan tersebut digunakan sebagai pedoman dalam menentukan kriteria minimal mengenai mekanisme penilaian hasil belajar peserta didik pada Satuan Pendidikan. Penilaian hasil belajar Peserta Didik dilakukan sesuai dengan tujuan Penilaian secara berkeadilan, objektif, dan edukatif sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di dalam peraturan tersebut, dijelaskan detail mengenai prosedur penilaian hasil belajar peserta didik yang meliputi perumusan tujuan Penilaian, pemilihan dan/atau pengembangan instrumen Penilaian, pelaksanaan Penilaian, pengolahan hasil Penilaian; dan pelaporan hasil Penilaian. Sedangkan Prosedur Penilaian hasil belajar yang dijelaskan dalam peraturan tersebut disesuaikan dengan karakteristik jalur, jenjang, dan jenis Satuan Pendidikan. Perumusan tujuan Penilaian satuan pendidikan juga dijelaskan dalam peraturan tersebut.
Satuan pendidikan yang membutuhkan informasi mengenai detail mengenai standar penilaian pendidikan dapat unduh serta mencermati langsung salinan dokumen naskah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2023. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Sobat Pelajarancg semua.
Penulis: Pengelola Blog Kurikulum Pelajarancg.blogspot.com.
Sumber: Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian Pendidikan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
Post a Comment for "MENGENAL PERMENDIKBUDRISTEK TERBARU TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN"