PENGERTIAN GERAKAN PENGUATAN TRANSISI PAUD-SD

pengertian-gerakan-penguatan-transisi-paud-sd


Gerakan Penguatan Transisi PAUD-SD adalah gerakan bersama agar setiap anak terpenuhi hak-nya untuk mendapatkan kemampuan fondasi, dari manapun titik awalnya.


Kemampuan fondasi dimaknai secara sempit hanya pada baca tulis hitung saja. Tentu saja ini berarti, akibatnya Sekolah Dasar menerapkan tes calistung sebagai dasar penerimaan peserta didik baru, karena ingin memudahkan upaya sekolah dalam melakukan pembinaan. Manfaat layanan PAUD menjadi kurang jelas. Antara mengikuti tuntutan untuk fokus ke calistung atau mengikuti peraturan/kebijakan PAUD yang tidak mewajibkan anak bisa membaca, tulis hitung saat selesai berpartisipasi di PAUD.


Selain itu, masih diberlakukan tes calistung sebagai bagian dari penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SD dan MI. Bahkan telah kita ketahui bahwa tes calistung sudah dilarang melalui Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, dan Permendikbudristek nomor 1 tahun 2021 tentang PPDB.


Selain peraturan tersebut, dilansir kurikulum pelajarancg.blogspot.com tentang PPDB dari laman Kemdikbudristek tentang transisi paud-sd, berikut alasan mengapa seharusnya tidak diberlakukan tes calistung:
  • Masih banyak anak-anak yang belum pernah mendapatkan kesempatan belajar di PAUD, sehingga belum memperoleh pembinaan kemampuan fondasi apapun.
  • PAUD belum menjadi wajib belajar sehingga masih terdapat 25,06 % anak langsung masuk SD tanpa mengikuti PAUD (Susenas, 2021).
  • Kondisi ini semakin parah di masa pandemi dimana terdapat sekitar 500 ribu anak PAUD tidak menyelesaikan PAUD.
  • Pendidikan dasar merupakan layanan yang wajib diterima. Sangat tidak tepat apabila anak harus melalui tes untuk mendapatkan hak-nya.



Pelajari juga Download File Lengkap Lampiran Surat Edaran Dirjen Pauddikdasmen Nomor 0759/C/HK.04.01/2023 Tentang Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini Ke Sekolah Dasar (paud-sd) Kelas Awal.


Melalui Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini Ke Sekolah Dasar Kelas Awal diharapkan terjadi perubahan pada berbagai kegiatan di satuan pendidikan. Contohnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Dua Minggu Pertama Tahun Ajaran Baru di PAUD dan SD, dan Proses Pembelajaran Menyenangkan di PAUD dan SD.


Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dalam pengertian, SD tidak melakukan tes baca tulis hitung (calistung) sebagai dasar penerimaan peserta didik baru yang berasal dari satuan PAUD atau belum pernah mengikuti PAUD. SD membina kemampuan literasi dan numerasi yang lebih luas dari kemampuan calistung dan membangun kemampuan fondasi anak.


Dua Minggu Pertama Tahun Ajaran Baru di PAUD dan SD dalam pengertian, Satuan pendidikan dapat merancang kegiatan pembelajaran untuk periode dua minggu pertama yaitu perkenalan peserta didik (dan orang tua) dengan lingkungan belajar baru selama maksimal 3 hari dan perkenalan sekolah dengan peserta didik baru melalui asesmen awal oleh guru, di hari-hari selanjutnya.


Dan Proses Pembelajaran Menyenangkan di PAUD dan SD dalam arti, Guru PAUD dan SD mampu memilih kegiatan pembelajaran yang memberikan pengalaman menyenangkan dan membangun kemampuan fondasi, melaksanakan kegiatan asesmen di kelas dengan teknik yang menguatkan sikap belajar positif serta menyusun informasi perkembangan anak yang penting diketahui orang tua/ wali murid.

Pelajari juga JENIS, TEKNIK, BESERTA CONTOH INSTRUMEN ASESMEN PADA KURIKULUM MERDEKA YANG WAJIB ANDA KETAHUI!

Dalam mendukung gerakan ini, sangat penting bagi dinas pendidikan dapat berperan dengan mendampingi satuan pendidikan dengan menggunakan serangkaian alat bantu yang telah disediakan Dirjen Pauddikdasmen, Kemendikbudritek berupa Surat Edaran, Booklet Advokasi, dan Panduan Forum Komunikasi.
  • Surat Edaran (UNDUH),
  • Booklet Advokasi (UNDUH), dan
  • Panduan Forum Komunikasi (UNDUH.)



Penguatan Gerakan Transisi PAUD-SD (Pendidikan Anak Usia Dini Ke Sekolah Dasar) dilakukan dengan Mekanisme yang Melibatkan Berbagai Pihak. Mulai dari KEMENDIKBUDRISTEK diseminasi Surat Edaran Ke Dinas, Dinas diseminasi ke di Satuan PAUD-SD, Dinas diseminasi ke di Satuan PAUD-SD, hingga Satuan Pendidikan melaporkan perubahan melalui Aksi Nyata.(*)


Pelajari juga 5 TEORI BELAJAR YANG WAJIB ANDA KETAHUI!

Admin Kurikulum Pelajaran

Laman: pelajarancg.blogspot.com
Twitter: twitter.com/pelajarancg
Instagram: instagram.com/pelajarancg
Facebook: facebook.com/pelajarancg

#MerdekaBelajar

Sumber : Surat Edaran Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor: 0759/C/HK.04.01/2023

Penulis : Penulis web Kurikulum Pelajaran

Editor :***

Post a Comment for "PENGERTIAN GERAKAN PENGUATAN TRANSISI PAUD-SD"