Buku Saku Indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun 2023 ini disusun Kemendikbudristek dengan tujuan membantu pemerintah daerah dan UPT mendampingi pemerintah daerah dalam melakukan proses identifikasi refleksi dan benahi dalam rangka menyusun perencanaan daerah. Dalam buku saku ini berisi tentang penjelasan Indikator Prioritas SPM tahun 2024, dilengkapi dengan petunjuk kode sub kegiatan, nomenklatur sub kegiatan, kinerja sub kegiatan, deskripsi kegiatan dan contoh operasionalisasi kegiatan.
Operasionalisasi kegiatan ini dilakukan sebagaimana diamanatkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, mengamanatkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada Pasal 298 (1) Belanja Daerah diprioritaskan untuk mendanai Urusan Pemerintahan Wajib yang terkait Pelayanan Dasar yang ditetapkan dengan Standar Pelayanan Minimal.
Pelajari juga PENGERTIAN, TUJUAN DAN FUNGSI PENDIDIKAN
Untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar di bidang pendidikan bagi peserta didik secara berkualitas, terukur, cepat, dan terjangkau, diperlukan standar teknis pelayanan minimal pendidikan yang sesuai jenjang dan jalur pendidikannya. Standar teknis ini untuk membantu pemerintah daerah memahami indikator Standar Pelayanan Minimum (SPM) di bidang pendidikan. Pengukuran capaian SPM tersebut harus menggunakan data yang akurat, sahih, dan terkini yang akan dijadikan dasar oleh seluruh pemangku kepentingan bidang pendidikan.
Dalam upaya mewujudkan hal itu, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Merdeka Belajar episode ke 19: Rapor Pendidikan Indonesia. Rapor Pendidikan Indonesia memuat data profil pendidikan satuan pendidikan dan daerah yang berisi laporan komprehensif mengenai layanan pendidikan sebagai hasil dari Evaluasi Sistem Pendidikan. Profil Pendidikan digunakan sebagai landasan untuk peningkatan mutu layanan pendidikan dan penetapan Rapor Pendidikan.
Profil pendidikan ini diharapkan digunakan sebagai dasar analisis, perencanaan, tindak lanjut, serta monitoring dan evaluasi peningkatan kualitas pendidikan. Oleh karena itu, Profil pendidikan ini menjadi sumber data untuk perencanaan bidang pendidikan di tingkat satuan pendidikan maupun daerah.
Untuk itu, Kemendikbudristek secara terus menerus melakukan berbagai inisiatif untuk mengoptimalkan platform Rapor Pendidikan agar menjadi satu-satunya sumber data pendidikan yang dapat dipergunakan untuk semua pihak, dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan.
Kemendikbudristek dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan delapan (8) indikator prioritas untuk provinsi dan delapan (8) indikator prioritas untuk kabupaten/kota yang terdapat pada platform Rapor Pendidikan sebagai indikator prioritas Standar Pelayanan Minimal (SPM) urusan pendidikan. Kedelapan indikator ini akan digunakan untuk mengukur kinerja Pemerintah Daerah bidang pendidikan dalam pencapaian SPM.
Delapan indikator prioritas provinsi adalah (1) Angka Partisipasi Sekolah; (2) Kompetensi Literasi; (3) Kompetensi Numerasi; (4) Tingkat Penyerapan Lulusan SMK; (5) Tingkat Kepuasan Dunia Kerja Terhadap Lulusan SMK; (6) Iklim Keamanan; (7) Iklim Kebinekaan; dan (8) Iklim Inklusivitas.
Delapan indikator prioritas kabupaten/kota adalah (1) Angka Partisipasi Sekolah; (2) Kompetensi Literasi; (3) Kompetensi Numerasi; (4) Proporsi Jumlah Satuan PAUD Terakreditasi Minimal B ; (5) Tingkat pertumbuhan pendidik Paud S1 dan D IV; (6) Iklim Keamanan; (7) Iklim Kebinekaan; dan (8) Iklim Inklusivitas.
Indikator prioritas ini menjadi dasar Pemerintah Daerah dalam mengukur pemenuhan SPM bidang pendidikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu disusun Buku Saku Indikator Prioritas SPM Rapor Pendidikan untuk memudahkan pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan dalam rangka pemenuhan Standar Pelayanan Minimum.
Untuk mempelajari lebih lanjut terkait buku saku ini, sobat kurikulum pelajarancg.blogspot.com dapat mengunduh Buku Saku Indikator Standar Pelayanan Minimal tahun 2024, (DISINI).
Sobat kurikulum pelajarancg.blogspot.com, Buku Saku Indikator SPM ini disusun Kemendikbudristek dengan tujuan sebagai berikut:
- Menjadi pedoman bagi pemerintah daerah guna meningkatkan pemahaman pemerintah daerah tentang indikator prioritas SPM Rapor Pendidikan
- Memudahkan pemerintah daerah melakukan proses identifikasi refleksi dan benahi dalam rangka menyusun perencanaan daerah
- Membantu UPT dalam melakukan pendampingan perencanaan daerah
Tentu saja harapan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), agar buku saku ini dapat membantu pemerintah daerah untuk lebih memahami Indikator Prioritas SPM 2024, dan memudahkan pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan daerah yang bertujuan untuk pemenuhan indikator SPM yang berorientasi pada perbaikan mutu pendidikan di daerah.(*)
Post a Comment for "BUKU SAKU INDIKATOR PELAYANAN MINIMAL TAHUN 2024"