PENGERTIAN SASTRA

Bahasa Sastra.
Ilustrasi Bahasa Sastra Indonesia. (/)


Kata “Sastra” dalam Bahasa Indonesia, sebenarnya mengambil istilah dari bahasa Sansekerta yaitu “shastra”. Kata “sas” memiliki makna instruksi atau pedoman, dan “tra” berarti alat atau sarana.


Dalam pemakaiannya, kata “sastra” sering ditambah awalan su sehingga menjadi susastra. Awalan su tersebut memiliki makna baik atau indah. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kata “susastra” berarti hasil karya yang baik dan indah.


Sebelumnya, telah banyak ahli sastra yang menyampaikan pendapatnya mengenai pengertian dari sastra, yakni sebagai berikut:


Menurut Plato, sastra merupakan hasil tiruan atau gambaran dari kenyataan (mimesis). Hal tersebut karya sebuah karya sastra harus merupakan bentuk teladan alam semesta sekaligus menjadi model kenyataan kehidupan manusia sehari-hari.


Lalu, menurut Sapardi Djoko Damono (1979), sastra adalah lembaga sosial yang menggunakan bahasa sebagai medium penyampaiannya. Sastra juga menampilkan gambaran kehidupan manusia dan kehidupan tersebut adalah suatu kenyataan sosial.


Kemudian, menurut Mursal Esten (1978), sastra merupakan pengungkapan dari fakta artistik dan imajinatif sebagai bentuk perwujudan (manifestasi) dari kehidupan manusia dan masyarakat. Dalam sastra, penyampaiannya menggunakan bahasa dan memiliki efek positif bagi kehidupan manusia.


Selanjutnya, menurut Taum (1997), sastra adalah bentuk karya cipta atau fiksi yang bersifat imajinatif dan menggunakan bahasa yang indah serta keberadaannya dapat berguna untuk hal-hal lain. (*)

*Penulis : Admin Blog Kurikulum Pelajarancg.blogspot.com**

*Sumber : Arisni Kholifatu Amalia S., M.Pd. dan Icha Fadhilasari, M.Pd. (2022). Buku Ajar Sastra Indonesia. Bandung: Penerbit PT. Indonesia Emas Group

Post a Comment for "PENGERTIAN SASTRA"