PEDOMAN PENYELENGGARAAN PERINGATAN HARI IBU KE-91 TAHUN 2019

Pelajarancg: Sebagaimana ditulis oleh Panitia nasional Peringatan Hari Ibu Ke-91 Tahun 2019, Ibu Vennetia R. Danes dalam kata pengatar menyatakan bahwa. Peringatan Hari Ibu (PHI) setiap tahunnya diselenggarakan dalam rangka mengenang dan menghargai perjuangan kaum perempuan Indonesia sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam merebut dan mengisi kemerdekaan. Peringatan Hari Ibu (PHI) juga dimaksudkan untuk mempertebal semangat seluruh komponen bangsa dalam mencapai kemajuan diberbagai bidang pembangunan dengan dilandasi semangat persatuan dan kesatuan.


Tahun 2019, PHI diperingati untuk ke-91 kalinya dengan mengambil tema “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju”. Perempuan yang berdaya, memiliki daya ungkit yang besar dalam peningkatan kualitas hidup perempuan sehingga harapan terwujudnya SDM yang berkualitas dan berdaya saing dapat segera terealisasi. Hal-hal tersebut menjadi fokus Pembangunan PPPA, sesuai dengan visi Presiden dalam mewujudkan pembangunan SDM yang unggul.


Berbeda dengan Peringatan Hari Ibu sebelumnya, PHI tahun ini dikemas secara berbeda namun tetap mengandung makna yang sama. Peringatan Hari Ibu dikemas secara kreatif dan inovatif sehingga menjadi lebih kekinian. Nuansa baru tersebut diharapkan dapat menarik perhatian kaum milenial dan para influencer terhadap isu-isu kesetaraan gender dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan.


Untuk itu, sebagai acuan untuk penyelenggaraan kegiatan-kegiatan di tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri disusunlah Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-91. Harapan kami semoga pedoman ini dapat bermanfaat sekaligus sebagai bahan informasi bagi semua pemangku kepentingan yang terkait, baik ditingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota, maupun Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri ataupun bagi masyarakat dalam menyelenggarakan Pekan Perempuan Berdaya, Indonesia Maju.



PEDOMAN PENYELENGGARAAN PERINGATAN HARI IBU (PHI) TAHUN 2019 KE-91

A. LATAR BELAKANG

1. Peringatan Hari Ibu (PHI) yang dilaksanakan pada tanggal 22 Desember setiap tahunnya, merupakan upaya bangsa Indonesia untuk mengenang dan menghargai perjuangan kaum perempuan Indonesia yang telah berjuang dalam merebut dan mengisi kemerdekaan.


2. Tekad dan perjuangan kaum perempuan Indonesia untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia, dilandasi oleh cita-cita dan semangat persatuan dan kesatuan menuju kemerdekaan Indonesia yang aman, tentram, damai, adil dan makmur, telah dinyatakan semenjak Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali pada tanggal 22 Desember 1928 di Yogyakarta.


3. Peristiwa tersebut merupakan tonggak sejarah bagi perjuangan kaum perempuan Indonesia dan senantiasa diperingati tiap tahunnya oleh bangsa Indonesia, baik laki-laki maupun perempuan, dimanapun berada baik di dalam negeri maupun di luar negeri.


4. Pada Kongres Perempuan Indonesia ke III tahun 1938 di Bandung ditetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Kemudian oleh pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional Yang Bukan Hari libur, Hari Ibu tanggal 22 Desember dijadikan hari nasional yang diperingati setiap tahun secara khidmat dan penuh makna oleh segenap bangsa Indonesia. Tahun 2019, Hari Ibu diperingati untuk yang Ke-91 kalinya.


5. Setiap kali penyelenggaraan PHI senantiasa menggugah ingatan dan pemikiran bahwa perjuangan kaum perempuan Indonesia ternyata sangat dirasakan manfaat dan hasilnya, terutama oleh kaum perempuan Indonesia pada khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya.


6. Perempuan perlu berdaya, dalam arti peran perempuan dalam ekonomi perlu ditingkatkan guna mendorong pertumbuhan ekonomi sebuah negara. Perempuan berdaya, akan menjadi pendorong terwujudnya peningkatan kualitas hidup perempuan, yang kemudian akan dapat mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas sesuai dengan visi Presiden untuk mewujudkan SDM Unggul, Indonesia Maju.


7. Perempuan sangat berperan dalam menumbuhkan keluarga dan otomatis masyarakat. Memberdayakan ekonomi perempuan dengan membangun kewirausahaan perempuan sebagai salah satu solusi untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan, peningkatan peran keluarga dalam pendidikan anak pencegahan perkawinan anak dan pencegahan pekerja anak.


8. Puncak acara PHI ke-91 akan dilaksanakan di Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah, sedangkan pelaksanaan di provinsi, kabupaten/kota dan perwakilan Indonesia diluar negeri diselenggarakan berdasarkan pedoman ini, serta disesuaikan dengan kondisi dan situasi setempat. Keterlibatan semua pihak dalam PHI ke-91 akan memperkuat dan mendorong tekad dan perjuangan kaum perempuan Indonesia.

Gambar Logo Nasional ke-91 Acara PHI (Peringatan Hari Ibu) tahun 2019 Indonesia


B. MAKNA PERINGATAN HARI IBU KE-91

1. Peringatan Hari Ibu ke-91 menunjukkan bahwa perjuangan kaum perempuan Indonesia telah menempuh jalan panjang dalam mewujudkan peranan dan kedudukan perempuan Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam rangka menuju kemerdekaan Indonesia yang aman, tentram dan damai serta adil dan makmur.


2. Sesungguhnya perjuangan meningkatkan peranan dan kedudukan kaum perempuan Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara masih panjang, namun keberhasilan yang telah dicapai selama ini hanyalah langkah awal dalam menuju cita-cita kemerdekaan Indonesia yang aman, tentram dan damai serta adil dan makmur.


3. Peringatan Hari Ibu ke-91 merupakan momentum untuk merenungkan peran perempuan dalam memperjuangkan peranan dan kedudukannya yang menggambarkan semangat nasionalisme perempuan berdaya untuk menuju Indonesia maju.


C. DASAR

Dasar penyelenggaraan PHI Ke-91 Tahun 2019

1. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita.

2. Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

4. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan Ratifikasi Konvensi Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya.

5. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Ratifikasi Konvensi Hak Sipil dan Politik.

6. Undang-undang Nomor21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

7. Keputusan Presiden RI Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang bukan hari libur.

8. Peraturan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia.

9. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional.

10. Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 196 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan dan Pembentukan Panitia Nasional Peringatan Hari Ibu Ke-91 Tahun 2019.


D. MAKSUD DAN TUJUAN

1. MAKSUD

a) Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-91 Tahun 2019 dimaksudkan untuk mewariskan nilai-nilai luhur dan semangat perjuangan yang terkandung dalam sejarah perjuangan kaum perempuan kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama generasi muda, untuk mempertebal tekad dan keyakinan dalam melanjutkan perjuangan mengisi kemerdekaan dan pembangunan serta tekad untuk mewujudkan perdamaian yang dilandasi semangat persatuan dan kesatuan bangsa sebagai pengamalan Pancasila.


b) Mengenang dan menyegarkan kembali ingatan kita akan pentingnya pemahaman dan penghayatan serta arti perjuangan dan kebangkitan kaum perempuan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari kebangkitan bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.


c) Meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap peran dan kedudukan kaum perempuan Indonesia dalam upaya peningkatan keutuhan dan kesejahteraan keluarga dan masyarakat melalui peningkatan kualitas peran sertanya baik peran pribadi, mandiri, maupun organisasinya dalam berbagai aktivitas pembangunan.


2. TUJUAN

a. Umum
Membangkitkan kepedulian masyarakat perspektif “Perempuan Berdaya” dapat dicapai dan dilakukan oleh setiap perempuan sebagai sebuah bentuk kesetaraan dalam peran yang bertujuan mewujudkan harmoni antara laki-laki dan perempuan.

b. Khusus
1. Mendorong terwujudnya kesetaraan antara perempuan dan laki-laki dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

2. Mendukung penguatan karakter “Perempuan Berdaya” melalui sektor ekonomi “Kewirausahaan Perempuan” sebagai salah satu solusi penurunan angka kekerasan terhadap perempuan, peningkatan peran keluarga dalam pendidikan anak, pencegahan perkawinan anak, dan pencegahan pekerja anak.

3. Meningkatkan peran serta instansi pemerintah dan non pemerintah mendorong kewirausahaan perempuan menjadi gerakan bersama yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Organisasi Perempuan, Lembaga Masyarakat Pemerhati Perempuan, Akademisi, Dunia Usaha, Media Massa serta masyarakat pada umumnya.


E. TEMA DAN FOKUS PHI KE-91 TAHUN 2019

1. Tema Utama

”Perempuan Berdaya, Indonesia Maju”

2. Fokus

a. Peningkatan Pemberdayaan Perempuan melalui Kewirausahaan

b. Peningkatan Peranan Keluarga dalam Pendidikan Anak untuk melahirkan generasi penerus yang berkualitas.

c. Perempuan Pelopor Perdamaian untuk Keadilan dan Kesetaraan.

Gambar Logo PHI Ke-91 Thn 2019



F. PENYELENGGARAAN KEGIATAN

Penyelenggaraan kegiatan Peringatan Hari Ibu ke-91 Tahun 2019 ini dilaksanakan melalui gerakan nasional “Pekan Perempuan Berdaya Indonesia Maju”. Pekan Perempuan Berdaya, Indonesia Maju adalah gerakan bersama, yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Organisasi Perempuan, Lembaga Masyarakat Pemerhati Perempuan, Akademisi, Dunia Usaha, dan Media Masa, serta Masyarakat pada umumnya yang merupakan rangkaian acara Peringatan Hari Ibu Ke- 91 tahun 2019.


Pekan Perempuan Berdaya, Indonesia Maju sebagai upaya untuk memberikan ruang partisipasi, edukasi dan dukungan seluruh lapisan masyarakat, terhadap pemahaman tema “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju”, dan dilaksanakan melalui berbagai acara yang dikemas dengan menonjolkan kreativitas dan kearifan lokal yang bertujuan untuk mensosialisasikan dukungan terhadap “Perempuan Berdaya” secara masiv di seluruh Indonesia dan perwakilan RI di luar negeri.


Kegiatan-kegiatan utama difokuskan untuk mendorong penguatan karakter Perempuan Berdaya, melalui kewirausahaan perempuan, yang akan dilaksanakan melalui program kelas vokasi, mentoring dan ekshibisi. Selain itu kegiatan yang bersifat partisipatif, edukatif dan kreatif, juga dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Seluruh aktifitas dalam Pekan Perempuan Berdaya, Indonesia Maju ini, diharapkan mampu mensinergikan berbagai peran seluruh stakeholders Kemen PPPA, dalam membangun dan mendorong terwujudnya “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju”. Kegiatan Pekan Perempuan Berdaya, Indonesia Maju meliputi:
  • Bincang Bintang;
  • Vlog Festival Perempuan Berdaya;
  • PPPA Edu_Aksi;
  • SHEnergy Kreasi;
  • Perempuan Bahagia (Bergerak Bagi Bangsa);
  • Ekspose (Ekshibisi Karya Perempuan Se-Indonesia);
  • Ziarah ke Taman Makam Pahlawan;
  • Press Conference;
  • Acara Puncak; dan
  • Upacara Bendera.



Penjelasan Rangkaian Kegiatan

1) BINCANG BINTANG
Kegiatan dialog yang dilakukan oleh Menteri Bintang dalam rangka memberikan semangat dan motivasi kepada para nasabah dan pendamping program Menuju Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), untuk menumbuhkembangkan perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro melalui pemahaman pemberdayaan perempuan yang menitikberatkan pada perubahan pola pikir, perilaku dan penguatan identitas perempuan berdaya, penyadaran hak-hak perempuan dan peran perempuan dalam ketahanan keluarga, tidak hanya berfokus pada akses permodalan saja. Kegiatan ini merupakan kerjasama Kementerian PPPA dengan PT. Permodalan Nasional Madani, selaku pemilik program MEKAAR. Kegiatan ini dilaksanakan di tingkat Nasional dan Daerah. Untuk Tingkat Nasional, Bincang Bintang akan dilaksanakan oleh Ibu Menteri PP PA di 3 wilayah Indonesia (Barat, Tengah dan Timur), sedangkan di tingkat daerah dilaksanakan oleh para Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan dukungan Dinas PP PA Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Seluruh kegiatan dipublikasikan melalui video liputan, dan dikirimkan ke Kemen PPPA.


2)VLOG FESTIVAL PEREMPUAN BERDAYA
Dukungan terhadap perempuan untuk “Berdaya”. Point yang baik adalah dukungan terhadap perempuan tidak hanya oleh perempuan tetapi dilakukan juga oleh laki-laki dan keluarganya.

Vlog ini bentuknya berupa: “Her Story”—perempuan menceritakan sendiri keberhasilan mereka didukung oleh keluarga dan lingkungan.

Mengajak semua orang untuk membuat video perempuan berdaya, dengan konten video aktivitas perempuan berdaya yang unik dan inspiratif, dengan gaya live report berdurasi 1 menit.

Dipilih vlog yang terbaik sesuai kriteria, sebagai penghargaan diberikan hadiah. Tim Penilai dikoordinir oleh Kemen PPPA. Goals Publikasi: Menyebarkan semangat “Perempuan Berdaya” sebagai trending topik.


3) PP PA EDU_AKSI:
Edu_Aksi, merupakan gerakan bersama dalam rangka mensosialiasasikan isu Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan termasuk Isu Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan. Kegiatan utama Edu-Aksi meliputi: Edu_Aksi Nobar dan NGOPI (Ngobrol Penuh Inspirasi), Nobar film edukasi tentang Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan bersama Ibu-Ibu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan para Milenials. NGOPI tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan peran keluarga dalam pendidikan anak bersama Ibu-Ibu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan para Milenial. Edu_Aksi untuk Siswa Merupakan gerakan sehari mengajar yang dilaksanakan oleh para pegawai Kementerian PP PA dan pegawai Dinas PP PA Provinsi/Kab/Kota untuk para siswa sekolah SD, SMP dan SMA termasuk Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah. Materi yang akan diajarkan adalah terkait dengan Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dengan fokus pada: Pencegahan Perkawinan Anak dan Pencegahan Pekerja Anak. Materi pembelajaran disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing. Kegiatan ini dilaksanakan di tingkat pusat dan daerah, kerjasama Kementerian PPPA dengan Kementerian Kominfo/BKKBN/Kementerian Dikbud, Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), Tim Penggerak PKK Pusat, Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), Dharma Wanita Persatuan Pusat, Dharma Pertiwi, Bhayangkari dan mitra kerja lainnya. Sedangkan untuk daerah, kerjasama Dinas PP PA Provinsi/Kab/Kota dengan Dinas Teknis terkait, Organisasi Perempuan di daerah. Seluruh kegiatan dipublikasikan melalui video liputan dan dikirimkan ke Kemen PPPA.


4) SHEnergy KREASI
Adalah sharing moment dalam bentuk talkshow interaktif yang bertujuan mempertemukan wirausaha perempuan milenial dengan wirausaha perempuan yang sudah sukses menjalankan usaha, untuk berbagi pengalaman dan memperluas jejaring usaha di era digital, melalui mentoring class bersama GoJek, Buka lapak, tokopedia dan lainnya.

Kegiatan ini dilaksanakan di tingkat Nasional dan Daerah. Untuk Tingkat Nasional, She_Nergi Kreasi, akan dilaksanakan oleh Ibu Menteri PP PA, sedangkan di tingkat daerah dilaksanakan oleh Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), Tim Penggerak PKK Provinsi, Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), Dharma Wanita Persatuan Provinsi, Dharma Pertiwi, Bhayangkari dan mitra kerja lainnya, dan Kabupaten/Kota dengan dukungan Dinas PP PA Provinsi, dan Kabupaten/Kota. Seluruh kegiatan dipublikasikan melalui video liputan dan dikirimkan ke Kemen PPPA.


5) PEREMPUAN BAHAGIA
Gerak Jalan Sehat serentak seluruh Indonesia, yang bertujuan membangkitkan semangat pergerakan perempuan Indonesia untuk Berdaya. Bakti sosial yang bertujuan untuk berbagi, yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing masing daerah. Bentuk bakti sosial bisa dalam berbagai aktivitas seperti donor darah, kunjungan ke panti jompo, panti asuhan, dll. Kegiatan ini dilaksanakan di tingkat Nasional dan Daerah. Untuk Tingkat Nasional, Perempuan Bahagia (Bergerak Bagi Bangsa) akan dilaksanakan oleh Ibu Menteri PP PA, sedangkan di tingkat daerah dilaksanakan oleh Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), Tim Penggerak PKK Provinsi, Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), Dharma Wanita Persatuan Provinsi, Dharma Pertiwi, Bhayangkari, mitra kerja lainnya dan Kabupaten/Kota dengan dukungan Dinas PP PA Provinsi dan Kabupaten/Kota. Seluruh kegiatan dipublikasikan melalui video liputan dan dikirimkan ke Kemen PPPA.


6) EKSPOSE
Ekshibisi Karya Perempuan Se-Indonesia seperti Pameran Wirausaha Perempuan dilakukan selama 2 hari (21 - 22 Desember 2019) di Semarang, Jawa Tengah. Pameran juga bisa dilakukan di provinsi/kabupaten/kota dalam kegiatan pameran ataupun liputan video aktivitas wirausaha perempuan yang ada di daerah. Kegiatan ini dilaksanakan di tingkat Nasional dan Daerah. Untuk Tingkat Nasional, Ekspose (Ekshibisi Karya Perempuan Se-Indonesia), akan dilaksanakan oleh Kemen PPPA bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah dan Tim Penggerak PKK Kota Semarang dengan dukungan Dinas PP PA Provinsi Jawa Tengah dan Kota Semarang, sedangkan di tingkat daerah dilaksanakan oleh Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), Tim Penggerak PKK Provinsi, Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), Dharma Wanita Persatuan Provinsi, Dharma Pertiwi, Bhayangkari dan mitra kerja lainnya dengan dukungan Dinas PP PA Provinsi dan Kabupaten/Kota. Seluruh kegiatan dipublikasikan melalui video liputan dan dikirimkan ke Kemen PPPA.


7) ZIARAH KE TAMAN MAKAM PAHLAWAN
Diawali dengan upacara dan Kegiatan ini bermaksud untuk penghormatan kepada Arwah Pahlawan, dengan mengheningkan cipta. Dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga dan diakhiri dengan penghormatan terakhir.


8) PRESS CONFERENCE
Akan dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2019 berlokasi di Kota Semarang. Adapun narasumber dalam Konferensi Pers antara lain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Gubernur Jawa Tengah, dan Walikota Semarang.


9) ACARA PUNCAK
Dilaksanakan pada tanggal 22 Desember 2019 di Kota Semarang dengan susunan acara sebagai berikut:
  • Sambutan Menteri PP PA RI;
  • Amanat Presiden RI;
  • Pagelaran Tari Perempuan Warga Binaan dari Dirjen Lembaga Pemasyarakatan;
  • Deklarasi Perempuan Berdaya, Indonesia Maju (Perempuan Milenials, Perempuan Perdamaian, Perempuan Penyintas);
  • Penandatanganan MoU.


10) UPACARA BENDERA
Panduan terkait upacara Peringatan hari Ibu dapat dilihat pada lampiran 1.


G. KEPANITIAAN

1. Pusat
Penyelenggaraan PHI ke-91 Tahun 2019 di Pusat dilaksanakan oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

2. Daerah
Penyelenggaraan PHI ke-91 Tahun 2019 di provinsi, dan kabupaten/kota dilaksanakan oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur dan di Kabupaten/Kota berdasarkan Keputusan Bupati/Walikota.

3. Luar Negeri
Penyelenggaraan PHI ke-91 Tahun 2019 di luar negeri dilaksanakan oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Perwakilan RI di negara masing-masing.


Artikel Terkait



H. DANA

Dana untuk pelaksanaan kegiatan PHI Ke-91 Tahun 2019 masing-masing adalah sebagai berikut:
  • Pusat
    • APBN
    • Swadaya masyarakat
    • Sumber lain yang sah dan tidak mengikat
  • Daerah
    • APBD
    • Swadaya masyarakat
    • Sumber lain yang sah dan tidak mengikat



I. PENUTUP

1. Pedoman ini merupakan arahan umum dan pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan di daerah dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang bersangkutan.


2. Hal-hal yang belum diatur dalam pedoman ini dapat diatur oleh penanggung jawab masing-masing memperhatikan pedoman pelajarancg.blogspot.com ini.



3. Setelah Peringatan Hari Ibu diselenggarakan segera melaporkan secara tertulis kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak selaku Penanggung Jawab Umum Penyelenggaraan Peringatan Nasional Hari Ibu ke-91 Tahun 2019 dengan melampirkan foto dokumentasi dan dikirim kepada:

Sekretariat Panitia Nasional Peringatan Hari Ibu Ke-91 Tahun 2019
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI
Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110 Telp. (021) 3860165, Fax. (021) 3446586
Telp. Sentral: 3842638, 3805563 Ext. 5011, 5022, 5009




Demikian isi pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Ibu (PHI) Tahun 2019, 22 Desember ke-91 dari pelajarancg.blogspot.com semoga dapat bermanfaat sekaligus sebagai bahan informasi bagi semua pemangku kepentingan yang terkait, baik ditingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota, maupun Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri ataupun bagi masyarakat dalam menyelenggarakan Pekan Perempuan Berdaya, Indonesia Maju. Semoga bermanfaat, Akhir kata Kurikulum Pelajarancg mengucapkan Selamat memepringati Hari Ibu untuk seluruh perempuan dan Ibu-ibu (Mama, Mami, emak, Mbok, Nenek, maupun Ibu Mertua) di seluruh Indonesia juga sedunia!!!!

Post a Comment for "PEDOMAN PENYELENGGARAAN PERINGATAN HARI IBU KE-91 TAHUN 2019"