Salinan Keputusan Menteri Sekretaris Negara Nomor 103 tahun 2022 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022

Salinan Keputusan Menteri Sekretaris Negara Nomor 103 tahun 2022 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022

https://pelajarancg.blogspot.com/


pelajarancg.blogspot.com: MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA MELIRIS KEPUTUSAN MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA SELAKU KETUA PANITIA NEGARA PERAYAAN HARi-HARi NASIONAL DAN PENERIMAAN KEPALA NEGARA/PEMERINTAH ASING/PIMPINAN ORGANISASI INTERNASIONAL NOMOR 103 TAHUN 2022 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA PELAKSANA PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-77 KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2022.


Keputusan ini dibuat sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 65 Tahun 1999 tentang Panitia Negara Perayaan Hari-Hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional, dipandang perlu membentuk Panitia Pelaksana Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022;


Dengan mengingat:
  1. Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2020 tentang Kementerian Sekretariat Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 45);
  2. Keputusan Presiden Nomor 65 Tahun 1999 tentang Panitia Negara Perayaan Hari-Hari Nasional dan Penerimaan Kepada Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional;



Dari latar belakang inilah kemudian diputuskan dan ditetapkan terkait: KEPUTUSAN MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA SELAKU KETUA PANITIA NEGARA PERAYAAN HARi-HARi NASIONAL DAN PENERIMAAN KEPALA NEGARA/PEMERINTAH ASING/PIMPINAN ORGANISASI INTERNASIONAL NOMOR 103 TAHUN 2022 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA PELAKSANA PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-77 KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2022.


Adapun keputusan yang dimaksud dalam surat ini adalah:
  1. Membentuk Panitia Pelaksana Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022, selanjutnya disebut Panitia Pelaksana.
  2. Panitia Pelaksana terdiri dari Ketua Pelaksana, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Ketua Bidang Keprotokolan, Pers, dan Media, Ketua Bidang Kerumahtanggaan dan Kemitraan, Ketua Bidang Pengamanan, Upacara dan Demo Udara, Ketua Bidang Paskibraka, Ketua Bidang Seni dan Budaya, dan anggota dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.



Selngkapnya terkait lampiran dan Salinan Keputusan Menteri Sekretaris Negara Nomor 103 tahun 2022 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana dapat didownload DISINI.


Selamat Memperingati HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 bagi seluruh Masyarakt Indonesia pengunjung pelajarancg.blogspot.com!!!

Post a Comment for "Salinan Keputusan Menteri Sekretaris Negara Nomor 103 tahun 2022 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022"