HARI BHAKTI ADHYAKSA KEJAKSAAN RI 22 JULI - PELAJARAN SEJARAH TENTANG KEJAKSAAN

Menurut ketentuan dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang tentang kejaksaan, disebutkan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia adalah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang. pelajarancg.blogspot.com - Berdasarkan literatur Kejaksaan berasal dari bahasa sansekerta untuk menunjukan ada beberapa jabatan di Kerajan Majapahit yaitu Dhyaksa, Adhyaksa dan Dharmadhyaksa.


Dalam pengertian menurut para ahli, Dhyaksa adalah Hakim pengadilan, sedangkan Adhyaksa adalah Hakim tertingi yang memimpin dan mengawasi para dhyaksa.


Hari ini jatuh pada tanggal 22 Juli 2020, Kejaksaaan Republik Indonesia merayakan hari jadinya yang ke-60 yang dikenal dengan hari Bhakti Adhyaksa. oleh sebab itu, diawal tulisan kurikulum pelajarancg mengucapkan selamat memperingati hari Bhakti Adhyaksa 22 Juli 2020 yang ke 60 untuk lembaga dan insan Kejaksaan Nasional di seluruh Indonesia.


Berikut adalah tulisan singkat pelajaran sejarah tentang berdirinya kejaksaan RI yang kemudian diperingati sebagai Hari Bhakti Adhyaksa yang dirangkum dalam pelajarancg.blogspot.com

https://pelajarancg.blogspot.com/

SEJARAH TENTANG KEJAKSAAN HARI INI

Pada awal masa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya pada tanggal 19 Agustus 1945, Rapat PPKI memutuskan mengenai kedudukan Kejaksaan berada di dalam lingkungan Departemen Kehakiman. Perubahan besar terjadi ketika Presiden Soekarno membacakan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Konsekuensi dari perubahan politik yang terjadi adalah Presiden menata ulang lembaga-lembaga dan institusi pemerintahan dengan keadaan yang baru. Setahun setelah dikeluarkannya Dekrit Presiden, pemerintah dan DPR mengesahkan UU Kejaksaan yang pertama dalam sejarah negara kita, yakni UU Nomor 15 Tahun 1961 tentang Pokok-Pokok Kejaksaan RI setelah melalui rapat kabinet 22 Juli 1960 yang tertuang dalam Surat Keputusan Presiden RI 1 Agustus 1960. Di dalam UU Nomor 15 Tahun 1961 tentang Pokok-Pokok Kejaksaan RI disebutkan bahwa Kejaksaan merupakan alat negara penegak hukum dan alat revolusi yang tugasnya sebagai Penuntut Umum.


Perubahan besar berikutnya yang terjadi setelah dikeluarkannya Undang-Undang Kejaksaan ini adalah Kejaksaan disebut sebagai Departemen Kejaksaan yang diselenggarakan oleh menteri. Berdasarkan hal tersebut maka pengangkatan Jaksa Agung tidak lagi melalui Menteri Kehakiman melainkan langsung diangkat oleh Presiden, karena kedudukan Jaksa Agung disini adalah sebagai anggota kabinet yang bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden.


Ketika kekuasaan Presiden Soekarno beralih kepada Presiden Soeharto, perubahan pada Kejaksaan juga terjadi. Walaupun UU Nomor 15 Tahun 1961 terus berlaku hingga tahun 1991, namun prakteknya Kejaksaan Agung tidak lagi disebut sebagai Departemen Kejaksaan dan Jaksa Agung tidak lagi disebut sebagai Menteri Jaksa Agung. Institusi ini disebut sebagai Kejaksaan Agung yang dipimpin oleh seorang Jaksa Agung dan kewenangan untuk pengangkatan dan pemberhentian Jaksa Agung tetap ada di tangan Presiden. Meskipun Jaksa Agung tidak lagi disebut menteri namun kedudukannya tetap sejajar dengan menteri negara dan di periode ini mulai muncul suatu konvensi ketatanegaraan, yakni Jaksa Agung selalu diangkat di awal kabinet dan berakhir masa jabatannya dengan berakhir masa bakti kabinet tersebut.


Perubahan berikutnya terjadi setelah adanya UU Nomor 5 Tahun 1991 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. UU Nomor 5 Tahun 1991 menyebut bahwa Kejaksaan sebagai “lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dalam tatanan susunan kekuasaan badan-badan penegak hukum dan keadilan”. Dari konsideran ini terdapat perubahan penting dimana terdapat penegasan terhadap pandangan kedudukan institusi Kejaksaan yang sebelumnya dikatakan sebagai alat negara namun setelah berlakunya undang-undang ini berubah menjadi lembaga pemerintahan di Indonesia.


SEJARAH HARI BHAKTI ADHYAKSA

Hari Bhakti Adhyaksa merupakan hari peringatan berdirinya Kejaksaan Republik Indonesia. Setelah masa Orde Baru Presiden Soeharto, perubahan pada Kejaksaan juga terjadi khususnya UU tentang kejaksaan berubah menjadi UU Nomor 5 Tahun 1991 dan diperbarui pada era Reformasi lewat UU Nomor 16 Tahun 2004 menyebut bahwa Kejaksaan sebagai sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain. Dari latar belakang rapat kabinet 22 Juli 1960, setiap tahunnya pada tanggal 22 Juli diperingati sebagai Hari Bhakti Adhyaksa, pengabdian atau Bhakti yang dilakukan oleh insan Adhyaksa, yaitu para anggota Kejaksaan Republik Indonesia.






Untuk seluruh insan Kejaksaan Republik Indonesia keluarga besar pelajarancg.blogspot.com menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 (22 Juli 1960 - 22 Juli 2020)! Dirgahayu Kejaksaaan RI!

Post a Comment for "HARI BHAKTI ADHYAKSA KEJAKSAAN RI 22 JULI - PELAJARAN SEJARAH TENTANG KEJAKSAAN"