Sambut Tahun Pelajaran Baru 2022/2023, Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Keputusan dengan nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah.
Tentu bukan hal baru bagi guru ketika akan menyambut kalender pendidikan Tahun Pelajaran, mereka akan mulai menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Tentu saja pembuatan RPP ini tidak sesederhana yang kita bayangkan, karena dalam RPP harus memuat 3 komponen inti, yaitu tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran (kegiatan), dan penilaian pembelajaran (asesmen).
Nah bagi guru Madrasah maupun sahabat pelajarancg.blogspot.com yang belum tau bagaimana cara membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dalam menyambut Tahun Pelajaran Baru saat Implementasi Kurikulum Merdeka Pada RA dan Madrasah yakni MI, MTs, MA juga MAK, pada artikel ini mari bersama Kurikulum Pelajarancg kita bahas langkah-langkah penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran tersebut.
Tentu bukan hal baru bagi guru ketika akan menyambut kalender pendidikan Tahun Pelajaran, mereka akan mulai menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Tentu saja pembuatan RPP ini tidak sesederhana yang kita bayangkan, karena dalam RPP harus memuat 3 komponen inti, yaitu tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran (kegiatan), dan penilaian pembelajaran (asesmen).
Nah bagi guru Madrasah maupun sahabat pelajarancg.blogspot.com yang belum tau bagaimana cara membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dalam menyambut Tahun Pelajaran Baru saat Implementasi Kurikulum Merdeka Pada RA dan Madrasah yakni MI, MTs, MA juga MAK, pada artikel ini mari bersama Kurikulum Pelajarancg kita bahas langkah-langkah penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran tersebut.
PENYUSUNAN RPP MADRASAH
Adapun Langkah-langkah dalam menyusun RPP untuk Madrasah, adalah sebagai berikut:- Mengisi kolom identitas
- Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan
- Menentukan KI, KD, dan Indikator yang akan digunakan (terdapat pada silabus yang telah disusun)
- Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan KI, KD, dan Indikator yang telah ditentukan. (Lebih rinci dari KD dan Indikator, pada saat-saat tertentu rumusan indikator sama dengan tujuan pembelajaran, karena indikator sudah sangat rinci sehingga tidak dapat dijabarkan lagi.)
- Mengidentifikasi materi ajar berdasarkan materi pokok/ pembelajaran yang terdapat dalam silabus. Materi ajar merupakan uraian dari materi pokok/pembelajaran
- Menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan (Tidak ditulis dalam RPP)
- Merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir.
- Menentukan alat/bahan/ sumber belajar yang digunakan ( Tidak ditulis dalam RPP ).
- Menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, teknik penskoran, dll.
Harus Yang mesti diperhatikan sahabat kurikulum Pelajarancg dalam menyusun RPP, yakni:
- RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.
- Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang harus dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
- Tujuan pembelajaran dapat mencakupi sejumlah indikator, atau satu tujuan pembelajaran untuk beberapa indikator, yang penting tujuan pembelajaran harus mengacu pada pencapaian indikator.
- Kegiatan pembelajaran (langkah-langkah pembelajaran) dibuat setiap pertemuan, bila dalam satu RPP terdapat 3 kali pertemuan, maka dalam RPP tersebut terdapat 3 langkah pembelajaran.
- Bila terdapat lebih dari satu pertemuan untuk indikator yang sama, tidak perlu dibuatkan langkah kegiatan yang lengkap untuk setiap pertemuannya.
Post a Comment for "LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN RPP UNTUK MADRASAH"