Kurikulum Merdeka Belajar tidak dapat dipahami sekadar sebagai pergantian dokumen kurikulum atau penyederhanaan struktur mata pelajaran. Ia merupakan perubahan paradigma pembelajaran yang menempatkan peserta didik sebagai subjek utama belajar, serta guru sebagai perancang pembelajaran profesional yang memiliki otonomi pedagogis.
Dalam kerangka ini, pembelajaran tidak lagi diarahkan semata-mata pada penuntasan materi, tetapi pada penguatan kompetensi esensial, pengembangan karakter, dan kebermaknaan proses belajar sesuai tahap perkembangan peserta didik.
Latar Belakang Filosofis Kurikulum Merdeka Belajar
Gagasan Merdeka Belajar diperkenalkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim sebagai respons terhadap tantangan pendidikan Indonesia yang telah lama menghadapi krisis pembelajaran (learning crisis).
Berbagai studi nasional dan internasional, termasuk hasil asesmen global seperti PISA (Programme for International Student Assessment), menunjukkan bahwa sebagian besar peserta didik Indonesia masih mengalami kesulitan dalam memahami bacaan sederhana dan menerapkan konsep matematika dasar. Temuan tersebut juga memperlihatkan kesenjangan kualitas pembelajaran yang lebar antarwilayah dan latar belakang sosial ekonomi.
Dalam konteks inilah, Kurikulum Merdeka Belajar dirancang sebagai upaya sistemik untuk memulihkan dan memperbaiki kualitas pembelajaran secara bertahap dan berkelanjutan.
Prinsip Dasar Kurikulum Merdeka Belajar
Secara konseptual, Kurikulum Merdeka Belajar bertumpu pada beberapa prinsip utama berikut.
1. Fleksibilitas dan Kontekstualitas
Sekolah dan guru diberikan kewenangan untuk menyesuaikan pembelajaran dengan karakteristik peserta didik dan kondisi satuan pendidikan. Kurikulum tidak lagi diperlakukan sebagai cetak biru yang seragam, melainkan sebagai kerangka yang dapat dikembangkan secara kontekstual.
2. Fokus pada Kompetensi Esensial
Konten pembelajaran dirancang lebih ringkas dan mendalam agar peserta didik memiliki waktu yang cukup untuk memahami konsep inti, bukan sekadar mengejar ketuntasan materi.
3. Otonomi Profesional Guru
Guru dipandang sebagai tenaga profesional yang memiliki kapasitas pedagogis untuk merancang pembelajaran sesuai kebutuhan murid. Pemerintah menetapkan kerangka dan standar, sementara implementasi pembelajaran menjadi ruang profesional guru dan sekolah.
4. Penguatan Karakter dan Profil Pelajar Pancasila
Pembelajaran tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter, nilai, dan kompetensi abad ke-21 yang tercermin dalam Profil Pelajar Pancasila.
Kurikulum Merdeka Belajar dalam Kerangka Kebijakan Nasional
Kurikulum Merdeka Belajar merupakan bagian dari kebijakan pendidikan nasional yang disusun dan dijamin melalui regulasi resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Pemerintah berperan sebagai penentu arah dan penjamin standar, sementara sekolah diberikan ruang untuk mengembangkan kurikulum operasional sesuai konteksnya.
Model kebijakan ini sejalan dengan praktik internasional yang menekankan keseimbangan antara standar nasional dan otonomi satuan pendidikan, sebagaimana direkomendasikan oleh berbagai lembaga pendidikan global seperti OECD.
Peran Guru dan Sekolah dalam Kurikulum Merdeka Belajar
Dalam Kurikulum Merdeka Belajar, guru tidak lagi diposisikan sebagai pelaksana administratif kurikulum, melainkan sebagai arsitek pembelajaran. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih perangkat ajar, strategi pembelajaran, dan asesmen yang sesuai dengan tahap perkembangan peserta didik.
Sekolah, pada saat yang sama, berperan sebagai ekosistem belajar yang mendukung kolaborasi, refleksi, dan pengembangan berkelanjutan seluruh warga sekolah.
Dukungan Ekosistem Pembelajaran
Keberhasilan Kurikulum Merdeka Belajar tidak hanya bergantung pada guru dan sekolah, tetapi juga pada dukungan ekosistem yang lebih luas, termasuk orang tua dan masyarakat. Orang tua diharapkan menjadi mitra dalam mendampingi proses belajar anak, memahami capaian pembelajaran, serta mendukung perkembangan minat dan bakat peserta didik.
Untuk membantu guru memahami dan menerapkan prinsip Kurikulum Merdeka, kementerian menyediakan apa itu Platform Merdeka Mengajar sebagai sarana pendamping yang bersifat opsional dan kontekstual.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
1. Apakah Kurikulum Merdeka Belajar berarti guru bebas tanpa aturan?
Tidak. Kurikulum Merdeka Belajar tetap berpijak pada regulasi nasional yang ditetapkan pemerintah. Namun, kurikulum ini memberi ruang profesional bagi guru untuk merancang pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan konteks peserta didik.
2. Mengapa Kurikulum Merdeka Belajar menekankan fleksibilitas pembelajaran?
Fleksibilitas diperlukan agar pembelajaran tidak seragam dan lebih relevan dengan kondisi nyata di sekolah. Setiap peserta didik memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga pendekatan pembelajaran perlu disesuaikan agar lebih bermakna.
3. Apakah Kurikulum Merdeka Belajar hanya pergantian kurikulum?
Tidak. Kurikulum Merdeka Belajar lebih tepat dipahami sebagai perubahan cara pandang terhadap proses belajar, dari yang berfokus pada penuntasan materi menjadi pembelajaran yang menekankan kompetensi, karakter, dan kebermaknaan.
Penutup
Kurikulum Merdeka Belajar pada hakikatnya merupakan upaya menghadirkan pembelajaran yang lebih manusiawi, relevan, dan berpihak pada kebutuhan peserta didik. Ia menegaskan kembali bahwa kualitas pendidikan tidak ditentukan oleh banyaknya materi, melainkan oleh kebermaknaan proses belajar yang dialami peserta didik.
Memahami filosofi dan konsep Kurikulum Merdeka Belajar menjadi pijakan penting sebelum melangkah ke pembahasan teknis dan implementasi praktis di ruang kelas.
Post a Comment for "Kurikulum Merdeka Belajar: Filosofi, Prinsip, dan Arah Pembelajaran"