Kurikulum Merdeka merupakan kebijakan pendidikan nasional yang ditetapkan pemerintah sebagai respons atas kebutuhan pemulihan pembelajaran sekaligus upaya penyesuaian sistem pendidikan terhadap perkembangan peserta didik. Kebijakan ini memberi ruang fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk mengembangkan pembelajaran yang relevan dengan karakteristik murid, konteks sekolah, dan lingkungan belajar.
Berbeda dengan pendekatan kurikulum yang bersifat seragam, Kurikulum Merdeka menempatkan sekolah dan guru sebagai subjek utama pembelajaran. Pemerintah berperan menetapkan arah, kerangka, dan standar nasional, sementara praktik pembelajaran dikembangkan secara kontekstual sesuai kebutuhan peserta didik.
Landasan kebijakan Kurikulum Merdeka secara resmi ditetapkan melalui sejumlah regulasi berikut.
Landasan Regulasi Kurikulum Merdeka
1. Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022
Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Standar kompetensi lulusan merupakan kriteria minimal tentang kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan capaian kemampuan peserta didik pada akhir jenjang pendidikan. SKL ini menjadi acuan bagi Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka.
2. Permendikbudristek No. 7 Tahun 2022
Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Standar isi dikembangkan melalui perumusan ruang lingkup materi yang sesuai dengan kompetensi lulusan. Ruang lingkup materi dirumuskan berdasarkan muatan wajib sesuai ketentuan perundang-undangan, konsep keilmuan, serta jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Standar isi ini menjadi acuan bagi Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka.
3. Keputusan Mendikbudristek No. 56 Tahun 2022
Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. Regulasi ini memuat tiga opsi kurikulum yang dapat digunakan oleh satuan pendidikan, termasuk struktur Kurikulum Merdeka, ketentuan pembelajaran dan asesmen, serta pengaturan beban kerja guru.
4. Keputusan Kepala BSKAP No. 008/H/KR/2022
Penetapan Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah dalam Kurikulum Merdeka. Capaian Pembelajaran ini memuat kompetensi yang harus dicapai peserta didik pada setiap fase dan menjadi acuan pengembangan tujuan pembelajaran.
5. Keputusan Kepala BSKAP No. 009/H/KR/2022
Dimensi, Elemen, dan Sub-elemen Profil Pelajar Pancasila dalam Kurikulum Merdeka. Regulasi ini menjadi dasar penguatan karakter peserta didik, khususnya dalam pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Implementasi Kebijakan di Satuan Pendidikan
Melalui regulasi-regulasi tersebut, pemerintah menegaskan bahwa Kurikulum Merdeka dapat diimplementasikan secara bertahap sesuai kesiapan masing-masing satuan pendidikan. Sekolah diberikan keleluasaan untuk menyesuaikan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran tanpa kewajiban menyeragamkan praktik di seluruh wilayah.
Penting dipahami bahwa kebijakan Kurikulum Merdeka merupakan kerangka arah pendidikan nasional. Regulasi yang ditetapkan pemerintah berfungsi sebagai pijakan bersama, bukan sebagai petunjuk teknis yang mengatur seluruh detail pembelajaran di kelas.
Pemahaman terhadap kebijakan ini perlu dibaca dalam kerangka konseptual Kurikulum Merdeka Belajar, agar arah regulasi tidak dipahami sebagai aturan teknis semata.
Dalam praktik di sekolah, arah kebijakan Kurikulum Merdeka ini didukung melalui Platform Merdeka Mengajar sebagai sarana pendamping bagi guru. Platform ini membantu guru memahami kebijakan, mengakses referensi resmi, serta menerjemahkan regulasi ke dalam praktik pembelajaran sesuai konteks satuan pendidikan, tanpa mengubah kedudukan kebijakan itu sendiri.
Penutup
Dengan demikian, kebijakan pemerintah terkait Kurikulum Merdeka menempatkan pemerintah sebagai penentu arah dan penjamin regulasi, sementara guru dan sekolah tetap menjadi aktor utama dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran. Kombinasi antara kebijakan yang kuat dan praktik pembelajaran yang kontekstual diharapkan mampu mewujudkan pendidikan yang lebih bermakna bagi peserta didik.
Dalam konteks inilah, memahami kebijakan Kurikulum Merdeka menjadi langkah awal agar guru tidak sekadar mengikuti perubahan, tetapi memaknainya secara sadar dan profesional.
Post a Comment for "Kebijakan Pemerintah tentang Kurikulum Merdeka: Dasar Regulasi dan Arah Penerapan"