SURAT EDARAN MENKES NOMOR 133 TAHUN 2022 TENTANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BIDANG PELAYANAN KESEHATAN

https://pelajarancg.blogspot.com/
SE Menkes HK.02.01/MENKES/133/2022 Tahun 2022 Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Bidang Pelayanan Kesehatan Dan Akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan. * /


Pelajarancg.blogspot.com: Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran Nomor 133 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Bidang Pelayanan Kesehatan Dan Akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan terkait memberikan kepastian terhadap pelaksanaan perizinan berusaha bidang pelayanan kesehatan dan akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan, dalam rangka menjaga mutu pelayanan kesehatan.


Perizinan berusaha bidang pelayanan kesehatan yang terdiri atas perizinan berusaha untuk kegiatan usaha pelayanan kesehatan dan perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha pelayanan kesehatan dilaksanakan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai berikut:
  1. Proses perizinan dilaksanakan sesuai dengan tata cara yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan.
  2. Penetapan kelas rumah sakit dalam rangka perizinan berusaha dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan.
  3. Penilaian kesesuaian berupa verifikasi administrasi dan verifikasi lapangan dapat dilakukan secara daring (online) dan/atau luring dengan memperhatikan zona risiko COVID-19 di provinsi/kabupaten/kota dan penerapan protokol kesehatan.



Izin penyelenggaraan/operasional dan pernyataan komitmen penyelenggaraan/operasional rumah sakit, puskesmas, klinik, laboratorium kesehatan, dan unit transfusi darah, serta penetapan rumah sakit pendidikan dan pernyataan komitmen pemenuhan standar rumah sakit pendidikan, yang berlaku berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/455/2020 tentang Perizinan dan Akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dan Penetapan Rumah Sakit Pendidikan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), masih tetap berlaku dalam jangka waktu paling lama 6 (enam) bulan sejak Surat Edaran ini ditetapkan.


Pada saat Surat Edaran ini ditetapkan, Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/455/2020 tentang Perizinan dan Akreditasi Fasilitas PelayananKesehatan, dan Penetapan Rumah Sakit Pendidikan Pada Masa Pandemi CoronaVirus Disease 2019 (COVID-19), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.


Unduhan:


SE NOMOR HK.02.01/MENKES/133/2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Bidang Pelayanan Kesehatan Dan Akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehata Download


Itulah SE Menkes No 133 Tahun 2022 Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Bidang Pelayanan Kesehatan Dan Akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang dapat dibagikan Pelajarancg.blogspot.com:

Pelajari: Surat Edaran Dirjen Diktiristek Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pendemi Covid-19 Tahun Akademik 2022/2023

Pelajari artikel baru lainnya di Kurikulum Pelajarancg terkait perundang-undangan, peraturan, edaran, dan surat keputusan maupun topik pendidikan terkini. Kunjungi Pelajarancg.blogspot.com, Dengan demikian Anda akan menemukan informasi terkini dari berbagai materi pendididikan saat ini. ***

Post a Comment for "SURAT EDARAN MENKES NOMOR 133 TAHUN 2022 TENTANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BIDANG PELAYANAN KESEHATAN"