SEJARAH HARI NUSANTARA

Sejarah Hari Nusantara


65 tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 13 Desember 1957, Deklarasi Djuanda dicetuskan oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaya, untuk menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.


Deklarasi Djuanda adalah pernyataan kepada dunia bahwa Indonesia menganut prinsip-prinsip negara kepulauan, sehingga laut-laut antarpulau menjadi wilayah Indonesia, bukan wilayah bebas karena adanya perubahan laut teritorial yang semula sejauh 3 mil menjadi 12 mil.


Ada beberapa tujuan dari lahirnya Deklarasi Djuanda, yaitu :
  1. Untuk mewujudkan bentuk wilayah Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat.
  2. Untuk menentukan batas-batas wilayah NKRI, sesuai dengan azas negara Kepulauan.



Beberapa isi dari lahirnya Deklarasi Djuanda, yaitu :
  1. Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang memiliki corak tersendiri.
  2. Wilayah laut di kepulauan nusantara merupakan kedaulatan mutlak Indonesia.
  3. Batas teritorial laut Indonesia sepanjang 12 mil diukur dari titik terluar pulau.



Ada beberapa keuntungan Lahirnya Deklarasi Djuanda, apabila dipelajari berdasarkan isi dan tujuannya, maka keuntungan yang diperoleh Indonesia dari Deklarasi tersebut adalah semakin luasnya wilayah Indonesia, garis batas wilayah Indonesia yang semakin panjang, dan batas laut teritorial yang semakin jauh.

Pelajari: HARNUS 2022, DEKLARASI DJUANDA INSPIRASI PERINGATAN HARI NUSANTARA

Untuk memperingati peristiwa bersejarah lahirnya Deklarasi Djuanda tersebut, Pemerintah kemudian menetapkan secara resmi tanggal 13 Desember sebagai Hari Nusantara, dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 126 Tahun 2001.


(Selamat memperingati lahirnya Deklarasi Djuanda untuk sahabat Pelajarancg.blogspot.com)


Penulis : Admin blog Kurkulum Pelajarancg

Post a Comment for "SEJARAH HARI NUSANTARA"