PERINGATAN HARI LINGKUNGAN HIDUP SEDUNIA

Peringatan hari lingkungan hidup Sedunia di pelajarancg.blogspot.com - Pada bulan Juni merupakan bulan yang istimewa bagi pergerakan peduli lingkungan alam di bumi, karena tanggal 5 Juni merupakan peringatan hari lahirnya pejuang dengan memberikan perhatian pada isu-isu lingkungan sambil menjadikan orang sebagai agen aktif pembangunan yang adil dan berkelanjutan; meningkatkan kesadaran akan pentingnya masyarakat dalam aksi lingkungan; mempromosikan kemitraan untuk memastikan masa depan yang aman dan berkembang bagi bangsa dan populasi.

Pelajari: LINGKUNGAN DAN FUNGSINYA

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia yang merupakan kementerian yang membidangi urusan lingkungan hidup, dan kehutanan telah memutuskan untuk menggunakan tema Indonesia yaitu “Satu Bumi untuk Masa Depan” untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup sedunia tahun 2022.


Bahkan sambut 5 Juni 2022 nanti, KLHK telah meliris panduannya. Panduan yang dimaksud terkait pengguanaan logo dan atribut peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2022 yang dapat didownload disini.

https://pelajarancg.blogspot.com/


SEJARAH HARI LINGKUNGAN HIDUP SEDUNIA

Permasalahan lingkungan menjadi perhatian dan kekhawatiran masyarakat internasional pada saat kalangan Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadakan peninjauan terhadap hasil-hasil gerakan Dasawarsa Pembangunan Dunia ke-1 (1960-1970), guna merumuskan strategi Dasawarsa Pembangunan Dunia ke-2 (1970-1980).

Pelajari: APAKAH KEGIATAN EKONOMI ITU? DEFINISI DAN CONTOH

Dalam pengantar laporan yang disampaikan oleh U Thant (Sekretaris Jenderal PBB), dinyatakan bahwa, “…untuk pertama kali dalam sejarah umat manusia telah terjadi krisis dengan jangkauan seluruh dunia, termasuk baik negara maju dan negara berkembang, mengenai hubungan antara manusia dan lingkungannya. Tanda-tanda ancaman telah dapat dilihat sejak waktu yang lama: ledakan penduduk, integrasi yang tidak memadai antara teknologi yang amat kuat dengan keperluan lingkungan, kerusakan lahan budidaya, pembangunan tidak berencana dari kawasan perkotaan, menghilangnya ruang terbuka dan bahaya kepunahan yang terus bertambah mengenai banyak bentuk kehidupan satwa dan tumbuhan. Tidak ada kesangsian bahwa apabila proses ini berlangsung terus maka kehidupan yang akan datang di bumi ini akan terancam (Hardjasoemantri, 1999).”


Bisa dikatakan kondisi lingkungan pada masa 1960an hingga 1970an sangat memprihatinkan dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat dunia. Tidak lagi berpusat pada daerah yang meiliki masalah lingkungan, melainkan nyaris seluruh dunia merasakannya. Salah satu masalah lingkungan yang merebak kala itu adalah wabah penyakit Minamata yang menyerang negara Jepang. Minamata sendiri merupakan sindrom yang merusak fungsi saraf. Di wilayah Eropa sendiri terjadi kabut asap yang berdampak buruk terhadap kesehatan. Asap tersebut diperkirakan merupakan dampak yang ditimbulkan pembakaran hutan di berbagai wilayah untuk pembangunan pada kisaran tahun 1960. Meski dampaknya tidak serta merta, tetapi akibat yang ditimbulkan benar-benar sangat mempengaruhi kondisi kesahatan masyarakat.


Konferensi Stockholm

Hal tersebut diatas akhirnya mendorong negara-negara di dunia melalui, Persatuan Bangsa-Bangsa (Sejarah Berdirinya PBB) melaksanakan konferensi terkait lingkungan hidup yang pertama kali pada tahun 1972. Konferensi tersebut digelar di Stockholm, Swedia, pada tanggal 5-16 Juni tahun 1972. Adapun negara yang menjadi pengusul pertama diadakannya Hari Lingkungan Hidup Sedunia adalah Jepang dan negara Senegal.


Deklarasi Stockholm, yang mengandung berbagai prinsip harus digunakan dalam mengelola lingkungan hidup di masa depan melalui penerapan lingkungan internasional.


Rencana Aksi, mencakup perencanaan alam yang berkaitan dengan pemukiman, pengelolaan sumber daya alam, pengendalian pencemaran lingkungan, pendidikan serta informasi mengenai lingkungan hidup.

Pelajari: PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM (SDA)

Segi Kelembagaan, pembentukan United Nations Environment Program (UNEP) sebagai badan PBB yang menangani program lingkungan dan memiliki pusat di Nairobi, Kenya, Afrika. Badan ini berfungsi mengkoordinir kebijaka terhadap alam serta menggalakkan suistanable untuk dunia.


Adapun prinsip-prinsip yang terkandung dalam Deklarasi Stockholm berisi 26 poin dengan rincian sebagai berikut.
  1. Sejarah HAM di Dunia harus ditegaskan, segala bentuk apharteid dan penjajahan dihapuskan.
  2. Sumber daya alam harus dijaga
  3. Kapasitas bumi untuk menghasilkan sumber daya harus dipertahankan.
  4. Satwa liar harus dilindungi
  5. Sumber yang tidak bisa diperbaharui harus dibagikan dan tidak dihabiskan
  6. Polusi tidak boleh melebihi kapasitas lingkungan dalam membersihkan dirinya sendiri
  7. Pencemaran lautan yang merusak harus dicegah
  8. Dibutuhkan pengembangan untuk memperbaiki lingkungan
  9. Negara-negara berkembang membutuhkan bantuan
  10. Negara-negara berkembang membutuhkan harga wajar untuk mengekspor demi melaksanakan manajemen lingkungan
  11. Kebijakan lingkungan tidak boleh menghambat pembangunan
  12. Negara-negara berkembang membutuhkan dana untuk mengembangkan perlindungan terhadap lingkungan
  13. Diperlukan perencanaan pembangunan secara terpadu
  14. Perencanaan yang rasional harus bisa menyelesaikan konflik antara lingkungan dan pembangunan
  15. Pemukiman manusia harus direncanakan untuk menghilangkan masalah lingkungan
  16. Pemerintah harus merencanakan kebijakan kependudukan sendiri yang sesuai
  17. Lembaga nasional harus merencanakan pengembangan sumber daya alam negara
  18. Sains dan teknologi harus digunakan untuk memperbaiki lingkungan
  19. Pendidikan lingkungan sangat penting
  20. Penelitian lingkungan harus dipromosikan, khususnya di negara-negara berkembang
  21. Negara dapat mengekploitasi sumber daya mereka sesuai yang mereka inginkan, tetapi tidak membahayakan orang lain
  22. Kompensasi ada karena keadaan yang terancam punah
  23. Setiap negara harus menetapkan standarnya sendiri
  24. Harus ada kerjasama dalam masalah internasional
  25. Organisasi internasional harus membantu untuk memperbaiki lingkungan
  26. Senjata pemusnah massal harus dihilangkan



Tujuan

Ditetapkannya tanggal 5 Juni sebagai Hari Lingkungan Hidup memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat global mengenai kondisi lingkungan. Dengan begitu masyarakat diharapkan mampu mengambil atau mencetuskan tindakan positif demi melindungi lingkungan, alam sekitar, dan bumi sebagai planet yang dihuni.


Hal itu sangat sesuai karena adanya simbiosis yang saling berkaitan antara manusia dan lingkungan. Dimana kondisi lingkungan bergantung terhadap cara manusia mengelolanya dan kehidupan manusia juga tergantung pada kondisi lingkungan. Sehingga wajar jika manusia memiliki tugas untuk menjaga alam sekitar.




Peringatan

Hari Lingkungan Hidup Dunia dirayakan dalam banyak hal di negara-negara seperti Kenya, Selandia Baru, Polandia, Spanyol, India, Amerika Serikat, dan Indonesia. Kegiatan meliputi banyak hal seperti, demonstrasi jalanan dan parade, konser, penanaman pohon, dan kampanye pembersihan. Di banyak negara, acara tahunan ini digunakan untuk meningkatkan perhatian dan tindakan politik terhadap perbaikan lingkungan.


Negara-negara di seluruh dunia akan menyelenggarakan acara dan mengenalkan inisiatif untuk merayakan acara tahunan terbesar untuk tindakan lingkungan yang positif. Hingga saat ini isu Perubahan iklim merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi dunia saat ini.


Pada Tahun 2022 sendiri, tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia adalah “Only One Earth” (Sustainably in Harmony with Nature). Sedangkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia telah memutuskan untuk menggunakan tema Nasional yaitu “Satu Bumi untuk Masa Depan.”


Selamat Peringatan hari lingkungan hidup Sedunia 05 Juni 2022 untuk seluruh pembaca artikel di kurikulum pelajarancg.blogspot.com!!!

Post a Comment for "PERINGATAN HARI LINGKUNGAN HIDUP SEDUNIA"