KODE ETIK GURU INDONESIA & IKRAR GURU INDONESIA

KODE ETIK GURU INDONESIA

1. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila


2. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran professional


3. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan


4. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar


5. Guru memelihara hubungan baik dengan orangtua siswa dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan


6. Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.


7. Guru memelihara hubungan seprofesi,semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial.


8. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdiannya.


9. Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan

KODE ETIK GURU INDONESIA & IKRAR GURU INDONESIA


IKRAR GURU INDONESIA

1. Kami guru Indonesia,adalah pendidik Bangsa yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.


2. Kami guru Indonesia,adalah pengemban dan pelaksana cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia,pembela dan pengamal Pancasila yang setia pada Undang-Undang Dasar 1945.


3. Kami guru Indonesia ,bertekat bulat mewujudkan tujuan Nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.


4. Kami guru Indonesia,bersatu dalam wadah organisasi perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia,membina persatuan dan kesatuan bangsa yang berwatak kekeluargaan.


5. Kami guru Indonesia, menjunjung tinggi kode Etik Guru Indonesia sebagaimana pedoman tingkah laku profesi dalam pengabdian terhadap bangsa, Negara dan masyarakat.


https://pelajarancg.blogspot.com

Post a Comment for "KODE ETIK GURU INDONESIA & IKRAR GURU INDONESIA"