Pelajarancg.blogspot.com - Palang Merah Indonesia (PMI) didirikan pada 17 September 1945 dengan Mohammad Hatta sebagai ketua. Sebagai organisasi yang bergerak di bidang kemanusiaan, PMI berkomitmen untuk memberikan layanan tanpa memihak golongan politik, ras, suku, ataupun agama tertentu.
Gerakan PMI adalah jaringan kemanusiaan terbesar di Indonesia. Visinya adalah terwujudnya Palang Merah Indonesia yang Profesional dan Berintegritas serta Bergerak bersama Masyarakat.
Dalam menjalankan visi dan misinya, PMI selalu mempunyai tujuh prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasioal yaitu kemanusiaan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, kenetralan, dan kesemestaan. Mari kita pelajari penjelasannya bersama pada materi kurikulum pelajarancg.blogspot.com!
Gerakan Palang Merah Indonesia adalah jaringan kemanusiaan terbesar di Indonesia. Visinya adalah terwujudnya Palang Merah Indonesia yang Profesional dan Berintegritas serta Bergerak bersama Masyarakat.
Sesuai dengan UU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, PMI Bertugas:
Demikianlah materi Kepalangmerahan dalam artikel kurikulum pelajarancg.blogspot.com!!!
Gerakan PMI adalah jaringan kemanusiaan terbesar di Indonesia. Visinya adalah terwujudnya Palang Merah Indonesia yang Profesional dan Berintegritas serta Bergerak bersama Masyarakat.
Dalam menjalankan visi dan misinya, PMI selalu mempunyai tujuh prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasioal yaitu kemanusiaan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, kenetralan, dan kesemestaan. Mari kita pelajari penjelasannya bersama pada materi kurikulum pelajarancg.blogspot.com!
PRINSIP DASAR GERAKAN PALANG MERAH INDONESIA (PMI)
1. Kemanusiaan
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional didirikan berdasarkan keinginan memberikan pertolongan tanpa membedakan korban terluka di dalam pertempuran, berupaya dalam kemampuan bangsa dan antar bangsa, mencegah dan mengatasi penderitaan sesama manusia. Palang Merah menumbuhkan saling pengertian, kerjasama dan perdamaian abadi bagi sesama manusia.2. Kesamaan
Gerakan ini tidak membuat perbedaan atas dasar kebangsaan, kesukuan, agama/kepercayaan tingkatan atau pandangan politik. Tujuannya semata – mata mengurangi penderitaan manusia sesuai dengan kebutuhannya dan mendahulukan keadaan yang paling parah.3. Kesukarelaan
Agar senantiasa mendapat kepercayaan dari semua pihak, gerakan ini tidak boleh memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik, kesukuan, agama atau idiologi.4. Kemandirian
Gerakan ini bersifat mandiri. Perhimpunan Nasional disamping membantu Pemerintahannya dalam bidang kemanusiaan, juga harus mentaati peraturan negaranya, harus selalu menjaga otonominya sehingga dapat bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip gerakan ini.5. Kesatuan
Gerakan ini adalah gerakan pemberi bantuan sukarela, yang tidak didasari oleh keinginan untuk mencari keuntungan apapun6. Kenetralan
Didalam suatu negara hanya ada satu Perhimpunan Palang Merah atau Bulan Sabit Merah yang terbuka untuk semua orang dan melaksanakan tugas kemanusiaan di seluruh wilayah.7. Kesemestaan
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional adalah bersifat semesta. Setiap perhimpunan mempunyai hak dan tanggung jawab yang sama dalam menolong sesama manusia.PELAJARI TENTANG PMI
Palang Merah Indonesia (PMI) didirikan pada 17 September 1945 dengan Mohammad Hatta sebagai ketua. Sebagai organisasi yang bergerak di bidang kemanusiaan, PMI berkomitmen untuk memberikan layanan tanpa memihak golongan politik, ras, suku, ataupun agama tertentu.Gerakan Palang Merah Indonesia adalah jaringan kemanusiaan terbesar di Indonesia. Visinya adalah terwujudnya Palang Merah Indonesia yang Profesional dan Berintegritas serta Bergerak bersama Masyarakat.
Sesuai dengan UU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, PMI Bertugas:
- Memberikan bantuan kepada korban Konflik Bersenjata, kerusuhan, dan gangguan keamanan lainnya;
- Memberikan pelayanan darah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Melakukan pembinaan relawan;
- Melaksanakan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan Kepalangmerahan;
- Menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan kegiatan Kepalangmerahan;
- Membantu dalam penanganan musibah dan/atau bencana di dalam dan di luar negeri;
- Membantu pemberian pelayanan kesehatan dan sosial; dan
- Melaksanakan tugas kemanusiaan lainnya yang diberikan oleh pemerintah.
Demikianlah materi Kepalangmerahan dalam artikel kurikulum pelajarancg.blogspot.com!!!
Post a Comment for "7 PRINSIP GERAKAN PALANG MERAH INDONESIA (PMI)"