INILAH PERUBAHAN HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2023



Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.


Hal itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dihadiri oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.


“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan berkaitan dengan tingkat keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran mobilitas arus mudik lebaran, maka kemudian Bapak Presiden memberikan arahan agar ada peninjauan ulang berkaitan libur dan cuti bersama,” ujar Menko PMK dalam keterangan persnya, Rabu (29/03/2023).


Melalui SKB tersebut, kata Menko PMK, cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Masehi yang semula empat hari pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023 diubah dan ditambah satu hari menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.


“Sesuai SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023. Dalam hal ini, cuti bersama digeser lebih maju dan ditambahkan satu hari pada tanggal 19 April 2023, ” ujarnya.


Pergeseran tanggal dan menambah satu hari libur cuti bersama ini dilakukan pemerintah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat mengambil cuti lebih awal sehingga dapat menghindarkan dari penumpukan massa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idulfitri 2023 yakni pada 21 April 2023.


“Diperkirakan berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan yang secara periodik memang dilakukan tiap tahun menjelang Idulfitri, tahun ini yang akan mudik sebanyak 123 juta orang. Ini mengalami penaikan yang sangat drastis dibanding tahun lalu karena tahun lalu diperkirakan yang mudik sekitar 85 juta,” ujar Muhadjir.


Lebih lanjut, Menko PMK meminta jajaran terkait untuk memastikan pelaksanaan mudik Lebaran tahun 2023 ini berjalan dengan lancar.


“Saya mohon seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, serta pihak terkait lainnya untuk melakukan assessment secara berkala guna mengantisipasi pergerakan/mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Hari Raya Idulfitri tahun 2023 sehingga pelaksanaan operasional di dalam mengendalikan arus mudik bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.


Adapun perubahan hari libur nasional cuti bersama tahun 2023 yang tertuang dalam SKB yang ditandatangani pada tanggal 29 Maret ini adalah sebagai berikut:
  1. Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023



Berikut sobat pelajarancg.blogspot.com, simak daftar lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru:


Libur Nasional
  1. Minggu, 1 Januari, Tahun Baru 2023 Masehi
  2. Minggu, 22 Januari, Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  3. Sabtu, 18 Februari, Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
  4. Rabu, 22 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  5. Jumat, 7 April, Wafat Isa Al Masih
  6. Sabtu-Minggu, 22-23 Mei, Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
  7. Senin, 1 Mei, Hari Buruh Internasional
  8. Kamis, 18 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
  9. Kamis, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
  10. Minggu, 4 Juni, Hari Raya Waisak 2567 BE
  11. Kamis, 29 Juni, Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
  12. Rabu, 19 Juli, Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
  13. Kamis, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  14. Kamis, 29 September, Maulid Nabi Muhammad saw.
  15. Senin, 25 Desember, Hari Raya Natal



Cuti Bersama

Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa, 19, 20, 21, 24, 25 April, Cuti Bersama untuk Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah


“Semoga mudik tahun ini merupakan mudik yang menyenangkan dan mengesankan,” ucap Menko PMK. (NaN/NaN)

Post a Comment for "INILAH PERUBAHAN HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2023"