HARI ANAK NASIONAL - 23 JULI

Selamat pagi teman pelajarancg, siapa disini yang tau apa saja Hak-hak anak? Menurut UU 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak mengatakan bahwa Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Setiap anak berhak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan.


Hari Anak Nasional (Singkat: HAN) yang ditetapkan setiap Tanggal 23 Juli adalah hari peringatan dengan mengacu dari Keputusan Presiden RI No 44 tahun 1984. Keppres ini memutuskan untuk merayakan 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional dengan tujuan utama atas kepedulian seluruh bangsa terhadap perlindungan anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal.


Didukung setiap tahun oleh individu, keluarga, Kementerian/Lembaga, Daerah melalui Dinas PPPA, Forum Anak dan seluruh stakeholder dari dunia usaha, media massa, lembaga lainnya maupun berbagai organisasi di seluruh Indonesia, peringatan atau perayaan anak-anak ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan masalah utama yang diwakili oleh jaminan keluarga, kesehatan, pendidikan, bermain, dan standar hidup yang jauh dari pengabaian maupun kekerasan, oleh sebab itu harapan juga pesan penting adalah untuk bersama-sama menyayangi dan mencintai serta menghormati hak setiap anak di dunia khususnya Indonesia.


Meskipun demikian, masih banyak masyarakat, termasuk pelajar belum sepenuhnya mengetahui Hari Anak Nasional maupun Hari Anak Sedunia, oleh sebab itu dalam tulisan pelajarancg.blogspot.com menjadikan tema HAN (Hari Anak Nasional) di Indonesia untuk tulisan hari ini sebagai langkah maupun cara mendukung kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (KPPPA) sepenuhnya dalam menyebarluarkan untuk bersama-sama menyayangi dan mencintai serta menghormati hak-hak setiap anak untuk keselamatan generasi muda. Dengan Informasi singkat mengenai kegiatan acara ini semoga menginspirasi dalam memperkenalkan Hari Anak Nasional pada dunia pelajar.


Tujuan penulisan ini, agar pelajar selamat dari tidak kekerasan dengan perlindungan dari keluarga dan lingkungan, meskipun pasti banyak orang sudah memmahami makna dari perayaan Hari Anak Nasional hari ini.


Hari Anak Nasional, atau lebih singkat hari anak-anak Indonesia, sejarah bermula pada tahun 1984 melalui Keputusan Presiden RI No 44 tentang Hari Anak Nasional. Hari ini, yang ditetapkan pada 23 Juli setiap tahun, seharusnya mengekspresikan tekad masyarakat Indonesia skala Nasional untuk menyayangi dan mencintai serta menghormati hak setiap anak agar tetap bahagia termasuk terlindungi dalam keluarga. Tema tahun ini: “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dengan tagline #AnakIndonesiaGembiradiRumah.


Kementerian PPPA Sebut Pentingnya Melindungi Anak yang Jumlahnya 79,5 Juta di Tengah Pandemi, jadi mulailah gunakan hari ini untuk mendorong upaya perlindungan mereka agar tetap belajar gembira di rumah.


Setiap tahun, beberapa negara melaporkan hukuman, termasuk hukuman tindak pidana anak. Menurut Tolib Setiadi, (2010:176) pada dasarnya yang dimaksud dengan tindak pidana anak adalah tindak pidana yang dilakukan oleh anak-anak sebagaimana yang diatur dalam ketentuan pasal 45 KUHP.


https://pelajarancg.blogspot.com/
Gambar logo dan tema dengan ucapan selamat peringatan hari Anak Nasional 23 Juli 2020



Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2020 Di Indonesia

Berdasarkan Informasi resmi situs Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, menyatakan bahwa KPPA akan menyelenggarakan rangkaian kegiatan Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2020 dengan mengangkat tema "Anak Terlindungi, Indonesia Maju." Adapun Acara Puncak HAN Tahun 2020 dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2020 dan dilaksanakan melalui ruang pertemuan virtual dan akan disiarkan secara luas melalui platform sosial media, dengan mengusung Tema. Festival Gembira Di Rumah, dengan Hashtag: #FestivalGembiraDiRumah


Festival Gembira Di Rumah, dilaksanakan dengan melibatkan peran serta Kementerian/Lembaga, Daerah melalui Dinas PPPA, Forum Anak dan seluruh stakeholder dari dunia usaha, media massa ataupun lembaga lainnya, untuk peduli dan terlibat aktif memastikan hak anak terpenuhi, dan bergembira.


Selain pesan Festival Tema dan logo HAN tahun 2020 “Anak Terlindungi, Indonesia Maju: Festival Gembira Di Rumah”. Kamu dapan juga menguduh atau download buku panduan berisi gambar Logo HAN tahun 2020 dalam format PDF di Download sini




Jadi untuk menggelorakan semangat dan dukungan keluarga melalui momentum peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pad tanggal 23 Juli tahun 2020 nanti meskipun di tengah masa pandemi covid-19, selain para Kementerian/Lembaga, Daerah melalui Dinas PPPA, Forum Anak dan seluruh stakeholder dari dunia usaha, media massa ataupun lembaga lainnya mari kita sebagai generasi anak-anak muda juga keluarga sekolah ikut menyemarakkan kegiatan melalui ucapan selamat termasuk mempromosikan, baleho, spanduk atau benner di status atau caption Media Sosial baik itu Instagram, Facebook, Twitter dll.


Akhir pesan dalam tulisan, ucapan selamat memperingati hari Nasional 23 Juli tahun 2020 mari jadikan dunia anak-anak lebih gembira, sehat, untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, demikian dari pelajarancg.blogspot.com semoga bermanfaat!!!

Post a Comment for "HARI ANAK NASIONAL - 23 JULI"