Dalam Kurikulum Merdeka, Capaian Pembelajaran (CP) dirumuskan oleh pemerintah sebagai kompetensi akhir yang harus dicapai peserta didik pada setiap jenjang dan fase pendidikan. Rumusan ini menjadi acuan nasional yang digunakan satuan pendidikan dalam merancang pembelajaran.
Tulisan ini menyajikan gambaran rumusan Capaian Pembelajaran berdasarkan jenjang pendidikan, dengan merujuk pada dokumen resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP).
Posisi Rumusan Capaian Pembelajaran
Rumusan Capaian Pembelajaran bukanlah target pembelajaran harian dan bukan pula daftar materi. CP dirancang sebagai tujuan akhir pembelajaran dalam satu fase, yang dicapai secara bertahap melalui berbagai kegiatan belajar.
Pemahaman tentang posisi CP dan perbedaannya dengan tujuan pembelajaran telah dibahas dalam artikel: Capaian Pembelajaran: Pengertian, Contoh, dan Perbedaannya dengan Tujuan Pembelajaran .
Rumusan Capaian Pembelajaran Jenjang PAUD (Fase Fondasi)
Pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Capaian Pembelajaran dirumuskan sebagai fase fondasi. Rumusan CP pada fase ini menekankan perkembangan anak secara holistik, mencakup aspek nilai dan karakter, bahasa, kognitif, sosial-emosional, serta motorik.
Peserta didik diharapkan menunjukkan kemampuan awal dalam berinteraksi, berkomunikasi, mengekspresikan gagasan, serta memiliki rasa ingin tahu melalui kegiatan bermain yang bermakna.
Rumusan CP PAUD disusun sebagai landasan bagi pembelajaran pada jenjang berikutnya, bukan sebagai tuntutan akademik formal.
Rumusan Capaian Pembelajaran Jenjang Sekolah Dasar (Fase A–C)
Pada jenjang sekolah dasar, Capaian Pembelajaran dibagi ke dalam tiga fase, yakni Fase A, B, dan C. Pembagian ini disesuaikan dengan tahapan perkembangan peserta didik.
-
Fase A (umumnya kelas 1–2)
Rumusan CP menekankan penguasaan kemampuan dasar literasi dan numerasi, pembentukan kebiasaan belajar, serta pengembangan sikap positif terhadap diri dan lingkungan. -
Fase B (umumnya kelas 3–4)
CP mengarahkan peserta didik untuk memperluas pemahaman konsep, mengolah informasi sederhana, dan mulai menerapkan pengetahuan dalam konteks kehidupan sehari-hari. -
Fase C (umumnya kelas 5–6)
Rumusan CP menuntut keterkaitan antar konsep, kemampuan berpikir logis yang lebih matang, serta penerapan pengetahuan dan keterampilan secara lebih kontekstual.
Rumusan CP pada jenjang SD disusun untuk membangun kesinambungan kompetensi menuju pendidikan menengah.
Rumusan Capaian Pembelajaran Jenjang SMP (Fase D)
Pada jenjang Sekolah Menengah Pertama, Capaian Pembelajaran dirumuskan dalam Fase D. Rumusan CP pada fase ini menekankan pendalaman konsep, pengembangan keterampilan berpikir kritis, serta kemampuan menganalisis informasi.
Peserta didik diarahkan untuk mengaitkan pengetahuan dengan konteks nyata, mengemukakan pendapat secara logis, dan menunjukkan tanggung jawab dalam proses belajar.
Rumusan Capaian Pembelajaran Jenjang SMA/SMK (Fase E dan F)
Pada jenjang pendidikan menengah atas dan kejuruan, Capaian Pembelajaran dibagi ke dalam Fase E dan F sebagai tahap akhir pendidikan formal.
-
Fase E
Rumusan CP menekankan penguatan pemahaman konseptual sesuai bidang kajian, serta kemampuan menerapkan pengetahuan dalam berbagai konteks permasalahan. -
Fase F
CP menjadi target akhir kompetensi lulusan, mencakup kemampuan berpikir kritis, pemecahan masalah kompleks, kolaborasi, serta pembentukan karakter yang selaras dengan Profil Pelajar Pancasila.
Rumusan CP sebagai Acuan, Bukan Batasan
Rumusan Capaian Pembelajaran yang ditetapkan pemerintah berfungsi sebagai acuan nasional. Satuan pendidikan memiliki keleluasaan untuk menerjemahkannya ke dalam alur tujuan pembelajaran dan praktik pembelajaran di kelas.
Pendekatan ini sejalan dengan semangat Kurikulum Merdeka yang memberi ruang adaptasi sesuai konteks peserta didik dan lingkungan sekolah.
Penutup
Rumusan Capaian Pembelajaran per jenjang pendidikan menjadi fondasi penting dalam memastikan kesinambungan kompetensi peserta didik dari PAUD hingga pendidikan menengah.
Dengan memahami rumusan CP secara utuh dan proporsional, guru dan satuan pendidikan dapat merancang pembelajaran yang terarah, kontekstual, dan tetap berpijak pada kebijakan nasional.
Editorial Note – PelajaranCG
Tulisan ini disusun dengan merujuk
pada dokumen resmi Capaian Pembelajaran
yang ditetapkan Kementerian Pendidikan
melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan,
sebagai rujukan nasional dalam Kurikulum Merdeka.

Post a Comment for "Rumusan Capaian Pembelajaran per Jenjang Pendidikan (PAUD–SMA)"