Surat Keputusan Kepala BSKAP Nomor 027 Tahun 2022 tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Melalui Jalur Mandiri pada Tahun Ajaran 2022/2023 Tahap II

https://pelajarancg.blogspot.com/
SK Kepala BSKAP 027/H/KR/2022 Th 2022 Tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Melalui Jalur Mandiri pada Tahun Ajaran 2022/2023 Tahap II * /



Pelajarancg.blogspot.com: Kepala BSKAP Kemendikbudristek mengeluarkan Surat Keputusan Kepala BSKAP Nomor 027 Tahun 2022 tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Melalui Jalur Mandiri pada Tahun Ajaran 2022/2023 Tahap II terkait Pelaksanaan ketentuan dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, perlu penetapan satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka melalui jalur mandiri.


Implementasi Kurikulum Merdeka melalui jalur mandiri pada tahun ajaran 2022/2023 dimulai dari usia 5 (lima) sampai dengan 6 (enam) tahun pada pendidikan anak usia dini, serta peserta didik kelas I, kelas IV, kelas VII, dan kelas X pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.


Satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka melalui jalur mandiri tahun ajaran 2022/2023 terdiri dari 3 (tiga) kategori pelaksanaan implementasi:
  1. mandiri belajar
  2. mandiri berubah, atau
  3. mandiri berbagi


Pelajari: KEPUTUSAN KEPALA BSKAP NOMOR 008/H/KR/2022 TENTANG CAPAIAN PEMBELAJARAN PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH PADA KURIKULUM MERDEKA.

Satuan Pendidikan dapat melakukan perubahan pilihan kategori pelaksaaan implementasi Kurikulum Merdeka paling lambat tanggal 31 Mei 2022 melalui laman pendaftaran.


Bersama ini kami sampaikan Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Melalui Jalur Mandiri pada Tahun Ajaran 2022/2023 Tahap II. Satuan Pendidikan yang ditetapkan dalam keputusan ini adalah satuan pendidikan yang telah mendaftar sebagai pelaksana Kurikulum Merdeka dari tanggal 27 April 2022 Pukul 11.36 WIB sampai dengan tanggal 30 April 2022 pukul 23.59 WIB.


Unduhan:


Keputusan Kepala BSKAP No 027/H/KR/2022 tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Melalui Jalur Mandiri pada Tahun Ajaran 2022/2023 Tahap II Download.


Demikianlah SK Kepala BSKAP 027/H/KR/2022 Th. 2022 – Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Melalui Jalur Mandiri pada Tahun Ajaran 2022/2023 Tahap II, yang dapat dibagikan Pelajarancg.blogspot.com: ***

Post a Comment for "Surat Keputusan Kepala BSKAP Nomor 027 Tahun 2022 tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Melalui Jalur Mandiri pada Tahun Ajaran 2022/2023 Tahap II "