INI MACAM-MACAM NAJIS YANG WAJIB DIKETAHUI, YUK AJARKAN PADA SISWA!

Beda najis, beda juga cara menyucikannya

Ini Macam-macam Najis yang Wajib Diketahui, Yuk Ajarkan pada Siswa!





Mengenalkan kebiasaan dalam Islam bahwa harus menjaga kesucian setiap saat kepada siswa akan membuat siswa belajar untuk selalu membersihkan diri. Salah satu hal yang harus diajarkan adalah materi mengenai macam-macam najis.


Sebab, saat ini terdapat beberapa siswa ketika akan melaksanakan ibadah kepada Allah, seperti sholat namun belum mengerti apakah ia dalam kondisi bersih ataupun kotor. Biasanya siswa akan membersihkan kotoran yang melekat pada tubuh maupun pakaiannya apabila siswa tersebut melihatnya. ini yang mengharuskan Guru mengajarkan macam-macam najis sejak dini.


Islam amat menekankan kebersihan. Bahkan mengenai kebersihan tersebut, Journal of Patient Safety mencatat bahwa orang muslim memiliki standar kebersihan pribadi tertinggi dari semua orang di dunia. Sebab dalam Islam, kebersihan dan kesucian bukan hanya syarat untuk beribadah, tapi bagian dari keyakinan seorang Muslim.


Bahkan dalam Hadits Tirmidzi, disebutkan mengenai kebersihan yang artinya "Dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam: Sesungguhnya Allah SWT itu suci yang menyukai hal-hal yang suci, Dia Maha Bersih yang menyukai kebersihan, Dia Maha Mulia yang menyukai kemuliaan, Dia Maha Indah yang menyukai keindahan, karena itu bersihkanlah tempat-tempatmu." (HR Tirmidzi).


MACAM-MACAM NAJIS

Macam-macam Najis -1
Foto: Macam-macam Najis -1 (Pelajarancg Photo Stock)
Foto: Pelajarancg Photo Stock


Najis adalah kotor yang menjadi sebab terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah. Sedangkan menurut syariat Islam, najis adalah sesuatu yang dianggap kotor oleh orang yang memiliki tabiat yang selamat (baik) dan selalu menjaga diri darinya.


Najis adalah sesuatu yang dianggap kotor walaupun suci, seperti ludah, dahak dan sperma. Menurut syariat najis adalah setiap kotoran yang dapat menghalangi sholat (Al-Juzairi, 2015, h.140). Dari pengertian ini, dapat diketahui bahwa jenis najis mempunyai dua sifat, yaitu sebuah tempat, badan, pakaian, benda, tempat dan kotor.


Guru, beda macam najis, ternyata beda juga lho cara menyucikannya. Berikut ulasannya.


Bersih dari najis menjadi syarat penting saat hendak melaksanakan ibadah seperti sholat. Kualitas pahala dari ibadah juga akan dipertimbangkan jika kebersihan dan kesucian diri dari najis belum sempurna. Tuasikal (2019) menjelaskan bahwa najis terbagi ke dalam tiga bagian, yaitu najis mukhaffafah, mutawassithah, dan mughallazhah.


Cara bersuci dari hadas yaitu dengan cara menggunakan air dan tanah atau debu. Perbedaannya, air digunakan apabila terkena najis mukhaffafah dan mutawassithah, sedangkan campuran air dengan tanah atau debu untuk yang terkena najis mughallazhah.


1. Najis Mukhaffafah

Macam najis yang pertama adalah najis mukhaffafah. Najis mukhaffafah (najis ringan) adalah najis yang dapat disucikan dengan menggunakan air dengan cara dicipratkan pada bagian yang terkena najis (Al-Juzairi, 2015, h.152). Penyebab najis mukhaffafah ialah air seni anak laki-laki yang belum genap berumur dua tahun dan belum pernah mengkonsumsi selain ASI.


Cara menyucikannya cukup dengan menggunakan air dengan cara dicipratkan pada bagian yang terkena najis (Al-Juzairi, 2015, h.152). Bahkan dalam Hadits al-Bukhari dan Muslim, disebutkan mengenai kebersihan yang artinya “Dari UmmiQais R.A. sesungguhnya ia pernah membawa seorang anak laki-lakinya yang belum makan makanan. Lalu anak itu dipangku oleh Rasulullah SAW. dan anak itu kencing di pangkuannya. Kemudian Rasulullah SAW. meminta air, lalu memercikkan air itu ke bagian yang terkana kencingnya dan tidak dibasuhnya.” (H.R. al-Bukhari dan Muslim).


2. Najis Mutawassithah

Macam najis yang kedua adalah najis mutawassithah. Najis Mutawassithah (najis ringan) adalah najis yang dapat disucikan dengan cara mengalirkan air pada tempat yang terkena najis. Sifat dari najis ringan ini terbagi menjadi 2, yakni ainiyah dan hukmiyah. Adapun cara bersuci dari najis mutawassithah yang bersifat ainiyah yaitu dengan cara menghilangkan wujud najisnya dan tidak masalah jika bau dan warnanya masih tampak jika memang sulit untuk dihilangkan. Sedangkan cara bersuci dari najis mutawassithah yang bersifat hukmiyah yaitu dengan cara mengalirkan air pada tempat yang terkena najis. Menyucikan najis mutawassithah cukup dengan sekali cucian dan diperbolehkan menggunakan sabun untuk menghilangkan najis. Kemudian cara bersuci dari hadas kecil yaitu dengan berwudu jika akan melaksanakan ibadah seperti salat (Al-Juzairi, 2015, h.153).


3. Najis Mughallazhah

Macam najis yang ketiga adalah najis mughallazhah. Najis mughallazhah (najis berat) adalah najis dari anjing, babi dan segala keturunannya. Adapun cara mensucikan bagian suatu benda dan tempat yang terkena najis mugholladhah adalah :


Basuhlah daerah yang terkena najis mugholladhah dengan air sebanyak tujuh kali dan salah satunya dicampur dengan debu. Sabda Nabi SAW. yang artinya : “Cara mencuci bejana seseorang di antara kamu apabila dijilat anjing hendaklah dibasuh tujuh kali, salah satunya dicampur dengan debu” (H.R. Muslim dari AbiHurairah).


Adapun babi disamakan dengan anjing karena babi termasuk binatang keji. Firman Allah SWT. yang artinya : “… atau daging babi karena sesungguhnya semua itu kotor… ”Q.S. al-An'ãm (6) : 145.


Perbedaan Najis dan Hadas

Macam-macam Najis -2
Foto: Macam-macam Najis -2
Foto: Pelajarancg Photo Stock


Najis adalah segala sesuatu yang dapat membatalkan sholat tetapi tidak membatalkan wudhu, sedangkan Hadas adalah segala sesuatu yang dapat membatalkan sholat. Saat hendak melaksanakan ibadah yang mensyaratkan suci dari najis dan hadas seperti sholat, maka wajib dibersihkan.


Berbeda dengan hadas bukan berbentuk sebuah tempat dan benda yang bisa dilihat berdasarkan warnanya, baunya atau rasanya di lidah, najis berbentuk sebuah benda. Najis adalah status hukum seseorang karena melakukan suatu perbuatan atau mengalami suatu kejadian.


Berbeda dengan najis yang merupakan tempat dan benda yang bisa dilihat berdasarkan warnanya, baunya atau rasanya di lidah, hadas bukan berbentuk sebuah benda. Hadas adalah status hukum sebuah benda karena melakukan suatu perbuatan atau mengalami suatu kejadian.


Misalnya, benda dan tempat yang mengalami suatu kejadian terkena air seni anak laki-laki yang belum genap berumur dua tahun dan belum pernah mengkonsumsi selain ASI, maka bendanya berstatus menanggung mukhaffafah atau disebut najis ringan.


Bersuci dari hadas dan najis termasuk amalan penting dalam hukum islam. Terdapat ibadah seperti sholat yang syarat sahnya adalah suci dari najis (baik mukhaffafah, mutawassithah, maupun mughallazhah) dan hadas pada badan.


Jika najis berhubungan dengan tempat, badan, pakaian, benda, tempat dan kotor, maka hadas hanya berhubungan dengan badan. Najis bersifat terlihat, yakni dapat dilihat, dirasakan, atau dapat dibuktikan wujud, bau, dan rasa sedangkan Hadas bersifat non-materi, yakni tidak dapat di-indrakan.


Demikian penjelasan tentang macam-macam najis dan cara mensucikannya dan pengertian najis macam-macam penyebab yang terkait dengannya. Dengan diajarkan kepada siswa, maka Guru telah mengajarkan kebiasaan baik tentang kebersihan yang juga bernilai pahala.(*)

***) Dapatkan update infografis mengenai najis dan pengertian hadas lewat materi kurikulum terbaru setiap hari dari Pelajarancg.blogspot.com. Mari ikuti di Laman Instagram "Pelajarancg.blogspot.com kurikulum Pelajarancg", caranya klik link https://www.instagram.com/pelajarancg/, kemudian ikuti. Anda harus install aplikasi instagram terlebih dulu di ponsel supaya mendapatkan update tentang bahan pembelajaran dari Mapel lainnya.

Post a Comment for "INI MACAM-MACAM NAJIS YANG WAJIB DIKETAHUI, YUK AJARKAN PADA SISWA!"