PERAN PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN DALAM MEMBANGUN KARAKTER BANGSA

Kurikulum PKn (singkatan dari Pendidikan KewargaNegaraan). pelajarancg.blogspot.com - Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa disetiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat pelajaran yang terdiri dari Pendidikan Bahasa, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan. Hal ini menunjukan bahwa adanya Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran yang penting dalam membentuk karakter pribadi generasi muda.

Baca: NILAI-NILAI PANCASILA DALAM RENSTRA KEMENDIKBUD 2020-2024


Pembelajaran kita selama ini berjalan dengan verbalistik dan berorientasi semata-mata kepada penguasaan isi dari mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan. Pengamatan terhadap praktek pembelajaran sehari-hari menunjukkan bahwa pembelajaran difokuskan agar siswa menguasai informasi yang terkandung dalam materi pelajaran dan kemudian dievaluasi seberapa jauh penguasaan itu dicapai oleh siswa. Seakan-akan pembelajaran bertujuan untuk menguasai isi dari mata pelajaran tersebut. Bagaimana keterkaitan materi ajar dengan kehidupan sehari-hari dan bagaimana materi tersebut dapat digunakan untuk memecahkan problema kehidupan, kurang mendapat perhatian. Pembelajaran seakan terlepas dari kehidupan sehari-hari, oleh karena itu siswa tidak mengetahui manfaat apa yang dipelajari, seringkali tidak tahu bagaimana menggunakan apa yang telah dipelajari dalam kehidupan siswa.


Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan diberikan kepada peserta didik supaya dapat menjadikan mereka warga Negara yang baik. Bagaimanakah Pendidikan Pancasila berperan dalam pembangunan dan pengembangan karakter dalam diri generasi muda, tentu dapat terjawab jika kontribusi yang diberikan pendidikan kewarganegaraan berhasil mengarahkan generasi muda saat ini untuk berpartisipasi mengusung karakter bangsa.

Baca: PENGERTIAN DAN CIRI CIRI PROFIL PELAJAR PANCASILA

https://pelajarancg.blogspot.com/

PENGERTIAN PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

Istilah Pendidikan Kewarganegaraan menurut kurikulum 2013 adalah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, sebagaimana menurut Soemantri (dalam Ismadi, 2008, hlm. 227) menjelaskan bahwa: "Pendidikan Kewarganegaraan adalah seleksi, adaptasi dari lintas displin ilmu-ilmu sosial, ilmu kewarganegaraan, humaniora, teknologi, agama, kegiatan dasar manusia yang diorganisir dan disajikan secara psikologis dan ilmiah untuk ikut mencapai sala satu tujuan ilmu pengetahuan sosial.


Pendidikan kewarganegaraan dapat dikatakan sebagai mata pelajaran yang menitik beratkan pada pembentukan warga negara dengan tujuan untuk membetuk warga negara yang baik dan cerdas. Suryadi dan Somardi (2000, hlm. 5) mengemukakan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan memfokuskan pada tiga komponen pengembangannya, yaitu: (a) Civic Knowledge, (b) Civic Skills, dan (c) Civic Disposition. Ketiga aspek itulah yang dapat memenuhi kriteria warga negara yang baik dan cerdas.


Selain itu dalam memenuhi kriteria warga negara yang baik dan cerdas, lahirnya ketentuan dalam Pasal 35 ayat (5) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 yang menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah pendidikan agama, pendidikan Pancasila, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia, menunjukkan bahwa Negara berkehendak agar pendidikan Pancasila dilaksanakan dan wajib dimuat dalam kurikulum peguruan tinggi sebagai mata kuliah yang berdiri sendiri. Dengan demikian, mata kuliah pendidikan Pancasila ini dapat lebih fokus dalam membina pemahaman dan penghayatan mahasiswa mengenai ideologi bangsa Indonesia. Artinya, pendidikan Pancasila diharapkan menjadi ruh dalam membentuk jati diri mahasiswa dalam mengembangkan jiwa profesionalitas mereka sesuai dengan bidang studi masing-masing. Selain itu, dengan mengacu kepada ketentuan pasal 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, sistem pendidikan tinggi di Indonesia harus berdasarkan Pancasila. Implikasinya, sistem pendidikan tinggi di Indonesia harus terus mengembangkan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai segi kebijakannya dan menyelenggarakan mata kuliah pendidikan Pancasila secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab.


Mata kuliah dan pelajaran pendidikan Pancasila adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar mahasiswa juga pelajar secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki pengetahuan, kepribadian, dan keahlian, sesuai dengan program studinya masing-masing. Dengan demikian, siswa mampu memberikan kontribusi yang konstruktif dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dengan mengacu kepada nilai-nilai Pancasila. Hal ini berarti mata pelajaran Pancasila merupakan proses pembelajaran dengan menggunakan pendekatan student centered learning, untuk mengembangkan knowledge, attitude, dan skill mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa dalam membangun jiwa profesionalitasnya sesuai dengan materi studinya masing-masing, serta dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai kaidah penuntun (guiding principle) sehingga menjadi warga negara yang baik (good citizenship).


TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

Sebagaimana yang diketahui bahwa pendidikan kewarganegaraan dan pancasila itu penting, hal ini dikarenakan pendidikan kewarganegaraan merupakan suatu hal mendasar yang akan membawa individu untuk mengetahui nilai nilai, peranan, sistem, aturan dan segala sesuatu yang berkaitan dengan kemasyarakatan dan kenegaraan. Dengan pendidikan pancasila dan kewarganegaraan dimaksudkan agar para generasi muda dapat menjadi pribadi yang berbudi luhur, bertanggung jawab, bermoral dan menjadi warga negara yang baik.


Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan (PKn) dan Pancasila adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang mengkaji dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, bahasa serta seni. Mewujudkan warga negara sadar belanegara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, professional, bertanggung jawab dan produktif serta sehat jasamani dan rohani. Fungsi pendidikan kewarganegaraan adalah sebagai wahana untuk membentuk warga negara yang cerdas, terampil dan berkepribadian yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945 (Depdiknas, 2001: 1).


Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam belanegara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. Standarisi pendidikan kewarganegaraan adalah pengembangan :
  1. Nilai-nilai cinta tanah air;
  2. Kesadaran berbangsa dan bernegara;
  3. Keyakinan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara;
  4. Nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia dan lingkungan hidup;
  5. Kerelaan berkorban untuk masyarakat, bangsa, dan negara, serta;
  6. Kemampuan awal belanegara.



Baca: kumpulan kata mutiara ucapan hari bela negara


PERAN PKN DAN PENDIDIKAN PANCASILA DALAM DALAM MEMBANGUN KARAKTER BANGSA

Peranan pendidikan pancasila dan kewarganegaraan adalah membina warga negara khususnya generasi penerus yang baik bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pendidikan kewarganegaraan bagi generasi penerus sangat penting dalam rangka menumbuhkan kesadaran bela negara dan meningkatkan rasa cinta terhadap tanah air. Dikarenakan para generasi peneruslah yang akan menjadi para pemimpin bangsa dimasa yang akan datang. Dalam pendidikan kewarganegaraan, peserta didik (generasi penerus) senantiasa dibekali dengan hal-hal yang dapat meningkatkan rasa nasionalisme. Pemahaman serta peningkatan sikap dantingkah laku yang berdasar pada nilai-nilai Pancasila serta budaya bangsa merupakan hal yang diprioritaskan dalam pendidikan kewarganegaraan. Sebagaimana tujuan utama pendidikan kewarganegaraan, hal itu semua guna menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para generasi penerus bangsa. Melalui pendidikan kewarganegaraan, para generasi penerus bangsa Indonesia diharapkan mampu memahami, menganalisis dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa, dan negaranya serta berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam pembukaan UUD 1945.



Baca: PENGERTIAN, CIRI DAN KOMPETENSI PROFIL PELAJAR PANCASILA


Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan sebagai pemeran penting, perlu mengenalkan sebuah materi pendidikan Pkn dan Pancasila yang dihubungkan dengan nilai-nilai karakter sebuah bangsa. Demi kemajuan sebuah bangsa ada beberapa karakter yang menjadi patokan dalam pengembangan karakter bagi generasi muda khususnya pelajar, yaitu:
  1. Religious : sikap yang patuh terhadap ajaran agama yang dianutnya, namun tidak meremehkan agama lain. Dengan karakter yang religious diharapkan dapat menjadi landasan nilai, moral dan etika dalam bertindak.
  2. Jujur : perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan dan pekerjaan. Dengan menjadi pribadi yang jujur maka akan kecil kemungkinan terjadi kesalah pahaman dan saling menuduh, membenci karena merasa telah dibohongi.
  3. Tanggung jawab : dengan adanya tanggung jawab di setiap tindakan yang dilakukan, hal ini akan menunjukkan bahwa pribadi tersebut layak untuk mendapatkan mandat dan dapat menanggung akibat dari tindakannya.
  4. Toleransi : sikap dan tindakan yang menghargai adanya setiap perbedaan. Dengan bertoleransi akan memudahkan tiap individu untuk saling berbaur tanpa adanya diskriminasi.
  5. Disiplin : menaati tiap aturan atau tata tertip yang berlaku. Hal ini menunjukkan bahwa individu tersebut sangat menghargai dan munjunjung tinggi setiap aturan yang telah disepakati.
  6. Kerja keras : dengan berusaha keras dalam setiap tindaka, mandiri, optimis dan tegas akan memunjukkan bahwa pribadi tersebut merupakan pribadi yang berkarakter dan layak diajak untuk bekerja sama.
  7. Kreatif : dengan berpikir secara kreatif dan kritis akan menunjukkan sebagai pribadi yang cerdas. Akan menghindarkan dari tindakan plagiatisme dan memunculkan sesuatu yang lebih inofatif.
  8. Demokratis : cara berfikir, bersikap dan bertindak yang menilai sama antara hak dan kewajiban dirinya dan orang lain. Mengetahui apa yang lebih penting dan apa yang harus didahulukan.
  9. Semangat kebangsaan dan cinta tanah air : hal ini deperlukan karena tanpa adanya kesadaran, semangat kebangsaan dan cinta tanah air dari para warga negara, maka sampai kapanpun bangsa yang berkarakter tidak akan pernah terwujud karena karakter bangsa itu sendiri muncul dari para warga negaranya.
  10. Peduli lingkungan dan social : cerminan kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat akan membawa tiap tiap individu menjadi pribadi yang disegani, dicintai dan dilindungi oleh lingkungan-sosial tersebut.


Baca:



KESIMPULAN

Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan sejatinya merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan mutu warga negara melalui pendidikan. Sebagaimana yang diketahui bahwa pendidikan sangatlah penting peranannya dalam membangun karakter bangsa. Bangsa yang berkarakter lahir karena para warga negaranya mempunyai kredibilitas dalam melakukan tindakan yang berbudi luhur sesuai apa yang ada dalam ajaran bernegara.


Generasi muda khusunya Pelajar Indonesia yang berkarakter Pancasila tampaknya sudah mulai terkikis oleh perkembangan jaman. Jika dibiarkan hal ini dapat meruntuhkan keyakinan masyarakat bahwa bangsanya sudah tidak tangguh dan berkarakter. Oleh karenanya dengan pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap karakter bangsanya, menjadikan mereka warga negara yang baik dan terpandang di mata dunia. Demikianlah Kurikulum PKn (singkatan dari Pendidikan KewargaNegaraan) dan Pelajar Pancasila sebagai bentuk upaya mempromosikan pembangunan karakter di pelajarancg.blogspot.com, semoga bermanfaat bagi bangsa khusunya siswa SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK!!!!

Post a Comment for "PERAN PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN DALAM MEMBANGUN KARAKTER BANGSA"