SYARAT WAJIB MENUNAIKAN SHOLAT JUM'AT

Pengertian, tujuan, Syarat, cara & Macam-macam Sholat. pelajarancg.blogspot.com, - Sholat jum'at adalah suatu kewajiban setiap muslim laki-laki yang dilaksanakan dua raka'at pada hari jum'at, dilakukan secara berjamaah serta dilaksanakan setelah Khutbah.


Sebagaimana dikatakan dalam Al-Qur'an yang artinya "Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah Swt..." (QS. Al Jumu'ah: 9)


Sholat jumat diwajibkan bagi orang yang mukim (bukan musafir), pria, sehat, merdeka, dan selamat dari lumpuh (Al Mawsu'ah Al Fiqhiyyah, 27: 198-199)


Selain syarat syarat diatas, dalam kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 7 SMP/MTs yang dirangkum pelajarancg.blogspot.com, membahas materi soal syarat syarat wajib sholat jumat sebagai bahan pembelajaran siswa pengunjung blog Kurikulum Pelajarancg. Materi ini bertujuan untuk memberikan pengertian juga siraman rohani Islami bagi para siswa agar dapat menjawab ulangan harian, semesteran, termasuk ketenangan jiwa serta pengetahuan.

https://pelajarancg.blogspot.com/


Dalam kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 7 SMP/MTs disimpulkan syarat-syarat wajib sholat jumat sebagai berikut:


1. Islam, Jadi untuk orang yang selain agama Islam tidak diwajibkan baginya untuk shalat Jum'at. Lantas, apakah boleh mereka (selain muslim) melaksanakan shalat Jum'at? Jawabannya boleh. Hanya saja shalat mereka tidak dianggap sah.


2. Baligh, Untuk balita atau orang-orang yang belum baligh, belum diwajibkan baginya untuk shalat Jum'at. Hal ini seperti yang telah dijelaskan dalam hadits yang berbunyi:


"Perintahkanlah anak kecil untuk melaksanakan shalat apabila mereka sudah berumur 7 tahun". (H.R. Abu Daud)


Anak kecil belum dwajibkan untuk sholat jum'at karena mereka belum bisa mengetahui mana yang benar dan salah.


3. Berakal, Bagi orang yang telah kehilangan akal (orang gila), tidak diwajibkan untuk melaksanakan shalat jum'at sampai mereka benar-benar telah sembuh.


4. Laki-laki, sehat. Hal ini seperti yang telah dijelaskan dalam hadist :


الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِي جَمَاعَةٍ إِلَّا أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوْ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِيٌّ أَوْ مَرِيضٌ


Artinya : "Sholat Jum'at itu wajib bagi setiap muslim secara berjama'ah kecuali 4 orang, yaitu : hamba sahaya, perempuan, anak kecil atau orang yang sakit".



5. Mukim (orang yang menetap), Maksud dari kata ini adalah bahwa orang yang wajib melaksanakan shalat jum'at adalah orang yang memang tinggal di daerah tersebut. Dalam artian mereka tidak sedang dalam perjalanan (musafir). Jadi, untuk musafir mereka diberikan keringanan untuk tidak melaksanakan Sholat jumat.


Untuk memberikan pengertian mendalam pelajarancg.blogspot.com, berharap semoga dengan rangkuman ini para siswa agar dapat menjawab ulangan harian, semesteran, termasuk ketenangan jiwa dan dapat menambah pengetahuan.

Post a Comment for "SYARAT WAJIB MENUNAIKAN SHOLAT JUM'AT"