PENGERTIAN SHOLAT JAMAK DAN QASAR

Berikut pembahasan terkait arti jamak dan qasar dalam Sholat Fardhu pada penjelasan Kurikulum pelajarancg.blogspot.com:

https://pelajarancg.blogspot.com/


ARTI SHOLAT JAMAK

Secara bahasa, jamak artinya mengumpulkan, sedangkan menurut istilah syariat Islam, sholat jamak adalah mengumpulkan dua sholat fardhu yang dilakukan secara berurutan dalam satu waktu.


Sholat jamak adalah sholat yang digabungkan, yaitu mengumpulkan dua sholat fardhu yang dilaksanakan dalam satu waktu. Melaksanakan dua sholat Fardhu atau wajib dalam satu waktu, yakni melakukan sholat dzuhur dan sholat ashar di waktu zuhur dan itu dinamakan Jama’ Taqdim, atau melakukannya di waktu ashar dinamakan Jama’ Ta`khir”. Dan melaksanakan shalat magrib dan shalat isya bersamaan di waktu magrib atau melaksanakannya di waktu isya. Jadi sholat yang boleh dijama’ adalah semua sholat fardhu kecuali sholat subuh. Shalat subuh harus dilakukan pada waktunya, tidak boleh dijama’ dengan sholat isya atau sholat zuhur.

Pelajari: SYARAT WAJIB MENUNAIKAN SHOLAT JUM'AT

PENGERTIAN SHOLAT QASAR

Sholat Qashar adalah meringkas bilangan rakaat dalam Sholat fardhu, dari empat rakaat diringkas menjadi dua rakaat. Oleh karena itu, Sholat fardhu yang jumlah rakaatnya kurang dari empat rakaat tidak boleh diqashar, seperti shalat magrib dan shalat subuh.


Menurut Tafsir Al-Thabari, bahwa: “Qashar adalah meringkas Sholat empat rakaat (zuhur, ashar dan isya) menjadi dua rakaat”. Sholat yang bisa dipendekkan, menurut kesepakatan ulama, yaitu Sholat yang berjumlah empat rakaat saja, seperti zuhur, ashar, dan isya, bukan Sholat subuh dan magrib. Karena, jika shalat subuh dipendekkan maka rakaat yang tersisa hanya satu rakaat saja dan itu tidak ada dalam Sholat fardhu. Sedangkan jika Sholat magrib dipendekkan yang merupakan shalat ganjil (witir) di sore hari maka akan menjadi hilang jumlah ganjilnya.


Dalil Al-Qur'an tentang Sholat jamak dan Sholat qasar

Dalil naqli yang menjelaskan tentang Sholat jamak adalah hadist nabi muhammad. Dalam hadist tersebut dijelaskan bahwa nabi muhammad pernah melakukan Sholat jamak ketika sedang berpergian yaitu menjamakkan Sholat dzuhur dengan Sholat ashar.


Sedangkan dalil naqli yang menjelaskan tentang shalat qashar adalah surah an nis ayat ke 101. Dalam surah tersebut dijelaskan bahwa boleh mengerjakan shalat qashar jika sedang dalam perjalanan atau jika sedang dalam keadaan mushafir.


Firman Allah dalam surah an nisa ayat 101:


وَاِذَاضَرَبْتُمْ فِى اْلاَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَنْ تَقْصُرُوْا مِنَ الصَّلَوٰةِ اِنْ خِفْتُمْ اَنْ يَفْتِنَكُمُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا اِنَّ اْلكفِرِيْنَ كَانُوْالَكُمْ عَدُوًّامُّبِيْنًا


Terjemahan ayat


Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu meng-qoshor sholat(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu musuh yang nyata bagimu.

Pelajari: SHOLAT, PENGERTIAN, TUJUAN, SYARAT, CARA DAN MACAM-MACAM SHOLAT

Apa perbedaan kedua Sholatnya

Perbedaan Sholat Jama dan salat qasar adalah:
  • Salat jamak adalah mengumpulkan dua salat dalam satu waktu, yakni salat Dzuhur dengan salat Ashar dan salat Maghrib dengan salat Isya.
  • Sedangkan salat Qasar adalah memendekkan/meringkas jumlah rakaat. Pada salat empat rakaat menjadi dua rakaat, yaitu salat Dzuhur, Ashar dan Isya.



Demikianlah pembahasan terkait Pengertian dari sholat Qasar dan Jamak pada penjelasan Kurikulum pelajarancg.blogspot.com!!!

Post a Comment for "PENGERTIAN SHOLAT JAMAK DAN QASAR"