Kepala sekolah memiliki peran strategis dalam memastikan manajemen kurikulum berjalan efektif di satuan pendidikan. Dalam era Kurikulum Merdeka 2025, peran kepala sekolah tidak hanya sebagai administrator, tetapi juga sebagai pemimpin pembelajaran (instructional leader) yang mengarahkan, membina, dan mengevaluasi seluruh pelaksanaan kurikulum di sekolah.
Peran Kepala Sekolah dalam Manajemen Kurikulum
Berdasarkan Permendikbud Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah, fungsi utama kepala sekolah adalah sebagai manajer, pemimpin, dan inovator. Dalam konteks kurikulum, kepala sekolah bertugas:
- Mengkoordinasikan perencanaan dan pengembangan kurikulum sekolah.
- Mendorong guru untuk mengembangkan modul ajar dan perangkat pembelajaran kontekstual.
- Menjamin proses pembelajaran sejalan dengan Profil Pelajar Pancasila.
- Melakukan supervisi akademik secara berkelanjutan.
- Memfasilitasi kegiatan refleksi dan pengembangan profesional guru.
Strategi Kepala Sekolah dalam Mengelola Kurikulum 2025
Dalam implementasi Kurikulum Merdeka, kepala sekolah perlu menerapkan strategi manajemen kurikulum yang sistematis dan adaptif, antara lain:
- Perencanaan Kolaboratif: Melibatkan guru dan tim kurikulum dalam merancang struktur program pembelajaran serta menentukan capaian pembelajaran (CP) setiap fase.
- Supervisi Akademik Terarah: Melakukan pendampingan guru secara rutin melalui observasi kelas, diskusi reflektif, dan umpan balik konstruktif.
- Peningkatan Kapasitas Guru: Mengadakan pelatihan, berbagi praktik baik, dan mengembangkan komunitas belajar guru.
- Evaluasi Berbasis Data: Menggunakan hasil asesmen sumatif dan formatif untuk menganalisis efektivitas pembelajaran dan menindaklanjutinya dalam perbaikan kurikulum.
- Penguatan Budaya Sekolah: Menumbuhkan budaya reflektif, kolaboratif, dan inovatif di lingkungan sekolah agar setiap guru merasa berdaya dalam melaksanakan Kurikulum Merdeka.
Prinsip Kepemimpinan Kurikulum
Kepemimpinan kepala sekolah dalam manajemen kurikulum harus berpijak pada prinsip-prinsip berikut:
- Visioner: Memiliki arah dan tujuan yang jelas terhadap pengembangan kurikulum sekolah.
- Kolaboratif: Membangun komunikasi yang terbuka antara guru, komite sekolah, dan orang tua.
- Berbasis Bukti: Mengambil keputusan berdasarkan hasil evaluasi dan data asesmen siswa.
- Kontekstual: Menyesuaikan strategi manajemen dengan karakteristik daerah dan peserta didik.
Keterkaitan dengan Artikel Lain
Artikel ini merupakan bagian dari seri Manajemen Kurikulum 2025 yang saling terhubung untuk memperkuat pemahaman guru dan kepala sekolah dalam mengelola kurikulum secara utuh.
Baca juga artikel terkait:
- Fungsi dan Ruang Lingkup Manajemen Kurikulum 2025
- Langkah dan Prinsip Manajemen Kurikulum Sekolah 2025
- Evaluasi dan Pengembangan Manajemen Kurikulum Berkelanjutan 2025
- Supervisi Akademik dan Pengawasan Kurikulum di Sekolah 2025
- Manajemen Mutu Pendidikan dan Inovasi Kurikulum Sekolah 2025
Seri lengkap: Manajemen Kurikulum 2025 – Kurikulum Pelajaran
Kesimpulan
Strategi kepala sekolah dalam manajemen kurikulum 2025 menjadi faktor penting untuk memastikan setiap kegiatan pembelajaran berjalan sesuai arah Kurikulum Merdeka. Kepala sekolah yang adaptif, kolaboratif, dan visioner akan mampu menggerakkan seluruh warga sekolah menuju pembelajaran yang bermutu dan berkarakter.
Ditulis oleh tim Kurikulum Pelajaran (pelajarancg.blogspot.com). Dilarang menyalin atau mempublikasikan ulang tanpa menyertakan sumber dan tautan ke https://pelajarancg.blogspot.com.
Referensi Resmi
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2022). Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum Merdeka. Jakarta: Kemdikbudristek.
- Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. (2023). Pedoman Pengelolaan Kurikulum dan Supervisi Akademik. Jakarta: Kemdikbudristek.
- Pusat Asesmen dan Pembelajaran (Pusmendik). (2024). Kebijakan Implementasi Kurikulum Merdeka dan Penguatan Kepala Sekolah. Jakarta: Kemdikbudristek.
Post a Comment for "Strategi Kepala Sekolah dalam Mengelola Manajemen Kurikulum 2025"