Dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka 2025, keberhasilan implementasi tidak hanya ditentukan oleh desain kurikulum yang baik, tetapi juga oleh efektivitas supervisi akademik dan pengawasan kurikulum di sekolah. Kedua hal ini menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa pembelajaran berjalan sesuai arah kebijakan nasional dan kebutuhan peserta didik.
Pengertian Supervisi Akademik dan Pengawasan Kurikulum
Supervisi akademik adalah upaya profesional kepala sekolah atau pengawas sekolah dalam membantu guru meningkatkan kualitas proses pembelajaran. Sedangkan pengawasan kurikulum merupakan kegiatan sistematis untuk memantau dan menilai kesesuaian pelaksanaan kurikulum dengan rencana pembelajaran yang telah disusun.
Keduanya saling melengkapi: supervisi berfokus pada peningkatan kualitas guru, sementara pengawasan menjamin keselarasan antara pelaksanaan dan tujuan kurikulum.
Tujuan Supervisi dan Pengawasan Kurikulum 2025
- Meningkatkan kompetensi pedagogik dan profesional guru.
- Menjamin keterlaksanaan kurikulum sesuai prinsip Kurikulum Merdeka.
- Mendorong budaya reflektif di kalangan pendidik.
- Menemukan masalah pembelajaran secara dini dan memberikan solusi.
- Meningkatkan mutu layanan pendidikan di satuan pendidikan.
Langkah-Langkah Supervisi Akademik di Sekolah
- Perencanaan Supervisi: Menetapkan tujuan, aspek yang disupervisi, serta jadwal pelaksanaan.
- Pelaksanaan Observasi: Kepala sekolah melakukan observasi proses belajar, mencatat kekuatan dan kelemahan guru.
- Dialog Reflektif: Menyelenggarakan diskusi antara kepala sekolah dan guru untuk membahas hasil observasi secara konstruktif.
- Tindak Lanjut dan Pembinaan: Menyusun program pelatihan, mentoring, atau lesson study berbasis hasil supervisi.
Strategi Pengawasan Kurikulum yang Efektif
Pengawasan kurikulum menuntut pendekatan kolaboratif dan berbasis data. Beberapa strategi yang direkomendasikan oleh Kemdikbudristek (2024) antara lain:
- Monitoring Rutin: Meninjau perangkat ajar, asesmen, dan pelaksanaan proyek profil pelajar Pancasila.
- Audit Kurikulum: Mengevaluasi kesesuaian dokumen dengan standar capaian pembelajaran.
- Pelibatan Komite Sekolah: Melibatkan masyarakat dan orang tua dalam memberikan masukan terhadap pelaksanaan kurikulum.
- Digital Reporting: Menggunakan platform supervisi digital untuk transparansi hasil pengawasan.
Hubungan dengan Evaluasi dan Pengembangan Kurikulum
Supervisi dan pengawasan kurikulum merupakan tindak lanjut langsung dari evaluasi dan pengembangan manajemen kurikulum berkelanjutan. Hasil supervisi memberi data konkret yang digunakan dalam perencanaan revisi dan inovasi kurikulum di sekolah. Dengan demikian, sistem manajemen kurikulum menjadi siklus berkelanjutan antara perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan supervisi.
Keterkaitan dengan Artikel Lain
Artikel ini merupakan bagian dari seri Manajemen Kurikulum 2025 yang membahas tahapan menyeluruh dalam pengelolaan kurikulum di sekolah.
Baca juga artikel terkait:
- Fungsi dan Ruang Lingkup Manajemen Kurikulum 2025
- Langkah dan Prinsip Manajemen Kurikulum Sekolah 2025
- Strategi Kepala Sekolah dalam Mengelola Manajemen Kurikulum 2025
- Evaluasi dan Pengembangan Manajemen Kurikulum Berkelanjutan 2025
- Manajemen Mutu Pendidikan dan Inovasi Kurikulum Sekolah 2025
Seri lengkap: Manajemen Kurikulum 2025 – Kurikulum Pelajaran
Kesimpulan
Supervisi akademik dan pengawasan kurikulum 2025 menjadi pilar penting dalam mewujudkan mutu pendidikan yang berkelanjutan. Melalui pembinaan guru dan pemantauan pelaksanaan kurikulum yang konsisten, sekolah dapat memastikan bahwa tujuan Kurikulum Merdeka benar-benar tercapai secara efektif.
Ditulis oleh tim Kurikulum Pelajaran (pelajarancg.blogspot.com). Dilarang menyalin atau mempublikasikan ulang tanpa menyertakan sumber dan tautan ke https://pelajarancg.blogspot.com.
Referensi Resmi
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2024). Panduan Supervisi Akademik dan Manajemen Kurikulum. Jakarta: Kemdikbudristek.
- Direktorat Jenderal GTK. (2023). Supervisi Akademik dan Pengawasan Pembelajaran. Jakarta: Kemdikbudristek.
- Inspektorat Jenderal Kemdikbudristek. (2024). Pedoman Pengawasan Mutu dan Kurikulum Satuan Pendidikan. Jakarta: Kemdikbudristek.
Post a Comment for "Supervisi Akademik dan Pengawasan Kurikulum di Sekolah 2025: Strategi Meningkatkan Mutu Pembelajaran"